Suara.com - Pengamat hubungan internasional Hikmahanto Juwana mengatakan Indonesia dapat mengajukan permohonan penundaan jika merasa belum siap menerapkan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada akhir Desember 2015.
Guru Besar Universitas Indonesia ini dalam seminar di Palembang, Sabtu (27/9/2015), mengatakan, permintaan tersebut tidak akan membuat Indonesia terkena saksi internasional meski sudah sepakat bersama 9 negara lainnya sejak Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-2 tahun 1997.
"Terjadi perubahan mendasar dalam negeri setelah penetapan tahun 1997. Negara menghadapi beberapa krisis. Meski berhasil melewatinya tapi terjadi perubahan yang signifikan, sehingga suatu yang diperbolehkan jika Indonesia meminta menunda," kata Hikmahanto Juwana dalam seminar bertema "Peluang dan Tantangan Indonesia Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015" oleh Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya.
Ia mengemukakan, Indonesia memiliki alasan yang kuat jika ingin menunda karena pada saat diputuskan dalam kondisi sangat percaya diri dengan kondisi perekonomian dalam dua dekade.
"Bahkan, ketika dimajukan dari 2020 menjadi 2015, sama sekali tidak mengoyahkan kepercayaan diri Indonesia. Padahal setelah berlalu, situasinya sangat berbeda," kata dia.
Ia menjelaskan, terdapat beberapa indikator dan parameter yang bisa dijadikan landasan untuk menilai kesiapan menghadapi MEA, di antaranya, kedalaman informasi terkait MEA di masyarakat, kesiapan pelaku usaha bersaing dengan pengusaha luar negeri, penetrasi produk di pasar ASEAN, implementasi kebijakan di tingkat pusat hingga ke daerah, dan adanya jaminan tidak ada uji materi di Mahkamah Konstitusi.
"Berdasarkan indikator ini, sebenarnya Indonesia belum siap. Saya sebagai akademisi harus mengatakan yang sebenarnya, dan menganjurkan ke pemerintah untuk menunda saja, dengan catatan selama masa lima tahun ini fokus untuk menyiapkan diri," kata dia.
Ia pun menilai kondisi ini sudah disadari pemerintah Joko Widodo dan Jusuf Kalla sehingga saat ini berada di antara dua pilihan sulit yakni memilih berkomitmen dengan terseok-seok menghadapi MEA atau menunda hingga 2020.
"Ini bukan lagi masalah solidaritas sebagai anggota ASEAN, tapi urusan kepentingan nasional. Jika, merasa dirugikan, lantas mengapa Indonesia harus memaksakan diri," ujar dia.
Menurutnya, pemerintah harus mempertimbangkan bahwa saat MEA diberlakukan maka pasar ASEAN menjadi pasar tunggal, sementara dari 660 juta penduduk di kawasan tersebut diketahui bahwa separuhnya adalah penduduk Indonesia.
"Jadi negara lain seperti Amerika Serikat, India, dan Tiongkok, melihat MEA ini bukan pasar ASEAN tapi pasarnya Indonesia. Lantas pertanyaannya, sudah siapkan pemerintah mengendalikan pasar ini ?," kata dia.
Ia mencontohkan, untuk beberapa kasus, pemerintah terbilang belum bisa mengkokohkan kekuatan Indonesia dari sisi populasi.
"Contohnya perusahaan telepon seluler Blackberrry yang tidak membuka pabrik di Indonesia tapi di Malaysia meski pengguna terbesarnya ada di Indonesia. Jika siap menghadapi MEA, maka pemeritah harus menang dengan kasus-kasus seperti ini," kata dia.
Masyarakat Ekonomi ASEAN akan resmi diberlakukan 1 Januari 2016 dengan ditandai pembebasan bea masuk barang dan jasa ke setiap negara ASEAN atau hanya maksimal 5 persen. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
-
Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
Terkini
-
Pertamina Tindak Lanjuti Keluhan Konsumen, Lemigas Beberkan Hasil Uji Pertalite di Jawa Timur
-
Naik Tips, OCBC Nisp Catat Laba Rp3,82 Triliun
-
Tarif Listrik Non-Subsidi dan Bersubsidi Dipastikan Tak Naik Sepanjang November 2025
-
Dihadang Biaya Tinggi & Brand Global, Bisnis Waralaba Hadapi Tantangan
-
Indonesia Nego Habis-habisan dengan AS! Target Tarif 0 Persen untuk Sawit, Kakao, Hingga Karet
-
Fluktuasi Ekonomi! CBDK Revisi Target Pra-Penjualan 2025 Jadi Rp508 Miliar
-
Volume Transaksi BEI Melejit ke Rp31 Triliun! Investor Asing Net Buy Rp1,13 T di Penutup Pekan
-
Malaysia Incar Bisnis Franchise di Indonesia
-
PGN Dorong Pariwisata Borobudur, Integrasikan CNG dan Panel Surya di Desa Wisata
-
OJK dan BI Makin Kompak Perkuat Keuangan Digital