Suara.com - Hari ini, Selasa (14/7/2015), Bank Indonesia menggelar Rapat Dewan Gubernur. Dalam rapat tersebut, Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 7,5 persen. Sementara itu, suku bunga lending facility tetap berada di level delapan persen dan deposit facility di level 5,5 persen.
Menurut Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Tirta Segara keputusan ini dibuat untuk mencapai sasaran inflasi 4,1 persen pada 2015 dan 2016.
“Jadi BI Rate tetap di level 7,5 persen. Hal ini dilakukan guna mengendalikan defisit transaksi berjalan pada tingkat yang lebih sehat dan stabil. Ini cukup mengarah inflasi di bawah empat persen kondisi yang akan dijaga dengan upaya koordinasi erat antara Bank Indonesia baik pusat dan daerah," kata Tirta saat ditemui di kantornya, Selasa (14/7/2015).
Menurutnya penahanan BI Rate guna memelihara momentum pertumbuhan ekonomi. Bank Indonesia melonggarkan kebijakan makroprudensial melalui revisi ketentuan GWM-LDR, ketentuan LTV untuk Kredit Kepemilikan Rumah serta ketentuan pembayaran uang muka (down payment) untuk Kredit Kendaraan Bermotor.
Selain itu, hal ini dilakukan guna memperkuat koordinasi dengan pemerintah dalam mengendalikan inflasi dan mempercepat stimulus fiskal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Bank Indonesia juga terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah tidak saja dalam mengendalikan inflasi dan defisit transaksi berjalan, tetapi juga dalam mempercepat stimulus fiskal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi," katanya.
Untuk itu, Bank Indonesia mendukung upaya pemerintah untuk mempercepat realisasi proyek-proyek infrastruktur dan melanjutkan berbagai kebijakan struktural untuk menumbuhkan optimisme pelaku ekonomi terhadap perbaikan prospek ekonomi Indonesia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025