Suara.com - Anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem Kurtubi mengkritisi kebijakan Presiden Joko Widodo menerapkan penetapan harga bahan bakar minyak bergantung pada mekanisme pasar. Pasalnya, keputusan itu dinilai bertabrakan dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 002/PUU-I/2003 yang mencabut penetapan harga pasar.
“Seharusnya tata kelola minyak dan gas ini harus sesuai konstitusi, tapi ini justru melenceng dari amanat konstitusi,” kata Kurtubi saat ditemui dalam diskusi bertema Mendambakan UU Migas yang Konstitusional di Jakarta, Jumat (5/6/2015).
Kurtubi menilai kebijakan yang menjadikan harga BBM di dalam negeri fluktuatif semakin menambah penderitaan masyarakat. Hal tersebut sesuai aturan Peraturan Menteri ESDM Nomor 39 tahun 2014 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, yang telah diubah dengan Permen ESDM Nomor 4 Tahun 2015, yang menetapkan harga BBM dievaluasi setiap sebulan sekali.
“Pemerintah itu tidak berpikir jauh lagi. Kalau BBM itu naik, secara otomatis harga kebutuhan bahan pokok akan ikut naik. Kalau harga BBM turun, harga bahan pokok enggak turun. Ini kan menjadi tidak simetris. Ini akan terus menimbulkan gejolak di masyarakat,” katanya.
Oleh karena itu, dia meminta pemerintah segera mengganti kebijakan yang tertuang dalam peraturan menteri tersebut. Hal ini agar tidak membuat masyarakat bingung.
"Kebijakan ini harus diganti, agar nggak buat bingung masyarakat, ongkos angkut, buat bingung Organda. Ganti kebijakan ini," katanya.
Karenanya, Kurtubi menegaskan menolak kebijakan menaikkan BBM yang rutin dilakukan sebulan sekali.
"Makanya kami menolak untuk harga kenaikan BBM selama sebulan sekali. Kalau mau dievaluasi, enam bulan sekali lah," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Harga Emas Antam Jatuh, 1 Gram Dibanderol Rp 3.021.000/Gram
-
Harga Bitcoin Akhirnya Kembali ke Level US$ 70.000, Siap Menguat saat Perang?
-
Tekad Bos MMSGI Perkuat Kualitas SDM RI
-
Jelang THR Cair, Waspada! Penipuan Digital Mengintai Lewat Link Palsu
-
Rupiah Masih Tertekan, Dolar AS Mulai Naik ke Level Rp16.910
-
Apakah Halal Investasi Aset Kripto? Begini Kata Fatwa Muhammadiyah
-
KB Bank Rombak Komisaris dan Direksi, Ini Susunan Barunya
-
Pelanggan Berbayar iQIYI di Indonesia Naik 5 Kali Lipat Berkat C-Drama dan Konten Lokal
-
Program Gentengisasi Prabowo Dimulai di Jatiwangi, Pemerintah Borong Genteng UMKM Senilai Rp3 Miliar
-
IHSG Masih Jeblok ke Level 7.338 pada Pembukaan Jumat