Suara.com - Komisi XI DPR RI menyetujui pagu anggaran RAPBN 2016 bagi Kementerian Keuangan sebesar Rp30,9 triliun yang akan digunakan untuk belanja operasional serta kegiatan rutin pengelolaan penerimaan dan belanja negara.
"Komisi XI DPR menerima usulan pagu anggaran Kementerian Keuangan tahun anggaran 2016," kata Wakil Ketua Komisi XI sekaligus pimpinan rapat kerja pembahasan anggaran Kementerian Keuangan Muhammad Prakosa di Jakarta, Selasa (6/10/2015).
Rincian alokasi anggaran Rp30,9 triliun tersebut antara lain untuk Sekretariat Jenderal Rp14,6 triliun, Inspektorat Jenderal Rp115 miliar, Direktorat Jenderal Anggaran Rp154 miliar, Direktorat Jenderal Pajak Rp8,7 triliun dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Rp3,7 triliun.
Selain itu, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Rp144,3 miliar, Direktorat Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Rp85,5 miliar, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Rp1,63 triliun, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Rp665,9 miliar, Badan Kebijakan Fiskal Rp263,2 miliar serta Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Rp780 miliar.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memastikan seluruh rencana kerja Kementerian Keuangan yang dirancang untuk kegiatan operasional pada 2016 akan disesuaikan dengan program Nawacita dan RPJMN 2015-2020.
Beberapa rencana kerja tersebut antara lain terkait peningkatan kualitas pelaksanaan keuangan negara, peningkatan penerimaan pajak, pengawasan dan penerimaan dari bea dan cukai serta pengelolaan anggaran dengan daerah.
"Beberapa hal yang akan dilakukan seperti penambahan pegawai dan kantor untuk operasional, pengawasan pengusaha kena pajak serta penggunaan faktur e-voice secara nasional," kata Bambang terkait program peningkatan penerimaan pajak.
Sekretariat Jenderal mendapatkan alokasi terbesar karena belanja untuk gaji dan tunjangan seluruh pegawai Kementerian Keuangan berada di direktorat tersebut, termasuk remunerasi untuk para pegawai pajak.
Tahun anggaran 2016 juga merupakan tahun terakhir pagu anggaran untuk Direktorat Jenderal Pajak, termasuk remunerasinya, menyatu dengan Kementerian Keuangan, karena direktorat tersebut telah direncanakan menjadi lembaga penerimaan negara pada 2017. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Harga Emas Antam Naik Konsisten Selama Sepekan, Level Dekati 2,5 Jutaan
-
Inilah PT Tambang Mas Sangihe yang Ditolak Helmud Hontong Sebelum Meninggal Dunia
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih