Suara.com - Pemerintah memberikan syarat kepada PT Freeport Indonesia jika ingin memperpanjang masa tambang emas di Papua sampai 2041. Ada 11 syarat yang sudah disepakati sebelumnya.
Kesepakatan itu dilakukan antara Pemerintah Pusat, daerah dan Freeport. Selama 6 bulan mereka berunding. Kesepakatan-kesepakatan yang dihasilkan itu dalam rangka penerbitan izin usaha pertambangan khusus (IUPK).
Selama enam bulan proses negosiasi tersebut telah menghasilkan 17 kesepakatan. Dari item-item tersebut, dua sudah dijalani oleh PT Freeport.
Jika Freeport ingin masa perpanjangan kontraknya hingga 2041 dan IUPK diterbitkan oleh pemerintah, maka Freeport harus memenuhi 11 tuntutan pemerintah yang belum dijalankan oleh Freeport.
"Jadi ada 11 item yang belum dijalankan oleh Freeport, itu domainnya pemeirntah daerah dan tinggal dijalankan saja,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said di kantornya, Kamis (2/7/2015).
Berikut kesebelas syarat itu:
1. Memindahkan pusat operasi PTFI ke Papua
2. Memperbaiki Hubungan PTFI dengan Pemda Papua dan Kabupaten sekitar
3. Meningkatkan peran serta Pemda (BUMD) dan pengusaha-pengusaha Papua dalam kegiatan sub-kontrak
4. Mewajibkan PTFI untuk menggunakan jasa perbankan nasional (Bank Papua)
5. Memperbaiki pengaturan pertambangan rakyat
6. Peningkatan dan pengalihan pengelolaan Bandara Moses Kilangin, Timika
7. Meningkatkan kontribusi pembangunan infrastruktur wilayah sekitar
8. Penataan Program CSR
9. Memperbaiki pengelolaan dampak lingkungan hidup
10. Menyusun rencana paska tambang
11. Meningkatkan peran tenaga kerja asal Papua
Sementara, empat aspek yang merupakan domain pemerintah pusat yang telah disepakati adalah:
1. Menciutkan wilayah menjadi 90.360 Ha, dari semula 212.950 Ha (mengembalikan 58 persen WK kepada Pemerintah)
2. Pengutamaan Penggunaan Tenaga Kerja, Barang dan Jasa Dalam Negeri
3. Membangun Pengolahan dan Pemurnian Dalam Negeri
4. Divestasi, tetapi PTFI menginginkan melalui IPO di bursa saham
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Latar Belakang Juda Agung: Wamenkeu Baru Pernah Jabat Direktur IMF
-
7 Rekomendasi Dompet Digital Terbaik untuk Transaksi dari Luar Negeri
-
Dear Pak Prabowo! 23 Juta Rakyat RI Hidup Miskin, Mayoritas di Pulau Jawa
-
BEI Wajibkan Free Float hingga 25 Persen untuk Perusahaan yang Hendak IPO
-
SKF Musnahkan 13,3 Ton Bearing Tiruan Senilai Rp9,5 Miliar
-
Bank Mandiri Raup Laba Rp56,3 Triliun di 2025, Ini Pendorongnya
-
BPS Ungkap Dampak Bencana Sumatera pada Perekonomian Indonesia, Begini Penjelasannya
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Rupiah Malah Amblas ke Level Rp16.842!
-
COIN Optimistis Pemangkasan Biaya Transaksi CFX Akan Picu Efek Berganda