Suara.com - Pemerintah memberikan syarat kepada PT Freeport Indonesia jika ingin memperpanjang masa tambang emas di Papua sampai 2041. Ada 11 syarat yang sudah disepakati sebelumnya.
Kesepakatan itu dilakukan antara Pemerintah Pusat, daerah dan Freeport. Selama 6 bulan mereka berunding. Kesepakatan-kesepakatan yang dihasilkan itu dalam rangka penerbitan izin usaha pertambangan khusus (IUPK).
Selama enam bulan proses negosiasi tersebut telah menghasilkan 17 kesepakatan. Dari item-item tersebut, dua sudah dijalani oleh PT Freeport.
Jika Freeport ingin masa perpanjangan kontraknya hingga 2041 dan IUPK diterbitkan oleh pemerintah, maka Freeport harus memenuhi 11 tuntutan pemerintah yang belum dijalankan oleh Freeport.
"Jadi ada 11 item yang belum dijalankan oleh Freeport, itu domainnya pemeirntah daerah dan tinggal dijalankan saja,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said di kantornya, Kamis (2/7/2015).
Berikut kesebelas syarat itu:
1. Memindahkan pusat operasi PTFI ke Papua
2. Memperbaiki Hubungan PTFI dengan Pemda Papua dan Kabupaten sekitar
3. Meningkatkan peran serta Pemda (BUMD) dan pengusaha-pengusaha Papua dalam kegiatan sub-kontrak
4. Mewajibkan PTFI untuk menggunakan jasa perbankan nasional (Bank Papua)
5. Memperbaiki pengaturan pertambangan rakyat
6. Peningkatan dan pengalihan pengelolaan Bandara Moses Kilangin, Timika
7. Meningkatkan kontribusi pembangunan infrastruktur wilayah sekitar
8. Penataan Program CSR
9. Memperbaiki pengelolaan dampak lingkungan hidup
10. Menyusun rencana paska tambang
11. Meningkatkan peran tenaga kerja asal Papua
Sementara, empat aspek yang merupakan domain pemerintah pusat yang telah disepakati adalah:
1. Menciutkan wilayah menjadi 90.360 Ha, dari semula 212.950 Ha (mengembalikan 58 persen WK kepada Pemerintah)
2. Pengutamaan Penggunaan Tenaga Kerja, Barang dan Jasa Dalam Negeri
3. Membangun Pengolahan dan Pemurnian Dalam Negeri
4. Divestasi, tetapi PTFI menginginkan melalui IPO di bursa saham
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Kenapa Proyek Jalan Trans Halmahera Disebut Hanya Untungkan Korporasi Tambang?
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
-
Sambut Bryan Adams Live in Jakarta 2026, BRI Sediakan Tiket Eksklusif Lewat BRImo
-
Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
-
Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
-
Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
-
Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
-
Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
-
IHSG Berakhir Merosot Dipicu Aksi Jual Bersih Asing
-
Riset: Penundaan Suntik Mati PLTU Justru Bahayakan 156 Ribu Jiwa dan Rugikan Negara Rp 1,822 T