Suara.com - Indonesia Property Watch (IPW) menyatakan hambatan warga untuk memiliki rumah adalah dua hal yaitu kemampuan untuk membayar uang muka dan cicilan sehingga untuk uang muka diharapkan dapat diserahkan mekanismenya ke masing-masing bank.
"Indonesia Property Watch (IPW) sempat melansir sebuah riset bahwa yang menjadi hambatan pasar dalam memiliki rumah adalah pertama uang muka, dan kedua cicilan," kata Direktur Eksekutif IPW Ali Tranghanda dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (1/12/2015).
Menurut Ali Tranghanda, besaran uang muka yang dinilai terlalu besar bagi sebagian warga inilah yang dinilai menjadi momok bagi pasar karena cukup memberatkan meskipun telah diturunkan dari 30 persen menjadi 20 persen dalam Peraturan Bank Indonesia tahun 2015.
Ia berpendapat, bila besaran uang muka diserahkan kepada masing-masing bank, maka dipastikan gairah untuk membeli rumah pertama akan meningkat.
"Di segmen menengah banyak juga 'end user' (pemilik rumah) yang harus diberikan akses ke KPR Pertama yang lebih bankable," katanya.
Menurut dia, kekhawatiran akan terjadinya kredit macet karena uang muka yang kecil dinilai tidak seharusnya terlalu dicemaskan karena rumah dinilai berbeda dengan kredit konsumen yang lain seperti kendaraan bermotor.
Bila memang terjadi kredit macet, lanjutnya, maka bank dapat melelang aset yang ada dan harga tidak akan turun seperti kendaraan bermotor. Selain itu rumah tidak bisa dibawa kemana-mana sehingga sangat aman dari sisi jaminan.
"Karenanya Indonesia Property Watch mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan usulan tersebut. Relaksasi ini dibutuhkan saat ini dan dalam perkembangannya Bank Indonesia dapat memperketat kembali aturan ini bila pasar sudah lebih baik, jadi tidak perlu khawatir," ucapnya.
Sebelumnya, IPW juga menginginkan realisasi subsidi listrik merupakan hal yang layak diberikan kepada perumahan yang dibangun dalam Program Sejuta Rumah sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang menjadi sasaran program tersebut.
"Pengenaan tarif PLN untuk Program Sejuta Rumah agar termasuk dalam kategori subsidi," kata Ali Tranghanda.
Menurut dia, saat ini masih banyak pengembang yang mengeluhkan pengenaan tarif dalam rumah sederhana yang tidak disubsidi PLN.
Hal tersebut dinilai bakal dapat menghambat pembangunan perumahan oleh para pengembang dalam rangka mendukung program Sejuta Rumah.
"Masih sangat diharapkan kebijakan-kebijakan lain yang pro bisnis untuk memberikan relaksasi, tidak hanya untuk segmen menengah atas, melainkan memberikan insentif di golongan segmen menengah sampai bawah agar pasar properti kembali bergairah," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Singgung Gus Yaqut, Eks Wamenaker Noel Minta Jadi Tahanan Rumah: Harus Ajukan Dong!
-
Curhat Warga Pinggir Rel ke Prabowo soal Relokasi: Asal Jangan Neko-neko dan Bukan Cuma Katanya
-
KPR Subsidi BRI Tembus Rp16,38 T via Program FLPP, Bantu Masyarakat Dapatkan Rumah Impian
-
6 Bedak di Indomaret untuk Ibu Rumah Tangga, Hasil Natural Anti Dempul
-
BRI Multiguna Karya, Solusi Renovasi Rumah Nyaman Setelah Lebaran
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
Dikejar Target Ekonomi 6 Persen! Menkeu Purbaya: Jika Gagal, Mungkin Disuruh Mundur!
-
Prabowo ke Investor Jepang: Laporkan Masalah Langsung ke Saya, RI Siap Pangkas Regulasi
-
Nuon Maksimalkan Potensi Ekonomi Nasional dengan Mendorong Perkembangan Ekosistem Digital Lifestyle
-
Bank di Jakarta Bangkrut, OJK Langsung Cabut Izin Usaha
-
IHSG Bergerak Fluktuatif, Bos BEI: Itu Wajar
-
Harga Pangan Nasional Pascalebaran: Cabai dan Bawang Kompak Turun
-
Beredar Jadi Dirut BEI Periode 2026-2030, Jeffrey Hendrik Siap Kirim Surat Lamaran ke OJK
-
Prabowo Tawarkan Danantara ke Investor Jepang, Jaminan Aman Investasi di Indonesia
-
Rupiah Mulai Bangkit, Dolar AS Turun ke Level Rp16.995
-
Jangan Terkecoh Bandar, Investor Ritel Diingatkan Bahaya Broker Summary