Suara.com - Anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem Kurtubi mengkritisi kebijakan Presiden Joko Widodo menerapkan penetapan harga bahan bakar minyak bergantung pada mekanisme pasar. Pasalnya, keputusan itu dinilai bertabrakan dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 002/PUU-I/2003 yang mencabut penetapan harga pasar.
“Seharusnya tata kelola minyak dan gas ini harus sesuai konstitusi, tapi ini justru melenceng dari amanat konstitusi,” kata Kurtubi saat ditemui dalam diskusi bertema Mendambakan UU Migas yang Konstitusional di Jakarta, Jumat (5/6/2015).
Kurtubi menilai kebijakan yang menjadikan harga BBM di dalam negeri fluktuatif semakin menambah penderitaan masyarakat. Hal tersebut sesuai aturan Peraturan Menteri ESDM Nomor 39 tahun 2014 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, yang telah diubah dengan Permen ESDM Nomor 4 Tahun 2015, yang menetapkan harga BBM dievaluasi setiap sebulan sekali.
“Pemerintah itu tidak berpikir jauh lagi. Kalau BBM itu naik, secara otomatis harga kebutuhan bahan pokok akan ikut naik. Kalau harga BBM turun, harga bahan pokok enggak turun. Ini kan menjadi tidak simetris. Ini akan terus menimbulkan gejolak di masyarakat,” katanya.
Oleh karena itu, dia meminta pemerintah segera mengganti kebijakan yang tertuang dalam peraturan menteri tersebut. Hal ini agar tidak membuat masyarakat bingung.
"Kebijakan ini harus diganti, agar nggak buat bingung masyarakat, ongkos angkut, buat bingung Organda. Ganti kebijakan ini," katanya.
Karenanya, Kurtubi menegaskan menolak kebijakan menaikkan BBM yang rutin dilakukan sebulan sekali.
"Makanya kami menolak untuk harga kenaikan BBM selama sebulan sekali. Kalau mau dievaluasi, enam bulan sekali lah," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Klaim Ekonomi Bagus, Purbaya: Sekarang Banyak Berita Jelek-jelekin Saya
-
Mengapa Rupiah Terus Anjlok?
-
Trump Ngambek Soal Nuklir, Buntu Negosiasi AS-Iran Bikin Harga Minyak Jadi USD 107
-
OJK: MSCI Akui Keberhasilan Reformasi Pasar Modal Indonesia
-
Mengubah Hutan Bambu Jadi Sumber Kehidupan, Langkah Nyata Green Action 2026
-
OJK Terima Dua Paket Calon Direksi BEI
-
Di Balik Progres Percepatan Sekolah Rakyat: Dedikasi Tinggi dan Komitmen Tanpa Kompromi Para Pekerja
-
Kredit Komersial BRI Melesat 58,4 Persen, Meroket Jadi Rp61,4 Triliun
-
Prabowo Bidik Dedieselisasi, Cerah: Jangan Tanggung, Stop Juga Proyek Gas dan Batu Bara!
-
Gurita Bisnis Ekstraktif di Lingkaran Kabinet Merah Putih, Siapa Saja Pemainnya?