Suara.com - Kartu kredit punya bejibun manfaat. Tapi nggak sedikit orang yang gak paham lalu malah jadi kayak kejebak.
Padahal, kalau dimengerti, itu manfaat bisa bikin hidup ini lebih hidup. Salah satu fitur kartu kredit itu adalah boleh bayar minimum tagihan.
Fitur ini berguna banget saat kita lagi seret duit pas tagihan datang. Dengan bayar minimum tagihan kartu kredit, kita nggak dianggap nunggak. Tapi, tagihan belum lunas alias kita masih berutang.
Yang namanya utang, wajib dibayar. Jadi, fitur bayar minimum tagihan kartu kredit itu gak direkomendasikan dipakai tiap bulan.
Kalau tiap bulan bayar minimum, terus kapan lunasnya itu utang? Yang ada utang bakal numpuk karena kena denda.
Misalnya Bagas punya kartu kredit dari bank ABC. Dia dua kali makai kartu masing-masing pada 7 Juni sebesar Rp 500 ribu dan 15 Juni Rp 300 ribu.
Artinya, total tagihan bulan Juni sebesar Rp 800 ribu. Tapi dia cuma bayar minimum tagihan kartu kredit 10% x Rp 800 ribu= Rp 80 ribu. Masih ada sisa utang Rp 720 ribu.
Pada bulan Juli, dia pakai lagi kartu buat transaksi sebesar Rp 200 ribu pada tanggal 8. Apakah tagihan pada Juli itu sebesar sisa utang bulan Juni ditambah tagihan bulan Juli alias Rp 720 ribu + Rp 200 ribu= Rp 920 ribu?
Tidak!
Ada bunga yang juga harus dibayar. Mari lihat perhitungannya.
Ketentuan bank ABC:
- Tanggal pembukuan transaksi: 1 hari setelah tanggal transaksi
- Tanggal cetak tagihan: 20
- Masa jatuh tempo: 15 hari kalender setelah tanggal cetak tagihan
- Bunga kartu kredit: 2,95% per bulan
Tagihan bulan Juni
|
Tanggal Transaksi |
Tanggal Pembukuan Transaksi |
Keterangan |
Tag
Berita Terkait
-
Solusi Gratis dari BI buat yang Lagi Terlilit Utang Bank
-
Jangan Bilang Kartu Kredit Bermanfaat Kalau Nggak Punya Ini
-
Awas Rentenir, Pilih Kredit Tanpa Agunan yang Pasti-pasti Aja
-
Gagal Paham Bunga Kartu Kredit, Ya Pantesan Tagihan Membengkak
-
Hati-hati, Simak Dulu Rahasia Kredit Sepeda Motor Sebelum Tergiur
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
BCA Wanti-wanti Gen Z: Hati-hati Beli Rumah Pakai KPR
-
Purbaya Datangi Perusahaan China Pengemplang Pajak, Rugikan Negara hingga Rp 5 T
-
Kecelakaan Maut di IUP Bukit Asam, Kementerian ESDM Terjunkan Tim Investigasi
-
Sempitnya Peluang Ekonomi RI, Saat Gelar Sarjana 'Keok' oleh Lulusan SD
-
Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Cuma 5,11 Persen, Purbaya Akui Tak Sesuai Janji
-
Juda Agung Bocorkan Tugas dari Prabowo usai Dilantik Jadi Wamenkeu Baru Pendamping Purbaya
-
Latar Belakang Juda Agung: Wamenkeu Baru Pernah Jabat Direktur IMF
-
7 Rekomendasi Dompet Digital Terbaik untuk Transaksi dari Luar Negeri
-
Dear Pak Prabowo! 23 Juta Rakyat RI Hidup Miskin, Mayoritas di Pulau Jawa
-
BEI Wajibkan Free Float hingga 25 Persen untuk Perusahaan yang Hendak IPO