Suara.com - PT. PLN akan menaikkan tarif listrik pada periode Juni 2015.
Berdasarkan data tarif listrik adjusment periode Juni yang dilansir situs PLN, Senin (1/6/2015), kenaikan untuk golongan pelanggan rumah mewah, restoran, industri, dan gedung pemerintah. Hal ini terjadi lantaran golongan tersebut menggunakan skema tarif adjustment yang sudah tidak lagi disubsidi pemerintah.
Untuk pelanggan golongan rumah tangga dengan tegangan rendah 3.500 VA-5.500 VA, tarif menjadi Rp1.524,24 per kWh dari sebelumnya Rp1.514,81 per kWh.
Untuk golongan rumah tangga menengah dengan tegangan rendah 6.600 VA ke atas tarif menjadi Rp1.524,24 per kWh dari sebelumnya Rp1.514,81 per kWh.
Sementara tarif listrik golongan bisnis dengan tegangan rendah 6.600 kVa hingga 220 kVa mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp1.108,70 per kWh, naik Rp6,9 per kwh, menjadi Rp1.115,60 per kWh.
Sedangkan untuk tegangan menengah di atas 200 kVA tarif menjadi Rp1.115,60 per kWh dari sebelumnya Rp1.108,70 per kWh.
Untuk gedung-gedung pemerintah juga ikut mengalami kenaikan.
Untuk tegangan rendah 6.600 VA-200 kVA tarif menjadi Rp1.524,24 per kWh dari sebelumnya Rp1.514,81 per kWh.
Sedangkan untuk tegangan menengah di atas 200 kVA tarif menjadi Rp1.115,60 dari sebelumnya Rp1.108,70 per kWh.
Tegangan rendah tarif menjadi Rp 1.524,24 per kWh dari sebelumnya Rp 1.514,81 per kWh.
Berita Terkait
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Sufmi Dasco Jamin Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Akan Terulang, Intinya Kompak!
-
DPR Desak PLN Lindungi UMKM Terdampak Pemadaman Listrik, Minta Ada Kompensasi Kerugian
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026