- Bayarlah utang langsung ke bank, jangan ke debt collector.
Pembayaran lewat pihak ketiga tidak terjamin dan tidak tercatat langsung, sebab terkadang debt collector tidak memiliki kuitansi yang resmi.
- Mendaftar Pinjaman Baru
Membuka KTA baru untuk menutup utang KTA lama bukan merupakan pilihan yang bijak. Apabila melakukan itu, Anda akan terjebak dalam lingkaran utang KTA yang tidak akan pernah berhenti.
Mulailah Menyusun Anggaran
Agar hal yang tidak diinginkan tidak terjadi, Anda harus mulai menggunakan uang yang ada dengan membuat rencana anggaran pendapatan hingga pengeluaran. Anggaran tersebut harus dipatuhi, mencakup pengeluaran belanja barang pokok hingga hiburan. Sembari berhemat, cobalah untuk terus membayar cicilan yang tersisa, maka jumlah beban bunga yang ditanggung juga akan semakin kecil, sehingga hutang tidak semakin membengkak.
Dalam rencana melunasi hutang bukan berarti harus mengurangi belanja bahan pokok, tetapi tidak membeli barang yang tidak perlu. Apabila ada kelebihan uang, gunakan untuk melunasi utang. Ingat, KTA memang memberikan tawaran yang menggiurkan, tapi ingat ada beban bunga yang siap menjerat Anda. KTA bisa digunakan untuk menutupi kekurangan keuangan, jika dimanfaatkan secara bijaksana. Sebaiknya gunakan KTA sesuai kebutuhan. Pilihan ditangan Anda sendiri.
Baca juga artikel Cermati lainnya:
Modal Nikah Kurang? Pakai KTA Saja!
20 Orang Terkaya di Dunia Tahun 2015
Pinjaman Tanpa Jaminan: Syarat-Syarat yang Mesti Diketahui
| Published by Cermati.com |
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun