Suara.com - Komisi XI DPR RI menyetujui pagu anggaran RAPBN 2016 bagi Kementerian Keuangan sebesar Rp30,9 triliun yang akan digunakan untuk belanja operasional serta kegiatan rutin pengelolaan penerimaan dan belanja negara.
"Komisi XI DPR menerima usulan pagu anggaran Kementerian Keuangan tahun anggaran 2016," kata Wakil Ketua Komisi XI sekaligus pimpinan rapat kerja pembahasan anggaran Kementerian Keuangan Muhammad Prakosa di Jakarta, Selasa (6/10/2015).
Rincian alokasi anggaran Rp30,9 triliun tersebut antara lain untuk Sekretariat Jenderal Rp14,6 triliun, Inspektorat Jenderal Rp115 miliar, Direktorat Jenderal Anggaran Rp154 miliar, Direktorat Jenderal Pajak Rp8,7 triliun dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Rp3,7 triliun.
Selain itu, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Rp144,3 miliar, Direktorat Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Rp85,5 miliar, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Rp1,63 triliun, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Rp665,9 miliar, Badan Kebijakan Fiskal Rp263,2 miliar serta Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Rp780 miliar.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memastikan seluruh rencana kerja Kementerian Keuangan yang dirancang untuk kegiatan operasional pada 2016 akan disesuaikan dengan program Nawacita dan RPJMN 2015-2020.
Beberapa rencana kerja tersebut antara lain terkait peningkatan kualitas pelaksanaan keuangan negara, peningkatan penerimaan pajak, pengawasan dan penerimaan dari bea dan cukai serta pengelolaan anggaran dengan daerah.
"Beberapa hal yang akan dilakukan seperti penambahan pegawai dan kantor untuk operasional, pengawasan pengusaha kena pajak serta penggunaan faktur e-voice secara nasional," kata Bambang terkait program peningkatan penerimaan pajak.
Sekretariat Jenderal mendapatkan alokasi terbesar karena belanja untuk gaji dan tunjangan seluruh pegawai Kementerian Keuangan berada di direktorat tersebut, termasuk remunerasi untuk para pegawai pajak.
Tahun anggaran 2016 juga merupakan tahun terakhir pagu anggaran untuk Direktorat Jenderal Pajak, termasuk remunerasinya, menyatu dengan Kementerian Keuangan, karena direktorat tersebut telah direncanakan menjadi lembaga penerimaan negara pada 2017. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Menkeu Purbaya Sebut Krisis China Tak Mungkin, Singgung Sistem Komunis
-
Menkeu Purbaya Optimis Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV Tembus 5,5 Persen
-
Produsen Vaksin Global Bakal Gunakan AI Demi Hadapi Pandemi Berikutnya
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Dukung Ketahanan Pangan di Indonesia Timur, Waskita Karya Kerjakan Jaringan Irigasi di Merauke Papua
-
Danantara Kucurkan Dana Rp 750 M - Rp 950 M untuk Modal Proyek Waste to Energy
-
Emiten Properti LPCK Bukukan Pendapat Rp 3,44 Triliun di Kuartal III-2025, Melonjak 251 Persen
-
Optimisme Ekonomi RI Makin Membaik Dorong IHSG Melonjak di Akhir Perdagangan Hari Ini