Suara.com - Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menyambut baik keputusan pemerintah mengeluarkan kebijakan penghapusan lima produk barang mewah yang sebelumnya dikenakan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM). Pasalnya, kebijakan tersebut mengurangi penyelundupan.
"Semakin pajak itu naik, semakin selundupan itu masuk, dan risikonya itu akan makin kecil. Coba kalau dikecilkan pajaknya, risiko mereka kan makin besar. Nah, itu akan mengurangi selundupan," katanya saat ditemui di kantor Kementerian Perdagangan, Selasa (16/6/2015).
Meski demikian, tak dapat dipungkiri oleh Rachmat dengan adanya kebijakan tersebut dapat memberikan dampak positif dan negatif bagi industri. Namun, ia meyakini keputusan pemerintah merupakan keputusan yang terbaik untuk kondisi perekonomian di Indonesia saat ini.
"Kita harus lihat secara jernih semua kebijakan. Saya kira semua kebijakan yang dibuat adalah yang terbaik. Memang akan memberikan dampak ke industri. Ada yang negatif ada yang positif. Tapi, kita lihat tujuannya semua itu adalah yang terbaik," kata dia.
Ia mengaku optimistis dengan adanya kebijakan penghapusan PPnBM ini tidak serta merta memberikan dampak yang terlalu besar terhadap arus impor di dalam negeri dan lantas dibanjiri oleh produk impor.
"Tidak bisa mendadak (impor) berlebih kan. Pasti mereka juga impor dengan satu kalkulasi kebutuhan di dalam negeri juga,” katanya.
Rachmat menjelaskan saat ini masih ada beberapa produk yang sebenarnya bukan lagi tergolong barang mewah, namun masih dikenakan pajak penjualan atas barang mewah. Untuk mengatasi masalah tersebut, lanjut Rachmat, penghapusan PPNBM akan diganti dengan pengenaan PPN value added tax atau pajak pertambahan nilai.
"Ada produk yang seharusnya sudah bukan barang mewah lagi tapi masih dipungut PPnBM. PPnBM harus dihapus seperti negara lain, dan menggantinya dengan value added tax misalnya. Ini yang kita kaji hapuskan saja PPnBM, kita kenakan saja PPN value added tax atau pajak pertambahan nilai," katanya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang P. S. Brodjonegoro memastikan barang-barang super mewah, seperti hunian mewah, kapal pesiar (yacht), pesawat terbang, serta senjata api akan tetap dikenai PPnBM.
Kebijakan ini tertuang dalam revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 30/PMK.011/2013 tentang Jenis Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah selain Kendaraan Bermotor yang dikenakan PPnBM.
Dalam Peraturan Menteri Keuangan tersebut, ada sejumlah barang yang dulunya dianggap barang mewah akan dibebaskan PPnBM-nya.
"Barang-barang yang akan dibebaskan PPnBM adalah barang-barang yang saat ini umum dimiliki masyarakat luas, seperti televisi dan air conditioner. Alat-alat elektronik seperti kulkas, water heater, AC, TV, kamera, kompor, dishwasher, dryer, microwave," katanya.
Selain itu, termasuk juga alat-alat olahraga (alat-alat pancing, golf, selam, surfing), alat musik (piano, alat musik elektrik), branded goods (wewangian, saddlery and harness, tas, pakaian, arloji), serta peralatan rumah dan kantor (permadani, kaca kristal, kursi, kasur lampu, porselen dan ubin).
Tag
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Asisten Raffi Ahmad Duduk di Kursi Komisaris Krakatau Posco, Siapa Mufli Budi Ananda?
-
Survei: 81% Pekerja RI Merasa Gajinya Adil, Tapi Tak Semua Bahagia
-
96% Perusahaan RI Rekrut Lulusan Micro-Credentials, Gaji Dibayar Tinggi
-
Pengguna Tol Jakarta-Cikampek Wajib Tahu! Ada Perbaikan Jalan di Beberapa Titik hingga Awal Juli
-
Prabowo: Belum Ada Profesor Ekonomi yang Bisa Bantah Saya, Matematik Adalah Matematik!
-
Jembatan Donat Dukuh Atas Rampung 2028, Menhub: Enam Moda Transportasi Jakarta Akan Terintegrasi
-
Dari Pupuk ke Klinik Desa, KDMP Tamanmartani Buktikan Koperasi Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Warga
-
Kabar Baik! Stasiun JIS Akan Punya Dua Peron, Akses ke Stadion dan Ancol Makin Lancar
-
Pemerintah Diminta Perhatikan Dampak Ekonomi dalam Pembuatan Aturan soal Industri Rokok
-
Merdeka Gold Resources Ukir Sejarah, Saham EMAS Resmi Melantai di Bursa Hong Kong