Suara.com - Indonesia Property Watch (IPW) menyatakan hambatan warga untuk memiliki rumah adalah dua hal yaitu kemampuan untuk membayar uang muka dan cicilan sehingga untuk uang muka diharapkan dapat diserahkan mekanismenya ke masing-masing bank.
"Indonesia Property Watch (IPW) sempat melansir sebuah riset bahwa yang menjadi hambatan pasar dalam memiliki rumah adalah pertama uang muka, dan kedua cicilan," kata Direktur Eksekutif IPW Ali Tranghanda dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (1/12/2015).
Menurut Ali Tranghanda, besaran uang muka yang dinilai terlalu besar bagi sebagian warga inilah yang dinilai menjadi momok bagi pasar karena cukup memberatkan meskipun telah diturunkan dari 30 persen menjadi 20 persen dalam Peraturan Bank Indonesia tahun 2015.
Ia berpendapat, bila besaran uang muka diserahkan kepada masing-masing bank, maka dipastikan gairah untuk membeli rumah pertama akan meningkat.
"Di segmen menengah banyak juga 'end user' (pemilik rumah) yang harus diberikan akses ke KPR Pertama yang lebih bankable," katanya.
Menurut dia, kekhawatiran akan terjadinya kredit macet karena uang muka yang kecil dinilai tidak seharusnya terlalu dicemaskan karena rumah dinilai berbeda dengan kredit konsumen yang lain seperti kendaraan bermotor.
Bila memang terjadi kredit macet, lanjutnya, maka bank dapat melelang aset yang ada dan harga tidak akan turun seperti kendaraan bermotor. Selain itu rumah tidak bisa dibawa kemana-mana sehingga sangat aman dari sisi jaminan.
"Karenanya Indonesia Property Watch mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan usulan tersebut. Relaksasi ini dibutuhkan saat ini dan dalam perkembangannya Bank Indonesia dapat memperketat kembali aturan ini bila pasar sudah lebih baik, jadi tidak perlu khawatir," ucapnya.
Sebelumnya, IPW juga menginginkan realisasi subsidi listrik merupakan hal yang layak diberikan kepada perumahan yang dibangun dalam Program Sejuta Rumah sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang menjadi sasaran program tersebut.
"Pengenaan tarif PLN untuk Program Sejuta Rumah agar termasuk dalam kategori subsidi," kata Ali Tranghanda.
Menurut dia, saat ini masih banyak pengembang yang mengeluhkan pengenaan tarif dalam rumah sederhana yang tidak disubsidi PLN.
Hal tersebut dinilai bakal dapat menghambat pembangunan perumahan oleh para pengembang dalam rangka mendukung program Sejuta Rumah.
"Masih sangat diharapkan kebijakan-kebijakan lain yang pro bisnis untuk memberikan relaksasi, tidak hanya untuk segmen menengah atas, melainkan memberikan insentif di golongan segmen menengah sampai bawah agar pasar properti kembali bergairah," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Warna Bisa Ubah Mood Rumah, Ini Tren Baru yang Lagi Jadi Sorotan
-
Acha Septriasa Blak-Blakan Soal Rumah Tangganya yang Kandas: Tak Seimbang?
-
Jokowi Tetap Nyaman di Rumah Lama Meski Rumah Pensiun Sudah Hampir Selesai
-
Blak-blakan! Uya Kuya Sebut Tahu Otak Penjarahan Rumahnya
-
Bukan Cuma Video Editan, Uya Kuya Sebut Pemicu Lain Rumahnya Dijarah
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
-
Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
Terkini
-
Malaysia Incar Bisnis Franchise di Indonesia
-
PGN Dorong Pariwisata Borobudur, Integrasikan CNG dan Panel Surya di Desa Wisata
-
OJK dan BI Makin Kompak Perkuat Keuangan Digital
-
Cimb Niaga Catat Laba Rp 6,7 Triliun, Perusahaan Bakal Hati-hati Kelola Aset
-
Inovasi Keuangan Berkelanjutan PNM Raih Apresiasi Berharga
-
Laba Grup Astra Rp 243 T: ASII dan UT Kompak Buyback Saham Rp 4 Triliun
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Sepakat Beli dari Pertamina, BP-AKR Pastikan Kualitas Base Fuel RON 92 Sesuai Standar Perusahaan!
-
Gen Z dan Milenial Jadi Motor QRIS, BI Catat Pertumbuhan Transaksi Naik 162,7 Persen
-
Emiten Pengelola Limbah Ini Raup Pendapatan Rp148 Miliar di Kuartal III 2025