Ilustrasi (shutterstock)
- Golongan A, merupakan golongan pinjaman terendah antara Rp50 ribu sampai Rp500 ribu, dengan bunga 0,75 per 15 hari.
- Golongan B, yaitu golongan pinjaman antara Rp550 ribu sampai Rp5 juta, dengan bunga 1,15% per 15 hari.
- Golongan C, yaitu golongan pinjaman antara Rp5,1 juta sampai Rp20 juta, dengan bunga 1,15% per 15 hari.
- Golongan D, yaitu golongan pinjaman di atas Rp20 juta, dengan bunga 1% per 15 hari.
Jadikan Pegadaian Sebagai Solusi Pendanaan Cepat Anda
Gadai BPKB motor di Pegadaian merupakan cara yang cepat dan aman untuk mendapatkan dana segar. Ada banyak pilihan sesuai kebutuhan Anda, jika ingin mengembangkan usaha bisa memilih pinjaman KREASI atau memilih gadai Konvensional untuk kebutuhan lainnya. Bagi kaum muslim bisa memilih gadai syariah yang lebih memberikan kenyamanan di hati. Saatnya anda “menyelesaikan masalah tanpa masalah”.
Baca juga artikel Cermati lainnya:
Tiga Kredit Tanpa Agunan Ini Bisa Dicairkan Kapanpun Anda Butuh
Cari Motor Yamaha R15? Cek Kreditnya Disini
| Published by Cermati.com |
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu
-
Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite