Suara.com - Setelah rapat paripurna selama 10 jam, akhirnya DPR mengesahkan Rancangan Pendapatan dan Belanja Negara 2016 menjadi UU APBN 2016.
"Setelah melalu proses pembahasan yang panjang, dengan ini DPR mengambil keputusan untuk mengesahkan RAPBN 2016. Dengan catatanya, semua catatan dari berbagai fraksi merupakan bagian yang utuh dan tidak bisa dipisahkan dari undang-undang yang harus dijalankan oleh pemerintah," kata pimpinan rapat paripurna Taufik Kurniawan di gedung DPR, Jumat (30/10/2015).
Selain itu, terkait permasalahan Penyertaan Modal Negara yang diperuntukkan bagi Badan Usaha Milik Negara akan dikembalikan kepada komisi terkait untuk dibahas kembali.
"Soal PMN dikembalikan kembali pada komisi terkait yang akan dimasukkan dalam APBNP 2016 mendatang. Makanya saya minta persetujuan, apakah semua setuju," kata Taufik.
"Setuju," kata anggota DPR serentak.
Dengan demikian, APBN 2016 disetujui dengan indikator asumsi mikro dan postur penerimaan dan pembiayaan tahun depan, antara lain:
1. Pertumbuhan ekonomi 5,3 persen
2. Inflasi 4,7 persen
3. Tingkat bunga SPN rata-rata 5,5 persen
4. ICP US$ 50 per barel
5. Nilai tukar Rp13.900 per dolar AS
6. Lifting minyak 830 ribu barel per hari
7. Lifting gas bumi 1.155 ribu barel setara minyak per hari
8. Pengangguran 5,2-5,5 persen
9. Angka Kemiskinan 9,0-10,0 persen
10.Gini rasio 0,39
11. Indeks Pembangunan Manusia 70,1
12. Pendapatan negara dan hibah Rp1.822,54 triliun
13. Penerimaan dalam negeri Rp1.820,51 triliun
14. Penerimaan perpajakan Rp1.546,66 triliun
15. Penerimaan Negara Bukan Pajak Rp273,85 triliun
16. Belanja negara Rp2.095,72 triliun
17. Belanja pemerintah pusat Rp1.325,55 triliun
18. Transfer ke daerah dan dana desa Rp770,17 triliun
19. Defisit anggaran 2,15 persen dari Product Domestik Bruto atau Rp273,18 triliun
20. Pembiayaan sebesar kebutuhan defisit anggaran Rp273,18 triliun
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
Terkini
-
Danantara Ambil Alih Program Sampah di Daerah Jadi Listrik, Tugasi PLN
-
IHSG Sesi I: Tertekan ke 8.096 Akibat Koreksi Saham Bank, BRMS dan RAJA Melesat
-
Harga Emas Hari Ini 30 September 2025: Stagnan di Level Rekor Tertinggi
-
Pegadaian dan Masjid Salman ITB Daur Ulang Air Hujan & Air Wudhu untuk Keberlanjutan Lingkungan
-
IHSG Finis di Zona Hijau, Asing Borong Saham dan Sektor Komoditas Pesta
-
Yuk Ikutan GenKBiz dan Star Festival dari KB Bank, Catat Tanggalnya di 5 Kota Besar Indonesia!
-
PLN Group Buka Rekrutmen 2025: Tersedia untuk D3, S1 dan S2 dengan Gaji Menarik
-
KVB Resmi Hadir di Indonesia sebagai Broker Aman dan Teregulasi
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Kurs Rupiah Diprediksi Menguat Hari Ini Imbas Shutdown Pemerintah AS