Suara.com - Jangka waktu pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus investasi usaha perkebunan tanaman keras diusulkan dapat diberikan maksimum hingga 10 tahun.
Deputi Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM Braman Setyo di Jakarta, Selasa (20/10/2015), mengatakan pihaknya mengusulkan jangka waktu pembiayaan hingga 10 tahun untuk investasi di bidang perkebunan.
"Kami menyadari investasi di bidang perkebunan itu perlu jangka waktu yang lebih panjang," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya menilai perlu untuk mengusulkan jenis dan skema pembiayaan untuk tanaman keras.
Penerima KUR sendiri adalah individu/perseorangan atau badan hukum yang meliputi usaha mikro, kecil, dan menengah yang produktif.
"Kita juga usulkan penerima KUR yakni calon Tenaga Kerja Indonesia yang akan bekerja pada sektor formal di luar negeri; anggota keluarga dari karyawan/karyawati yang berpenghasilan tetap; dan Tenaga Kerja Indonesia yang purna dari bekerja di luar negeri," katanya.
Sedangkan agunan pokok KUR, kata Braman, adalah usaha atau obyek yang dibiayai oleh KUR.
"Penyalur KUR dapat meminta agunan tambahan dalam hal diperlukan sesuai penilaian Penyalur KUR," katanya.
Suku bunga KUR ditetapkan sebesar 12 persen efektif pertahun atau dapat disesuaikan dengan suku bunga flat yang setara, kata Braman Setyo. (Antara)
Tag
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Divonis Praktikkan Kartel Bunga, Pinjol Adakami dan Asetku Didenda Ratusan Miliar
-
KPPU Nyatakan 97 Pinjol Terbukti Lakukan Praktik Kartel, Jatuhkan Denda Rp755 Miliar
-
Orang Singapura Heran, Kok Bisa Harga BBM di Indonesia Stabil?
-
Krisis Energi Global, Menteri Bahlil Garansi: Kita Tidak Impor Solar, Bensin Hanya 50 Persen
-
Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026
-
HIPMI Minta Penerapan Kebijakan Bea Keluar Batu Bara Diterapkan Fleksibel
-
Geopolitik Memanas, Pemerintah Klaim Ekonomi RI Tetap Tangguh
-
Tol Solo-Jogja Padat, Lalu Lintas Tembus 403 Ribu Kendaraan
-
Industri Kretek RI Terancam Punah Gegara Kebijakan Ini
-
Purbaya Akui Coretax Aneh dan Salah Desain, Curiga Sengaja Dibuat Kusut