Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memastikan kalau pengelolaan Blok Mahakam Kutai, Kartanegara, Kalimantan Timur tidak ada campur tangan dari pihak swasta. Oleh karena itu, pemerintah menetapkan PT Pertamina sebagai pengelola dari Blok Mahakam.
Kementerian ESDM saat ini berencana untuk menerbitkan peraturan menteri terkait dilarangnya keterlibatan swasta dalam participating interest (PI) Blok Mahakam.
“Tidak. Swasta tidak boleh terlibat dalam pengelolaan Blok Mahakam ini. Nanti yang terlibat hanya PT Pertamina dan pemerintah saja. Karena swasta akan mendapatkan defisit keuntungan dan merugikan untuk masyarakat sekitar yang memiliki sumber daya alam,” tutur Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, Senin (13/4/2015).
Sudirman melanjutkan, yang dilibatkan dalam participating interest bisa dari Pertamina atau pun pemerintah pusat.
"Nantinya Pertamina menalangi dulu untuk bisa bantu. Pemerintah pusat juga bisa bantu,” tambah Sudirman lagi.
Menurut dia , habisnya kontrak Total E&P Blok Mahakam pada 2017 mendatang, menjadi momentum bagi Indonesia dalam upaya menjamin dan memaksimalkan penerimaan Negara.
"Jadi keputusan ini untuk menjawab aspirasi publik demi kepentingan mereka. Pertamina akan jadi operator sesuai jadwal. Sekarang Pertamina, Total dan Inpex dukung masa transisi Untuk itu kita mulai pengelolaan Blok Mahakam dikerjakan oleh kita," katanya.
Ke depannya, Pemerintah akan memberikan hak partisipasi interest yang jumlahnya sedang terus dibicarakan dengan Pemda Kaltim. "Yang mesti di jaga adalah rasa keadilan bagi masyarakat setempat yang selama puluhan tahun telah berkontribusi bagi Negara melalui sumber daya migas," tegasnya.
Seperti diketahui, selama 48 tahun Blok Mahakam Kutai, Kartanegara, Kalimantan Timur dikelola oleh Total E&P asal Prancis. Pada 2017 kontrak Total E&P akan habis dan pemerintah tidak akan memperpanjang pengelolan Blok Mahakam pada perusahaan Prancis tersebut.
Pemerintah menunjuk PT Pertamina yang akan mengelola Blok Mahakam, Pertamina akan bertindak sebagai BUMN Khusus mengelola Minyak dan Gas pada sektor hilir.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Belanja di Korsel Masih Bisa Bayar Pakai QRIS Hingga April 2026
-
Transaksi Digital Melesat, BCA Perketat Sistem Anti-Penipuan
-
BRI Perkuat CSR Lewat Aksi Bersih-Bersih Pantai Dukung Gerakan Indonesia ASRI
-
Daftar 6 Proyek Hilirisasi yang Digarap Danantara Mulai Hari Ini
-
Free Float BRIS Masih 10 Persen, Bos BSI Akui Jadi Sorotan
-
Emiten Komponen Otomotif RI Bidik Pasar Ekspor Timur Tengah
-
Alasan Stok BBM Shell Masih Kosong: ESDM Belum Terbitkan Rekomendasi Impor
-
21 Hunian Sementara Jadi Titik Awal Warga Aceh Bangkit Pascabencana
-
IHSG Ditutup Tersungkur 2,08 Persen, 673 Saham Merosot
-
Bye-bye Impor! SPBU Swasta Mulai Antre Borong Solar Pertamina