Suara.com - Fasilitas kredit sekarang makin gampang diakses. Cuma ngasih data diri, bisa dapet kredit tanpa agunan. Biarpun usaha cuma skala rumah tangga, kredit usaha mikro bisa cepet didapet.
Sayang, gak sedikit yang kemudian terlena dengan mudahnya proses mendapat kredit ini. Tanpa pikir panjang, mereka ambil kredit buat memenuhi kebutuhan.
Ujung-ujungnya, mereka kelimpungan karena terlilit utang bank. Penyebabnya, gak ngatur keuangan setelah dapet kredit.
Bahkan ada yang seperti belum siap dapet kucuran dana segar dalam jumlah banyak. Walhasil, dana yang seharusnya berguna buat pribadi malah dihabiskan buat hal-hal yang gak bermanfaat.
Misalnya ambil kredit UKM, rencananya mau buat nambahin modal. Tapi pada saat bersamaan ditawarin sepeda motor merek terbaru. Jadinya kredit dari bank diambil sebagian buat nebus motor.
Itu namanya gegabah dan gak bertanggung jawab. Bahkan ada juga yang setelah stres terlilit utang kartu kredit malah ambil jurus langkah seribu alias kabur.
Kalau kabur, apa masalah bakal selesai gitu aja? Yang ada kita jadi buron, sementara utang bank terus membelah diri kayak amoeba, semakin numpuk lantaran terus berbunga.
Bantuan Gratis Bank Indonesia
Seharusnya kita bersikap terbuka saja kalau memang gagal melunasi kredit. Ada Bank Indonesia selaku pemerintah yang mau membantu sebagai penengah, kok. Gratis lagi.
Bank Indonesia udah nerbitin Peraturan Bank Indonesia (PBI) No 8/5/PBI/2006 tentang mediasi perbankan. Dalam peraturan itu disebutkan bahwa Bank Indonesia bisa membantu dengan 3 kelebihan berikut ini:
- Bebas biaya
- Periode mediasi maksimal 60 hari kerja terhitung sejak penandatanganan perjanjian mediasi
- Mediasi dilakukan secara fleksibel dan informal
Tapi, ada syarat yang ditetapkan, antara lain:
- Nilai kredit yang bermasalah di bawah Rp 500 juta
- Belum pernah melewati jalur mediasi lewat BI atau lembaga mediasi lain, seperti Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau Pusat Mediasi Nasional
- Belum masuk proses peradilan
- Umur sengketa maksimal 60 hari terhitung sejak masalah itu disampaikan bank kepada nasabah
Untuk meminta bantuan gratis ini, kita hanya perlu menyiapkan segala persyaratan yang ditentukan Bank Indonesia. Kita bisa mengunjungi BI langsung atau menelepon ke (021) 500131 untuk mendapat informasi mediasi ini.
Namun harus diingat, Bank Indonesia hanya bertindak sebagai mediator. Jadi, keputusan akhir tentang sengketa itu ada di tangan bank terkait.
Agar Tidak Gagal Bayar Cicilan
Meski gratis, tetap saja proses mediasi itu memakan waktu, tenaga, dan biaya. Biaya itu bukan buat BI tentunya, ya, tapi misalnya ongkos transpor dan beli es teh manis kalau haus di jalan.
Tag
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.134 per Dolar AS, Simak Prediksi Pergerakannya
-
Harga Emas Antam Longsor Lagi Jadi Rp 2.888.000/Gram, Cek Daftarnya
-
Akses Selat Hormuz Bakal Dibuka, Harga Minyak Dunia Melemah
-
IHSG Lompat Tinggi Lagi ke Level 7.663 di Kamis Pagi
-
Emiten Bandel Tak Mau Buyback saat Delisting, Ini Kata BEI
-
Gandeng TikTok, Kemnaker Siapkan Talenta Digital untuk Perluas Kesempatan Kerja
-
Kemnaker Dorong Dunia Usaha dan Industri Buka Peluang Kerja Bagi Lansia
-
Belanja Lebaran 2026 Cetak Rekor, Kelas Menengah dan Gen Z Jadi Penggerak Ekonomi Indonesia
-
Purbaya Tolak Bantuan IMF, Yakin Dana SAL Rp 420 T Milik Pemerintah Masih Cukup
-
Inabuyer B2B2G Bisa Jadi Jembatan UMKM Ikut Serta Program MBG