Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memastikan kalau pengelolaan Blok Mahakam Kutai, Kartanegara, Kalimantan Timur tidak ada campur tangan dari pihak swasta. Oleh karena itu, pemerintah menetapkan PT Pertamina sebagai pengelola dari Blok Mahakam.
Kementerian ESDM saat ini berencana untuk menerbitkan peraturan menteri terkait dilarangnya keterlibatan swasta dalam participating interest (PI) Blok Mahakam.
“Tidak. Swasta tidak boleh terlibat dalam pengelolaan Blok Mahakam ini. Nanti yang terlibat hanya PT Pertamina dan pemerintah saja. Karena swasta akan mendapatkan defisit keuntungan dan merugikan untuk masyarakat sekitar yang memiliki sumber daya alam,” tutur Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, Senin (13/4/2015).
Sudirman melanjutkan, yang dilibatkan dalam participating interest bisa dari Pertamina atau pun pemerintah pusat.
"Nantinya Pertamina menalangi dulu untuk bisa bantu. Pemerintah pusat juga bisa bantu,” tambah Sudirman lagi.
Menurut dia , habisnya kontrak Total E&P Blok Mahakam pada 2017 mendatang, menjadi momentum bagi Indonesia dalam upaya menjamin dan memaksimalkan penerimaan Negara.
"Jadi keputusan ini untuk menjawab aspirasi publik demi kepentingan mereka. Pertamina akan jadi operator sesuai jadwal. Sekarang Pertamina, Total dan Inpex dukung masa transisi Untuk itu kita mulai pengelolaan Blok Mahakam dikerjakan oleh kita," katanya.
Ke depannya, Pemerintah akan memberikan hak partisipasi interest yang jumlahnya sedang terus dibicarakan dengan Pemda Kaltim. "Yang mesti di jaga adalah rasa keadilan bagi masyarakat setempat yang selama puluhan tahun telah berkontribusi bagi Negara melalui sumber daya migas," tegasnya.
Seperti diketahui, selama 48 tahun Blok Mahakam Kutai, Kartanegara, Kalimantan Timur dikelola oleh Total E&P asal Prancis. Pada 2017 kontrak Total E&P akan habis dan pemerintah tidak akan memperpanjang pengelolan Blok Mahakam pada perusahaan Prancis tersebut.
Pemerintah menunjuk PT Pertamina yang akan mengelola Blok Mahakam, Pertamina akan bertindak sebagai BUMN Khusus mengelola Minyak dan Gas pada sektor hilir.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
DJP Ungkap Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta di H+1 Lebaran
-
Jelang Deadline, Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT Tembus 8,7 Juta
-
Hari Air Sedunia: Ini Sederet Kisah Pertamina dari Ujung Papua hingga Wilayah Bencana
-
Jadwal Operasional BRI Pasca Libur Lebaran 2026
-
Harga Minyak Naik, Prabowo Kebut Proyek PLTS buat Gantikan Tenaga Diesel
-
Seluruh Rest Area di Tol Cipali Akan Berlakukan Sistem Buka Tutup
-
Biang Macet Saat Mudik Terungkap! 21 Ribu Kehabisan Saldo E-Toll
-
Jangan Lupa! Besok Pasar Saham RI Kembali Dibuka, IHSG Diproyeksi Anjlok
-
Gegara Selat Hormuz Tutup, Harga BBM di AS Tembus Rp 68.000
-
BRILink Agen Bukukan Transaksi Rp1.746 Triliun: Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Nasional