Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memastikan kalau pengelolaan Blok Mahakam Kutai, Kartanegara, Kalimantan Timur tidak ada campur tangan dari pihak swasta. Oleh karena itu, pemerintah menetapkan PT Pertamina sebagai pengelola dari Blok Mahakam.
Kementerian ESDM saat ini berencana untuk menerbitkan peraturan menteri terkait dilarangnya keterlibatan swasta dalam participating interest (PI) Blok Mahakam.
“Tidak. Swasta tidak boleh terlibat dalam pengelolaan Blok Mahakam ini. Nanti yang terlibat hanya PT Pertamina dan pemerintah saja. Karena swasta akan mendapatkan defisit keuntungan dan merugikan untuk masyarakat sekitar yang memiliki sumber daya alam,” tutur Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, Senin (13/4/2015).
Sudirman melanjutkan, yang dilibatkan dalam participating interest bisa dari Pertamina atau pun pemerintah pusat.
"Nantinya Pertamina menalangi dulu untuk bisa bantu. Pemerintah pusat juga bisa bantu,” tambah Sudirman lagi.
Menurut dia , habisnya kontrak Total E&P Blok Mahakam pada 2017 mendatang, menjadi momentum bagi Indonesia dalam upaya menjamin dan memaksimalkan penerimaan Negara.
"Jadi keputusan ini untuk menjawab aspirasi publik demi kepentingan mereka. Pertamina akan jadi operator sesuai jadwal. Sekarang Pertamina, Total dan Inpex dukung masa transisi Untuk itu kita mulai pengelolaan Blok Mahakam dikerjakan oleh kita," katanya.
Ke depannya, Pemerintah akan memberikan hak partisipasi interest yang jumlahnya sedang terus dibicarakan dengan Pemda Kaltim. "Yang mesti di jaga adalah rasa keadilan bagi masyarakat setempat yang selama puluhan tahun telah berkontribusi bagi Negara melalui sumber daya migas," tegasnya.
Seperti diketahui, selama 48 tahun Blok Mahakam Kutai, Kartanegara, Kalimantan Timur dikelola oleh Total E&P asal Prancis. Pada 2017 kontrak Total E&P akan habis dan pemerintah tidak akan memperpanjang pengelolan Blok Mahakam pada perusahaan Prancis tersebut.
Pemerintah menunjuk PT Pertamina yang akan mengelola Blok Mahakam, Pertamina akan bertindak sebagai BUMN Khusus mengelola Minyak dan Gas pada sektor hilir.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
Terkini
-
IHSG Masih Kuat di Sesi I, 554 Saham Melonjak
-
Arus Balik BaliJawa Lesu di H+2 Lebaran, Jumlah Penumpang dan Kendaraan Justru Turun
-
Jumlah Motor Sebrangi Bakauheni Meroket, Naik 85 Persen di H+2 Lebaran
-
Arus Balik Membludak, 128 Ribu Orang Menyeberang dari Sumatera ke Jawa di H+2 Lebaran 2026
-
Legislator: Negara Rogoh Kocek Rp 6,7 T Setiap Kenaikan Harga Minyak 1 Dolar AS
-
Dapat Rating Negatif dari Moodys dan Fitch Ratings,OJK Pastikan Industri Perbankan Tetap Solid
-
Aktivasi Coretax Meningkat, DJP Ingatkan Wajib Pajak Segera Laporkan SPT Tahunan
-
Harga Pangan Nasional 25 Maret 2026: Cabai hingga Daging Sapi Masih Mahal
-
Rupiah Konsisten Melemah usai Liburan Panjang ke Level Rp16.919 per Dolar AS
-
Setelah Libur Lebaran, Harga Emas Antam Mulai Naik Dibanderol Rp 2,85 Juta/Gram