Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memastikan kalau pengelolaan Blok Mahakam Kutai, Kartanegara, Kalimantan Timur tidak ada campur tangan dari pihak swasta. Oleh karena itu, pemerintah menetapkan PT Pertamina sebagai pengelola dari Blok Mahakam.
Kementerian ESDM saat ini berencana untuk menerbitkan peraturan menteri terkait dilarangnya keterlibatan swasta dalam participating interest (PI) Blok Mahakam.
“Tidak. Swasta tidak boleh terlibat dalam pengelolaan Blok Mahakam ini. Nanti yang terlibat hanya PT Pertamina dan pemerintah saja. Karena swasta akan mendapatkan defisit keuntungan dan merugikan untuk masyarakat sekitar yang memiliki sumber daya alam,” tutur Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, Senin (13/4/2015).
Sudirman melanjutkan, yang dilibatkan dalam participating interest bisa dari Pertamina atau pun pemerintah pusat.
"Nantinya Pertamina menalangi dulu untuk bisa bantu. Pemerintah pusat juga bisa bantu,” tambah Sudirman lagi.
Menurut dia , habisnya kontrak Total E&P Blok Mahakam pada 2017 mendatang, menjadi momentum bagi Indonesia dalam upaya menjamin dan memaksimalkan penerimaan Negara.
"Jadi keputusan ini untuk menjawab aspirasi publik demi kepentingan mereka. Pertamina akan jadi operator sesuai jadwal. Sekarang Pertamina, Total dan Inpex dukung masa transisi Untuk itu kita mulai pengelolaan Blok Mahakam dikerjakan oleh kita," katanya.
Ke depannya, Pemerintah akan memberikan hak partisipasi interest yang jumlahnya sedang terus dibicarakan dengan Pemda Kaltim. "Yang mesti di jaga adalah rasa keadilan bagi masyarakat setempat yang selama puluhan tahun telah berkontribusi bagi Negara melalui sumber daya migas," tegasnya.
Seperti diketahui, selama 48 tahun Blok Mahakam Kutai, Kartanegara, Kalimantan Timur dikelola oleh Total E&P asal Prancis. Pada 2017 kontrak Total E&P akan habis dan pemerintah tidak akan memperpanjang pengelolan Blok Mahakam pada perusahaan Prancis tersebut.
Pemerintah menunjuk PT Pertamina yang akan mengelola Blok Mahakam, Pertamina akan bertindak sebagai BUMN Khusus mengelola Minyak dan Gas pada sektor hilir.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Orang Kaya Ingin Parkir Supercar di Ruang Tamu, Tapi Kelas Menengah Mati-matian Bayar Cicilan Rumah
-
Mampukah Dana Siap Pakai dalam APBN ala Prabowo Bisa Pulihkan Sumatera?
-
Anak Purbaya Betul? Toba Pulp Lestari Tutup Operasional Total, Dituding Dalang Bencana Sumatera
-
Percepat Pembangunan Infrastruktur di Sumbar, BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
Usulan Kiai ke Prabowo: Bersihkan Jutaan Kayu Gelondongan Bencana Tanpa Bebani APBN!
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Perusahaan RI Bakal Garap Proyek Kabel Laut Jakarta-Manado
-
Baksos Operasi Katarak BCA Bangun Harapan, Buka Jalan Hidup Masyarakat yang Lebih Produktif
-
Kamus Istilah Pegadaian Terlengkap, Mulai dari Marhun hingga Surat Bukti Gadai