Suara.com - Komisi XI DPR RI menyetujui pagu anggaran RAPBN 2016 bagi Kementerian Keuangan sebesar Rp30,9 triliun yang akan digunakan untuk belanja operasional serta kegiatan rutin pengelolaan penerimaan dan belanja negara.
"Komisi XI DPR menerima usulan pagu anggaran Kementerian Keuangan tahun anggaran 2016," kata Wakil Ketua Komisi XI sekaligus pimpinan rapat kerja pembahasan anggaran Kementerian Keuangan Muhammad Prakosa di Jakarta, Selasa (6/10/2015).
Rincian alokasi anggaran Rp30,9 triliun tersebut antara lain untuk Sekretariat Jenderal Rp14,6 triliun, Inspektorat Jenderal Rp115 miliar, Direktorat Jenderal Anggaran Rp154 miliar, Direktorat Jenderal Pajak Rp8,7 triliun dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Rp3,7 triliun.
Selain itu, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Rp144,3 miliar, Direktorat Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Rp85,5 miliar, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Rp1,63 triliun, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Rp665,9 miliar, Badan Kebijakan Fiskal Rp263,2 miliar serta Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Rp780 miliar.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memastikan seluruh rencana kerja Kementerian Keuangan yang dirancang untuk kegiatan operasional pada 2016 akan disesuaikan dengan program Nawacita dan RPJMN 2015-2020.
Beberapa rencana kerja tersebut antara lain terkait peningkatan kualitas pelaksanaan keuangan negara, peningkatan penerimaan pajak, pengawasan dan penerimaan dari bea dan cukai serta pengelolaan anggaran dengan daerah.
"Beberapa hal yang akan dilakukan seperti penambahan pegawai dan kantor untuk operasional, pengawasan pengusaha kena pajak serta penggunaan faktur e-voice secara nasional," kata Bambang terkait program peningkatan penerimaan pajak.
Sekretariat Jenderal mendapatkan alokasi terbesar karena belanja untuk gaji dan tunjangan seluruh pegawai Kementerian Keuangan berada di direktorat tersebut, termasuk remunerasi untuk para pegawai pajak.
Tahun anggaran 2016 juga merupakan tahun terakhir pagu anggaran untuk Direktorat Jenderal Pajak, termasuk remunerasinya, menyatu dengan Kementerian Keuangan, karena direktorat tersebut telah direncanakan menjadi lembaga penerimaan negara pada 2017. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Emas Antam Harganya Diobral Jelang Lebaran, Dibanderol Rp 2,8 Juta/Gram
-
Rumah Rp 270 Jutaan Jadi Buruan, Masyarakat Kini Lebih Realistis Pilih Hunian
-
InJourney Airports Catat 3,15 Juta Orang Mudik via Pesawat, Tertinggi Sejak Pra-Pandemi
-
Kalang Kabut Harga Minyak, Pemerintah Siapkan Skema WFH Satu Hari Pascalebaran
-
Puncak Mudik Kapal PELNI Tembus 31 Ribu Penumpang, Naik 12,2 Persen
-
Program MBG Guyur Rp1 Miliar Per SPPG Setiap Bulan
-
Gandeng Ojol, Perusahaan Ini Sebar Ratusan Ribu Susu Steril
-
Perkuat Ekosistem Trading, OKX Resmi Luncurkan Platform ORBIT
-
SPPG Kini Jadi Jantung Ekonomi Desa
-
Prabowo: Hilirisasi Kunci Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas