Suara.com - Kementerian Keuangan Melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) hari ini, Kamis (30/7/2015) meluncurkan Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) serta transformasi kelembagaan DJKN untuk mengelola aset negara senilai Rp1.714 triliun.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Soni Loho mengatakan, aset negara yang dimiliki Indonesia saat ini atau mengalami peningkatan sekitar 700 persen dibandingkan 10 tahun lalu.
Hal ini membuat DJKN membutuhkan dukungan teknologi informasi untuk memastikan kelancaran dalam proses bisnis dan pengelolaan aset negara tersebut.
“DJKN diamanati untuk mengelola aset yang tidak sedikit. Kurang lebih Rp1.714 triliun aset yang kita kelola. Ini lebih tinggi dari 10 tahun lalu. Makanya kita membutuhkan dukungan TI yang mumpuni dalam mengelola aset tersebut lebih cepat, efisiendan terdokumentasi dengan baik,” kata Sony di kantor Kementerian Keuangan, Kamis (30/7/2015).
Sony menjelaskan, Aplikasi SIMAN membantu proses pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) menjadi lebih cepat, efisien dan terdokumentasi secara digital.
SIMAN mendukung proses pengelolaan BMN, yang meliputi perencanaan, penggunaan, pemanfaatan, pemeliharaan, pengatausahaan, penghapusan, dan pemindahtanganan aset negara berbasis internet yang dapat diakses oleh pengelola dan pengguna.
"Kehadiran siman mampu menyelesaikan fungsi perencanaa, penggunaan, pemanfaatan, pemeliharaan, penatausahaan, penghapusan, pemindahtanganan aset negara berbasis internet yang dapat diakses oleh pengelola dan pengguna," katanya.
SIMAN mengintegrasikan proses pengelolaan BMN ke dalam satu sistem. Dari aplikasi ini, kata Sony juga sekaligus menyediakan data BMN untuk kebutuhan manajemen aset dengan akses secara online oleh pengguna dan pengelola.
Sedikitnya terdapat 10 fitur dalam aplikasi SIMAN tersebut , seperti perencanaan kebutuhan BMN, permohonan penggunaan, pemanfaatan, pemindahtanganan dan penghapusan BMN, Master Asset, Pemantauan Asset, Penulusuran Asset, Penatausahaan BMN yang menjadi underlying asset surat berharga syariah negara, pemukhtahiran aset, inventarisasi, pengawasan dan pengendalian dan. Penatausahaan idle asset.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
Transaksi Komoditas Berbasis Sawit Meledak 267%, Nilainya Tembus Rp3,83 Triliun dalam Sepekan
-
IHSG Bisa ke Level 5.700 Jika Terus Melemah Hari Ini
-
Eks Kepala BGN Diperiksa Kejagung, Punya Tunjangan Fantastis dan Fasilitas Setingkat Menteri
-
Sederet Penyebab IHSG Ambruk Hingga 5 Persen
-
Harga Minyak Dunia Melonjak saat Rupiah Cetak Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah
-
Dana IPO Mulai Terserap, Merdeka Gold Pacu Produksi Tambang Emas Pani
-
BTN Percepat Transformasi Ecosystem Banking untuk Dorong Pertumbuhan CASA dan Pendapatan Transaksi
-
IHSG Ambruk 4 Persen, Bank Mulai Jual Dolar Rp18.000
-
Cek Langsung Pelayanan, Dewan Komisaris Pertamina Kunjungi Sejumlah SPBU di Bali
-
IHSG Ambruk 4 Persen, Indeks Saham Turun ke Level 5.000-an