Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tmemutuskan, PT Pertamina (Persero) dan Perusahaan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur secara resmi akan mendapatkan porsi saham sebesar 70 persen untuk mengelola Blok Mahakam.
Sementara sisa saham 30 persen akan diberikan ke Total E&P Indonesie yang akan menjadi operator existing.
“Pertamina dan Pemprov mendapat porsi saham 70 persen, lalu Total E&P Indonesie mendapatkan 30 persen. Jadi 70 persen untuk Indonesia dan 30 persen untuk operator sekarang,” kata Menteri ESDM saat konferensi pers dikantornya, Jumat (19/6/2015).
Sudirman mengatakan, pembagian porsi saham ini dinilai cukup adil, karena telah melewati berbagai pertimbangan.
Selain itu, proses pengambilan keputusan juga dilakukan dengan transparan sehingga semua pihak bisa memahami dan menerima keputusan yang adil.
"Kita sudah melalui berbagai tahapan pertimbangan untuk Blok Mahakam dan mencapai titik temu sekarang. Proses transparan. Seluruh tahapan diberitahukan ke masyarakat. Tidak ada yang perlu disembunyikan," jelasnya.
Untuk pemerintah daerah dan BUMD Kaltim, kata Sudirman, porsinya masih akan akan dibicarakan pekan depan setelah ada pembahasan dengan Gubernur.
"Kemudian ada kesepakatan itu, Pemda dan BUMD akan diberikan interest yang jumlahnya akan dibicarakan pekan depan karena menunggu gubernur Kaltim pulang dari luar kota untuk pembahasan porsi daerah," ungkapnya.
Keputusan pengelolaan Blok Mahakam ke tangan Pertamina didasarkan pada Peraturan Pemerintah nomor 35/2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi dan Peraturan Menteri ESDM nomor 15 /2015 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi yang akan berakhir kontrak kerja sama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Purbaya Klaim Indonesia Masih Mampu Bayar Utang Meski Rating Moody's Negatif
-
Pemerintah Rem Produksi Batu Bara, DMO Dipastikan Naik Kisaran 30%
-
LPEM UI 'Senggol' Kualitas Ekonomi RI 2025: Tumbuh Kencang tapi Rapuh!
-
Program Magang Khusus AI dan B2B Solutions dari Telkom untuk Mahasiswa
-
Purbaya Mau Ambil PNM, Bos Danantara: Hanya Omon-omon
-
Bos Danantara Anggap Turunnya Peringkat Moody's Bukan Ancaman, Tapi Pengingat
-
Purbaya Tetap Dampingi Anak Buah usai OTT KPK: Nanti Orang Kemenkeu Tak Mau Kerja
-
Pegadaian Pastikan Likuiditas Emas Aman Lewat Gadai dan Buyback
-
Membedah Ketimpangan Warga RI: Jurang Kaya-Miskin Diklaim Menyempit
-
Tekanan Jual Masih Hantui IHSG di Sesi I, 702 Saham Kebakaran