Suara.com - Ketika permasalah keuangan datang dan tidak ada jaminan, mengambil Kredit Tanpa Agunan (KTA) adalah pilihan yang paling diminat masyarakat. Meskipun Anda tidak sedang menghadapi masalah keuangan, mungkin sering datang tawaran untuk mendapatkan kesempatan menggunakan KTA dari bank tertentu, entah lewat telephone atau email.
Memang, tawaran yang diberikan KTA sangat menggiurkan, bahkan orang yang awalnya tidak punya pemikiran mengajukan pinjaman pun dapat tertarik memakai KTA.
Nah, agar tidak memberikan kesulitan, berikut ini ada beberapa cara menghindari jeratan hutang Kredit Tanpa Agunan:
1. Pilihlah yang Punya Masa Angsuran Pendek
Anda bisa mengambil KTA dengan waktu pinjaman yang pendek, misalnya setahun. Karena, beban waktu yang mesti dikeluarkan untuk membayar cicilan akan lebih pendek. Dengan demikian beban bunga yang harus dibayar tidak akan sebesar pinjaman dalam waktu yang lebih panjang lagi. Semakin lama waktu pinjaman, maka beban bunga yang harus dibayar juga semakin besar.
2. Ambil Pinjaman Seperlunya Saja
Apabila jumlah kebutuhan yang mesti dipenuhi hanya Rp 10 juta saja, jangan tergiur mengambil pinjaman sebesar Rp20 juta. Sebab, terkadang bank akan memberikan sejumah rayuan maut agar Anda mau mengambil pinjaman di atas nilai yang diminta. Karena iming-iming tersebut, terkadang ada orang yang lupa tujuan dari dia meminjam uang. Ingatlah semakin besar pinjaman, maka beban bunga dan hutang yang harus dibayar juga semakin besar.
3. Hindari Penggunaan KTA untuk Belanja konsumtif
Pada dasarnya, meminjam KTA seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang sifatnya mendesak. Jangan tergiur untuk membeli gadget terbaru atau benda-benda baru lainnya. Mungkin Anda akan terlihat keren untuk sesaat, namun akan menambah hutang dan beban bunga yang harus dibayar. Bahkan kehidupan Anda akan semakin parah dari sebelumnya jika sudah datang tagihan dan tidak bisa membayar tagihan tersebut.
4. Cari yang Bunganya Ringan
Karakter antar bank dalam memberikan Kredit Tanpa Agunan rata-rata cenderung sama, namun persaingan antar bank yang berlomba-lomba menawarkan KTA dengan bunga ringan harus dimanfaatkan. Sebab, terkadang akan ada satu atau dua bank yang akan memberikan layanan KTA dengan bunga kecil demi mempermudah nasabah. Efeknya, persaingan antar bank tersebut memberikan banyak pilihan KTA. Karena itu, teruslah mencari informasi.
5 Kalau Sampai Hal Terburuk Terjadi
Apabila Anda sudah terlanjur terjerat utang KTA dan dihadapkan debt collector yang setiap saat datang menagih ke rumah, sebaiknya perhatikan beberapa hal berikut ini, agar tidak terperosok kedalam lubang hutang yang lebih dalam lagi:
- Jangan pernah menyuap debt collector
Tindakan ini tidak ada gunanya, selama masih memiliki utang, maka Anda akan terus ditagih. Suap yang diberikan hanya akan mengusir debt collector saat itu, beberapa hari kemudian mereka pasti kembali menagih lagi.
- Jangan pernah menandatangani surat pernyataan jaminan
KTA merupakan produk hutang yang tidak pernah menggunakan jaminan apapun, jangan sampai Anda terjebak menjaminkan aset yang dimiliki.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu
-
Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite