Suara.com - Pemerintah memberikan syarat kepada PT Freeport Indonesia jika ingin memperpanjang masa tambang emas di Papua sampai 2041. Ada 11 syarat yang sudah disepakati sebelumnya.
Kesepakatan itu dilakukan antara Pemerintah Pusat, daerah dan Freeport. Selama 6 bulan mereka berunding. Kesepakatan-kesepakatan yang dihasilkan itu dalam rangka penerbitan izin usaha pertambangan khusus (IUPK).
Selama enam bulan proses negosiasi tersebut telah menghasilkan 17 kesepakatan. Dari item-item tersebut, dua sudah dijalani oleh PT Freeport.
Jika Freeport ingin masa perpanjangan kontraknya hingga 2041 dan IUPK diterbitkan oleh pemerintah, maka Freeport harus memenuhi 11 tuntutan pemerintah yang belum dijalankan oleh Freeport.
"Jadi ada 11 item yang belum dijalankan oleh Freeport, itu domainnya pemeirntah daerah dan tinggal dijalankan saja,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said di kantornya, Kamis (2/7/2015).
Berikut kesebelas syarat itu:
1. Memindahkan pusat operasi PTFI ke Papua
2. Memperbaiki Hubungan PTFI dengan Pemda Papua dan Kabupaten sekitar
3. Meningkatkan peran serta Pemda (BUMD) dan pengusaha-pengusaha Papua dalam kegiatan sub-kontrak
4. Mewajibkan PTFI untuk menggunakan jasa perbankan nasional (Bank Papua)
5. Memperbaiki pengaturan pertambangan rakyat
6. Peningkatan dan pengalihan pengelolaan Bandara Moses Kilangin, Timika
7. Meningkatkan kontribusi pembangunan infrastruktur wilayah sekitar
8. Penataan Program CSR
9. Memperbaiki pengelolaan dampak lingkungan hidup
10. Menyusun rencana paska tambang
11. Meningkatkan peran tenaga kerja asal Papua
Sementara, empat aspek yang merupakan domain pemerintah pusat yang telah disepakati adalah:
1. Menciutkan wilayah menjadi 90.360 Ha, dari semula 212.950 Ha (mengembalikan 58 persen WK kepada Pemerintah)
2. Pengutamaan Penggunaan Tenaga Kerja, Barang dan Jasa Dalam Negeri
3. Membangun Pengolahan dan Pemurnian Dalam Negeri
4. Divestasi, tetapi PTFI menginginkan melalui IPO di bursa saham
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur
-
ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri