Suara.com - Pengamat hubungan internasional Hikmahanto Juwana mengatakan Indonesia dapat mengajukan permohonan penundaan jika merasa belum siap menerapkan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada akhir Desember 2015.
Guru Besar Universitas Indonesia ini dalam seminar di Palembang, Sabtu (27/9/2015), mengatakan, permintaan tersebut tidak akan membuat Indonesia terkena saksi internasional meski sudah sepakat bersama 9 negara lainnya sejak Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-2 tahun 1997.
"Terjadi perubahan mendasar dalam negeri setelah penetapan tahun 1997. Negara menghadapi beberapa krisis. Meski berhasil melewatinya tapi terjadi perubahan yang signifikan, sehingga suatu yang diperbolehkan jika Indonesia meminta menunda," kata Hikmahanto Juwana dalam seminar bertema "Peluang dan Tantangan Indonesia Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015" oleh Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya.
Ia mengemukakan, Indonesia memiliki alasan yang kuat jika ingin menunda karena pada saat diputuskan dalam kondisi sangat percaya diri dengan kondisi perekonomian dalam dua dekade.
"Bahkan, ketika dimajukan dari 2020 menjadi 2015, sama sekali tidak mengoyahkan kepercayaan diri Indonesia. Padahal setelah berlalu, situasinya sangat berbeda," kata dia.
Ia menjelaskan, terdapat beberapa indikator dan parameter yang bisa dijadikan landasan untuk menilai kesiapan menghadapi MEA, di antaranya, kedalaman informasi terkait MEA di masyarakat, kesiapan pelaku usaha bersaing dengan pengusaha luar negeri, penetrasi produk di pasar ASEAN, implementasi kebijakan di tingkat pusat hingga ke daerah, dan adanya jaminan tidak ada uji materi di Mahkamah Konstitusi.
"Berdasarkan indikator ini, sebenarnya Indonesia belum siap. Saya sebagai akademisi harus mengatakan yang sebenarnya, dan menganjurkan ke pemerintah untuk menunda saja, dengan catatan selama masa lima tahun ini fokus untuk menyiapkan diri," kata dia.
Ia pun menilai kondisi ini sudah disadari pemerintah Joko Widodo dan Jusuf Kalla sehingga saat ini berada di antara dua pilihan sulit yakni memilih berkomitmen dengan terseok-seok menghadapi MEA atau menunda hingga 2020.
"Ini bukan lagi masalah solidaritas sebagai anggota ASEAN, tapi urusan kepentingan nasional. Jika, merasa dirugikan, lantas mengapa Indonesia harus memaksakan diri," ujar dia.
Menurutnya, pemerintah harus mempertimbangkan bahwa saat MEA diberlakukan maka pasar ASEAN menjadi pasar tunggal, sementara dari 660 juta penduduk di kawasan tersebut diketahui bahwa separuhnya adalah penduduk Indonesia.
"Jadi negara lain seperti Amerika Serikat, India, dan Tiongkok, melihat MEA ini bukan pasar ASEAN tapi pasarnya Indonesia. Lantas pertanyaannya, sudah siapkan pemerintah mengendalikan pasar ini ?," kata dia.
Ia mencontohkan, untuk beberapa kasus, pemerintah terbilang belum bisa mengkokohkan kekuatan Indonesia dari sisi populasi.
"Contohnya perusahaan telepon seluler Blackberrry yang tidak membuka pabrik di Indonesia tapi di Malaysia meski pengguna terbesarnya ada di Indonesia. Jika siap menghadapi MEA, maka pemeritah harus menang dengan kasus-kasus seperti ini," kata dia.
Masyarakat Ekonomi ASEAN akan resmi diberlakukan 1 Januari 2016 dengan ditandai pembebasan bea masuk barang dan jasa ke setiap negara ASEAN atau hanya maksimal 5 persen. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik
-
Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran
-
Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026
-
285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret
-
LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas
-
Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat
-
Kendaraan Arus Balik Mulai Ramai, Rest Area di Tol Semarang Terapkan Pola Buka-Tutup
-
Bank Indonesia: Uang Beredar Tumbuh Kuat, Ini Pendorongnya
-
HFM dan Arsenal Umumkan Kemitraan Global Jangka Panjang