Dinding berlumut merupakan salah satu masalah yang harus Anda bereskan. Dinding yang ditumbuhi lumut sangat mengganggu pandangan mata. Kenyamanan Anda dan orang-orang yang datang ke rumah Anda pun menjadi terganggu. Untuk itu, Anda harus membersihkannya dan mengecat kembali dinding rumah Anda.
Berikut ini tips yang bisa Anda terapkan saat mengecat dinding berlumut!
1. Sebelum mengecat ulang dinding berlumut, Anda harus mengikis dulu bagian permukaan dinding yang ditumbuhi lumut atau jamur. Setelah dikikis, larutkan larutan anti jamur yang dicampur larutan kaporit sebanyak 10 persen saja. Setelah itu, Anda bisa melakukan pelapisan kembali pada area dinding yang berlumut.
2. Guna mendapatkan hasil pengecatan yang sempurna, Anda bisa mengatur kelembaban dinding pada 14-18 persen. Kelembaban dinding bisa Anda ukur dengan alat bernama protimeter dan kadar alkali dinding dengan tingkat keasaman ±8. Setelah itu, Anda baru bisa mengecatnya.
3.Sementara pada bagian dinding yang tidak ditumbuhi lumut, Anda bisa mengecatnya seperti biasanya. Namun apabila ada lapisan dinding yang sudah mulai terkelupas, maka Anda bisa mengikisnya terlebih dahulu. Baru setelah itu Anda bisa menggantinya dengan lapisan dinding yang baru sehingga cat dinding bisa lebih tahan lama.
4.Dengan menerapkan tips seperti yang sudah dijelaskan di atas, lumut bahkan jamur tidak akan menempel lagi dalam jangka waktu beberapa tahun. Asalkan Anda selalu menjaga kebersihan dan menjaga suhu ruangan agar tidak terlalu lembab.
| Published by Rumahku.com |
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
BPS Catatkan Pulau Jawa Sumbang 57,24 Persen PDB Indonesia Triwulan I 2026
-
Dasco Akan Perjuangkan Buruh, Petani, Nelayan, Dapat Bagian 3 Juta Rumah Layak
-
Baru Satu Sesi IHSG, Saham BBRI Sudah Diborong Investor Hingga Rp259 Miliar
-
Apa Bedanya BLT Kesra dan BLT Dana Desa? Ini Perbandingan Sumber Dana, Besaran, dan Penerimanya
-
Faktor Pendorong Saham BBRI Meroket Hari Ini, 3 Analis Berikan Target Harga
-
Agus Gumiwang dan Purbaya Bahas Insentif Motor dan Mobil Listrik, Ini Dampaknya
-
Jangan Diabaikan! Ini Alasan Karyawan Harus Punya BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan
-
Sektor Pertambangan hingga Listrik Melemah, Ekonomi Indonesia Kuartal I 2026 Terkontraksi 0,77%
-
Produksi Migas Capai 956 MBOEPD, Kinerja Pertamina Hulu Energi di Awal 2026 Tetap Terjaga
-
Rupiah Keok ke Rp17.410, Subsidi Energi Jebol Rp118 Triliun