Suara.com - Anggaran Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dipangkas dari Rancangan Anggapan Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016. Besar potongannya sampai Rp1,09 triliun.
Keputusan pemotongan anggaran ini dilakukan saat KemenESDM menghadiri rapat dengan komisi VII DPR untuk membahas anggaran RAPBN 2016 kementerian ESDM. Dalam rapat tersebut, komisi VII DPR memutuskan dalam RAPBN 2016, anggaran kementerian ESDM dipotong sebesar Rp1,09 triliun menjadi Rp7,8 triliun dari sebelumnya Rp8,89 triliun.
Ketua Komisi VII DPR, Kardaya Warnika menjelaskan pemotongan tersebut berdasarkan hasil review yang dilakukan oleh komisi VII dengan Badan Anggaran DPR.
"Jadi kemarin kan diusulkan oleh pak Menteri anggarannya Rp8,89 triliun. Setelah melakukan rangkaiaan pembahasan, yang disepakati dengan Banggar menjadi Rp7,8 triliun. Itu yang disepakati," katanya, Senin (19/10/2015).
Pemotongan anggaran dialkukan pada beberapa direktorat jenderal dan beberapa lembaga yang berada di bawah naungan Kementerian ESDM. Berikut rinciannya:
1. Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan mengusulkan anggaran Rp968,36 miliar, menjadi Rp194,59 miliar
2. Direktorat Jenderal Energi Baru dan Terbarukan usulan anggaran Rp1,566 triliun menjadi Rp2,16 triliun
3. Direktirat Minyak dan Gas Bumi mengusulkan Rp3,289 triliun menjadi Rp2,3 trilun
4. BPH Migas Rp177,7 miliar menjadi Rp118 miliar
5. Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Rp235,4 miliar menjadi Rp190,4 miliar
6. Badan Pendidikan dan Pelatihan, Rp638,346 miliar tidak ada perubahan
7. Badan Penelitian dan Pengembangan Rp638,346 miliar tidak ada perubahan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah
-
Antusiasme Tinggi, Waitlist Beta Bittime Flexible Futures Batch Pertama Gaet Ribuan Partisipan
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter