Suara.com - Kementerian Keuangan Melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) hari ini, Kamis (30/7/2015) meluncurkan Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) serta transformasi kelembagaan DJKN untuk mengelola aset negara senilai Rp1.714 triliun.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Soni Loho mengatakan, aset negara yang dimiliki Indonesia saat ini atau mengalami peningkatan sekitar 700 persen dibandingkan 10 tahun lalu.
Hal ini membuat DJKN membutuhkan dukungan teknologi informasi untuk memastikan kelancaran dalam proses bisnis dan pengelolaan aset negara tersebut.
“DJKN diamanati untuk mengelola aset yang tidak sedikit. Kurang lebih Rp1.714 triliun aset yang kita kelola. Ini lebih tinggi dari 10 tahun lalu. Makanya kita membutuhkan dukungan TI yang mumpuni dalam mengelola aset tersebut lebih cepat, efisiendan terdokumentasi dengan baik,” kata Sony di kantor Kementerian Keuangan, Kamis (30/7/2015).
Sony menjelaskan, Aplikasi SIMAN membantu proses pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) menjadi lebih cepat, efisien dan terdokumentasi secara digital.
SIMAN mendukung proses pengelolaan BMN, yang meliputi perencanaan, penggunaan, pemanfaatan, pemeliharaan, pengatausahaan, penghapusan, dan pemindahtanganan aset negara berbasis internet yang dapat diakses oleh pengelola dan pengguna.
"Kehadiran siman mampu menyelesaikan fungsi perencanaa, penggunaan, pemanfaatan, pemeliharaan, penatausahaan, penghapusan, pemindahtanganan aset negara berbasis internet yang dapat diakses oleh pengelola dan pengguna," katanya.
SIMAN mengintegrasikan proses pengelolaan BMN ke dalam satu sistem. Dari aplikasi ini, kata Sony juga sekaligus menyediakan data BMN untuk kebutuhan manajemen aset dengan akses secara online oleh pengguna dan pengelola.
Sedikitnya terdapat 10 fitur dalam aplikasi SIMAN tersebut , seperti perencanaan kebutuhan BMN, permohonan penggunaan, pemanfaatan, pemindahtanganan dan penghapusan BMN, Master Asset, Pemantauan Asset, Penulusuran Asset, Penatausahaan BMN yang menjadi underlying asset surat berharga syariah negara, pemukhtahiran aset, inventarisasi, pengawasan dan pengendalian dan. Penatausahaan idle asset.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Bobby Nasution Dorong Warisan Sejarah Nias Jadi Destinasi Wisata Dunia
-
Dominasi Toyota di Pasar Hybrid Indonesia Belum Terbendung Meski Digempur Kehadiran Produk China
-
Dicap Penakut karena Inggris Parkir Bus Lawan Argentina, Thomas Tuchel: Saya Tak Menyesal
-
Viral Anak Bakar Ayah Hidup-hidup di Medan, Pelaku Diamuk Massa
-
977 Burung Korban Penyelundupan Kembali ke Langit Gunung Rajabasa
-
Proyek LNG Masela Prioritaskan 30 Persen Lapangan Kerja untuk Warga Lokal
-
Kesenjangan Harga dan Gaji: Mengapa Makanan di Mal Makin Tak Terjangkau?
-
Kecelakaan Sibolangit Tewaskan 4 Orang, Sopir Truk Galon Air Jadi Tersangka
-
InJourney Ajak Masyarakat Ramaikan Pertamina Grand Prix of Indonesia, Tiket Diskon Sampai 30%
-
4 Jenazah Korban Kecelakaan Sibolangit Sudah Diambil Keluarga