Suara.com - Pengamat hubungan internasional Hikmahanto Juwana mengatakan Indonesia dapat mengajukan permohonan penundaan jika merasa belum siap menerapkan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada akhir Desember 2015.
Guru Besar Universitas Indonesia ini dalam seminar di Palembang, Sabtu (27/9/2015), mengatakan, permintaan tersebut tidak akan membuat Indonesia terkena saksi internasional meski sudah sepakat bersama 9 negara lainnya sejak Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-2 tahun 1997.
"Terjadi perubahan mendasar dalam negeri setelah penetapan tahun 1997. Negara menghadapi beberapa krisis. Meski berhasil melewatinya tapi terjadi perubahan yang signifikan, sehingga suatu yang diperbolehkan jika Indonesia meminta menunda," kata Hikmahanto Juwana dalam seminar bertema "Peluang dan Tantangan Indonesia Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015" oleh Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya.
Ia mengemukakan, Indonesia memiliki alasan yang kuat jika ingin menunda karena pada saat diputuskan dalam kondisi sangat percaya diri dengan kondisi perekonomian dalam dua dekade.
"Bahkan, ketika dimajukan dari 2020 menjadi 2015, sama sekali tidak mengoyahkan kepercayaan diri Indonesia. Padahal setelah berlalu, situasinya sangat berbeda," kata dia.
Ia menjelaskan, terdapat beberapa indikator dan parameter yang bisa dijadikan landasan untuk menilai kesiapan menghadapi MEA, di antaranya, kedalaman informasi terkait MEA di masyarakat, kesiapan pelaku usaha bersaing dengan pengusaha luar negeri, penetrasi produk di pasar ASEAN, implementasi kebijakan di tingkat pusat hingga ke daerah, dan adanya jaminan tidak ada uji materi di Mahkamah Konstitusi.
"Berdasarkan indikator ini, sebenarnya Indonesia belum siap. Saya sebagai akademisi harus mengatakan yang sebenarnya, dan menganjurkan ke pemerintah untuk menunda saja, dengan catatan selama masa lima tahun ini fokus untuk menyiapkan diri," kata dia.
Ia pun menilai kondisi ini sudah disadari pemerintah Joko Widodo dan Jusuf Kalla sehingga saat ini berada di antara dua pilihan sulit yakni memilih berkomitmen dengan terseok-seok menghadapi MEA atau menunda hingga 2020.
"Ini bukan lagi masalah solidaritas sebagai anggota ASEAN, tapi urusan kepentingan nasional. Jika, merasa dirugikan, lantas mengapa Indonesia harus memaksakan diri," ujar dia.
Menurutnya, pemerintah harus mempertimbangkan bahwa saat MEA diberlakukan maka pasar ASEAN menjadi pasar tunggal, sementara dari 660 juta penduduk di kawasan tersebut diketahui bahwa separuhnya adalah penduduk Indonesia.
"Jadi negara lain seperti Amerika Serikat, India, dan Tiongkok, melihat MEA ini bukan pasar ASEAN tapi pasarnya Indonesia. Lantas pertanyaannya, sudah siapkan pemerintah mengendalikan pasar ini ?," kata dia.
Ia mencontohkan, untuk beberapa kasus, pemerintah terbilang belum bisa mengkokohkan kekuatan Indonesia dari sisi populasi.
"Contohnya perusahaan telepon seluler Blackberrry yang tidak membuka pabrik di Indonesia tapi di Malaysia meski pengguna terbesarnya ada di Indonesia. Jika siap menghadapi MEA, maka pemeritah harus menang dengan kasus-kasus seperti ini," kata dia.
Masyarakat Ekonomi ASEAN akan resmi diberlakukan 1 Januari 2016 dengan ditandai pembebasan bea masuk barang dan jasa ke setiap negara ASEAN atau hanya maksimal 5 persen. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Prediksi Harga Emas Pekan Ini, Perang AS-Iran Bisa Picu Penguatan?
-
Susah Cari Beras? Ini Penyebab Rak Retail Modern Mulai Kosong
-
Dirut Bulog Hadiri Pengukuhan Profesor Kehormatan Anggota VII BPK RI
-
Buruh Kena Pajak Dobel, Said Iqbal Usul 'Potongan' Pencairan JHT Dihapus
-
Heboh Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris, Ini Daftar Pemegang Saham Krakatau Posco
-
Daftar 24 Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Viral Sorotan 'Orang Dekat' Jadi Komisaris
-
Kabar 60.000 Calon Mahasiswa Mundur, Imbas Biaya Kuliah Mahal?
-
Harga Beras Makin Mahal, Program SPHP Pemerintah Tidak Efektif?
-
Krakatau Posco Milik Siapa, Apakah BUMN? Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris
-
Harga Emas Antam Terus Melemah dalam Sepekan, Buyback Anjlok Lebih Dalam