Suara.com - Pemerintah memberikan syarat kepada PT Freeport Indonesia jika ingin memperpanjang masa tambang emas di Papua sampai 2041. Ada 11 syarat yang sudah disepakati sebelumnya.
Kesepakatan itu dilakukan antara Pemerintah Pusat, daerah dan Freeport. Selama 6 bulan mereka berunding. Kesepakatan-kesepakatan yang dihasilkan itu dalam rangka penerbitan izin usaha pertambangan khusus (IUPK).
Selama enam bulan proses negosiasi tersebut telah menghasilkan 17 kesepakatan. Dari item-item tersebut, dua sudah dijalani oleh PT Freeport.
Jika Freeport ingin masa perpanjangan kontraknya hingga 2041 dan IUPK diterbitkan oleh pemerintah, maka Freeport harus memenuhi 11 tuntutan pemerintah yang belum dijalankan oleh Freeport.
"Jadi ada 11 item yang belum dijalankan oleh Freeport, itu domainnya pemeirntah daerah dan tinggal dijalankan saja,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said di kantornya, Kamis (2/7/2015).
Berikut kesebelas syarat itu:
1. Memindahkan pusat operasi PTFI ke Papua
2. Memperbaiki Hubungan PTFI dengan Pemda Papua dan Kabupaten sekitar
3. Meningkatkan peran serta Pemda (BUMD) dan pengusaha-pengusaha Papua dalam kegiatan sub-kontrak
4. Mewajibkan PTFI untuk menggunakan jasa perbankan nasional (Bank Papua)
5. Memperbaiki pengaturan pertambangan rakyat
6. Peningkatan dan pengalihan pengelolaan Bandara Moses Kilangin, Timika
7. Meningkatkan kontribusi pembangunan infrastruktur wilayah sekitar
8. Penataan Program CSR
9. Memperbaiki pengelolaan dampak lingkungan hidup
10. Menyusun rencana paska tambang
11. Meningkatkan peran tenaga kerja asal Papua
Sementara, empat aspek yang merupakan domain pemerintah pusat yang telah disepakati adalah:
1. Menciutkan wilayah menjadi 90.360 Ha, dari semula 212.950 Ha (mengembalikan 58 persen WK kepada Pemerintah)
2. Pengutamaan Penggunaan Tenaga Kerja, Barang dan Jasa Dalam Negeri
3. Membangun Pengolahan dan Pemurnian Dalam Negeri
4. Divestasi, tetapi PTFI menginginkan melalui IPO di bursa saham
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab
-
Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik
-
Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran
-
Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026
-
285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret
-
LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas
-
Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat