Suara.com - Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Bambang Gatot Haryono mengatakan pemerintah akan memperpanjang masa kontrak PT. Freeprort Indonesia jika perusahaan yang bermarkas di Amerika Serikat ini mampu memenuhi syarat yang diajukan pemerintah. Salah satu syarat yang diajukan adalah progress pembangunan fasilitas pemurnian dan pengolahan (smelter).
"Tentu nanti pada Juli kita lihat persyaratan. Kalau memenuhi ya diizinkan. Kalau enggak ya enggak," kata Bambang saat ditemui di gedung DPR, Selasa (23/6/2015).
Bambang menjelaskan saat ini proses perizinan lahan smelter di Gresik, Jawa Timur, memasuki proses perizinan. Freeport menggandeng Petrokimia Gresik dalam proses perizinan lahan ini dan meningkatkan progress pembangunan smelter tersebut.
"Pembangunan smelter sudah mulai ada peningkatan progress-nya. Freeport juga bekerjasama dengan Petrogres untuk proses perizinan lahannya di sana," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Freeport Maroef Sjamsudin mengaku akan menuruti seluruh aturan yang pemerintah terkait izin perpanjangan ekspor konsentrat yang berakhir pada 24 Juli 2015. Maroef mengungkapkan hingga saat ini pengembangan pembangunan smelter Freeport di Gresik menunjukan kemajuan yang positif.
“Kita siap mengikuti aturan dan norma yang berlaku. Kita juga sudah menjalankan perintah pemerintah untuk membangun smelter, saat ini sudah masih dalam proses perizinan lahan. Nanti biar penilaian terhadap pemerintah dalam hal ini Menteri ESDM, surat sudah kita layangkan secara resmi," katanya di gedung DPR.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026