Suara.com - Anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem Kurtubi mengkritisi kebijakan Presiden Joko Widodo menerapkan penetapan harga bahan bakar minyak bergantung pada mekanisme pasar. Pasalnya, keputusan itu dinilai bertabrakan dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 002/PUU-I/2003 yang mencabut penetapan harga pasar.
“Seharusnya tata kelola minyak dan gas ini harus sesuai konstitusi, tapi ini justru melenceng dari amanat konstitusi,” kata Kurtubi saat ditemui dalam diskusi bertema Mendambakan UU Migas yang Konstitusional di Jakarta, Jumat (5/6/2015).
Kurtubi menilai kebijakan yang menjadikan harga BBM di dalam negeri fluktuatif semakin menambah penderitaan masyarakat. Hal tersebut sesuai aturan Peraturan Menteri ESDM Nomor 39 tahun 2014 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, yang telah diubah dengan Permen ESDM Nomor 4 Tahun 2015, yang menetapkan harga BBM dievaluasi setiap sebulan sekali.
“Pemerintah itu tidak berpikir jauh lagi. Kalau BBM itu naik, secara otomatis harga kebutuhan bahan pokok akan ikut naik. Kalau harga BBM turun, harga bahan pokok enggak turun. Ini kan menjadi tidak simetris. Ini akan terus menimbulkan gejolak di masyarakat,” katanya.
Oleh karena itu, dia meminta pemerintah segera mengganti kebijakan yang tertuang dalam peraturan menteri tersebut. Hal ini agar tidak membuat masyarakat bingung.
"Kebijakan ini harus diganti, agar nggak buat bingung masyarakat, ongkos angkut, buat bingung Organda. Ganti kebijakan ini," katanya.
Karenanya, Kurtubi menegaskan menolak kebijakan menaikkan BBM yang rutin dilakukan sebulan sekali.
"Makanya kami menolak untuk harga kenaikan BBM selama sebulan sekali. Kalau mau dievaluasi, enam bulan sekali lah," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Indonesia Gandeng Uni Emirat Arab Ajak Investasi Ketahanan Pangan Nasional
-
Airlangga Klaim Investasi Sektor Hilirisasi Terus Berkembang, Realisasi Tembus Rp 498,79 T
-
Purbaya dan DPR Sepakati KEM-PPKF 2027: Defisit APBN 2,4 Persen, Pertumbuhan Ekonomi 6,5 Persen
-
Target Penerimaan Negara Naik di 2027, Purbaya Bakal Andalkan Coretax
-
MBG Masuk Daerah 3T, PU Telah Bangun 22 SPPG
-
Tak Hanya untuk Investasi, Aset Kripto Bisa Penuhi Gaya Hidup
-
Kelola Transaksi, Begini Caranya Agar UMKM Bisa Pisahkan Dana Bisnis dan Pribadi
-
Pertamax Naik, Anak Buah Mas Bahlil 'Ganteng' Imbau Masyarakat Sadar Tak Pindah
-
Mohon Maaf Warga Serpong, PLN Matikan Listrik di Beberapa Wilayah
-
Singapura Buka Suara soal Aturan Ekspor Satu Pintu Danantara Sumberdaya Indonesia