Suara.com - Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk memperkuat koordinasi dan kerjasama pengembangan dan pengelolaan Sistem Informasi Debitur (SID). Kerjasama ini guna mewujudkan Sistem Informasi Debitur yang Lengkap, Akurat, Kini, dan Utuh (LAKU).
"SID yang LAKU dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan," kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Muliaman D. Hadad di Jakarta, Kamis (3/12/205).
Menurut dia, komitmen untuk meningkatkan koordinasi dan kerjasama pengembangan dan pengelolaan SID antara kedua lembaga tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Surat Keputusan Bersama antara Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W. Martowardojo dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.
Penandatangan Surat Keputusan Bersama tersebut antara lain didasari oleh amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, yang menyatakan bahwa fungsi, tugas, dan wewenang pengelolaan, pengaturan dan pengembangan sistem informasi antarbank yang dapat diperluas dengan menyertakan lembaga lain di bidang keuangan dialihkan dari Bank Indonesia kepada Otoritas Jasa Keuangan sejak tanggal 31 Desember 2013.
Namun demikian, mengingat pengelolaan, pengaturan, dan pengembangan SID oleh Otoritas Jasa Keuangan memerlukan waktu, khususnya untuk membangun sistem aplikasi, sehingga terdapat masa transisi mulai dari tanggal 31 Desember 2013 sampai dengan implementasi Sistem Informasi Debitur atau Sistem Layanan Industri Keuangan di Otoritas Jasa Keuangan, paling lambat tanggal 31 Desember 2017.
Selama masa transisi, Bank Indonesia tetap melaksanakan pengelolaan SID yang meliputi penyempurnaan dan penerbitan ketentuan, persetujuan sebagai pelapor dalam SID, pengawasan pelapor dan pengendalian kualitas data, pengenaan sanksi, penyediaan informasi, penanganan keluhan debitur, layanan bantuan (helpdesk) kepada Pelapor dalam SID di Bank Indonesia dan Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan.
Selain itu, untuk administrasi dan manajemen pengguna bagi pelapor dalam SID di Bank Indonesia dan Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan, dan pemeliharaan, serta pelaksanaan kerjasama dengan pihak eksternal baik domestik maupun internasional.
"Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan akan bersama-sama melakukan penyempurnaan ketentuan terkait SID dan pengembangan SID," ujar Agus.
Otoritas Jasa Keuangan akan memperoleh hak akses ke dalam aplikasi dan raw data di SID. Setelah implementasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia tetap akan mempunyai akses penuh, berkesinambungan, dan tak berasa (seamless) terhadap aplikasi dan data/informasi SLIK.
Saat ini OJK tengah melakukan pembangunan SLIK yang akan menggantikan SID, agar dapat secara optimal mendukung kebutuhan industri yang semakin kompleks serta mendukung pelaksanaan tugas baik tugas OJK maupun tugas BI serta tugas lembaga terkait lainnya dengan optimal.
"SLIK dibangun dengan mengakomodir kebutuhan industri, kebutuhan OJK, dan kebutuhan BI serta kebutuhan lembaga lain yang diamanatkan undang-undang," ujar Muliaman.
Selain itu, untuk meningkatkan kualitas informasi, OJK akan memperluas cakupan data dengan memperluas cakupan pelapor yang semula perbankan dan perusahaan pembiayaan yang menjadi sumber data, secara bertahap akan diperluas dengan mengikutsertakan lembaga keuangan lainnya.
Proses pembangunan SLIK untuk informasi debitur akan selesai pada tahun 2017. (Antara)
Berita Terkait
-
Bukan Mendadak! Juda Agung Ungkap Rahasia Tugas Wamenkeu yang Sudah 'Disiapkan' Sejak Jadi Deputi BI
-
Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi Dipastikan Asli, Polisi: Cetakan Lama Bank Indonesia
-
Prabowo Lantik Wamenkeu Baru Sore Ini, Siapa Pantas Gantikan Thomas?
-
Bank Indonesia Selidiki Cacahan Uang Rupiah yang Dibuang di TPS Liar Bekasi
-
OJK Perkuat Pengawasan Perbankan Hadapi Kompleksitas dan Digitalisasi
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Moody's Turunkan Outlook Peringkat Indonesia ke Negatif
-
BCA Wanti-wanti Gen Z: Hati-hati Beli Rumah Pakai KPR
-
Purbaya Datangi Perusahaan China Pengemplang Pajak, Rugikan Negara hingga Rp 5 T
-
Kecelakaan Maut di IUP Bukit Asam, Kementerian ESDM Terjunkan Tim Investigasi
-
Sempitnya Peluang Ekonomi RI, Saat Gelar Sarjana 'Keok' oleh Lulusan SD
-
Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Cuma 5,11 Persen, Purbaya Akui Tak Sesuai Janji
-
Juda Agung Bocorkan Tugas dari Prabowo usai Dilantik Jadi Wamenkeu Baru Pendamping Purbaya
-
Latar Belakang Juda Agung: Wamenkeu Baru Pernah Jabat Direktur IMF
-
7 Rekomendasi Dompet Digital Terbaik untuk Transaksi dari Luar Negeri
-
Dear Pak Prabowo! 23 Juta Rakyat RI Hidup Miskin, Mayoritas di Pulau Jawa