Suara.com - Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Aryono mengatakan pemerintah memberikan batas waktu paling lambat Januari 2016 kepada PT Freeport untuk mengajukan penewaran kepada pemerintah Indonesia.
"Saat ini Freeport sedang menghitung asumsi-asumsinya, berapa besarkah (nilai nominal) 10,64 persen saham itu, kemudian barulah nanti hasilnya asumsi tersebut diserahkan kepada pemerintah Indonesia, paling lambat Januari," kata Gatot usai menghadiri "Diskusi Smelter dan Pertambangan Berkesinambungan" di Jakarta, Rabu (16/12/2015).
Ia menambahkan, setelah pemerintah menerima penawaran barulah akan dilakukan evaluasi hasil penawaran melalui tim evaluasi yang sudah dibentuk.
"Setelah dievaluasi, kemudian nanti pemerintah mengajukan negosiasi kepada Freeport," katanya.
Setelah proses negosiasi selesai, barulah Kementerian ESDM akan menyerahkan hasil negosiasi Freeport kepada Kementerian Keuangan. Selanjutnya, jika hasil sudah dipelajari oleh Kementerian Keuangan maka bisa ditunjuk oleh Kemenkeu siapa yang akan membeli saham itu.
"Ya setelah diterima Kementerian Keuangan barulah, dia (Kemenkeu) menunjuk siapa yang akan mengambil alih, apakah Antam ataukah Inalum, bisa juga yang lainnya," kata Gatot.
Selain itu, jika batasan waktu tersebut terlewati, maka akan ada peringatan selanjutnya dari Pemerintah Indonesia untuk Freeport. Lebih lanjut, ia mengatakan ada bisa berupa peringatan satu, dua ataupun tiga, namun tidak langsung serta-merta ada keputusan "default".
"Tidak sekeras itu langsung default, ada prosesnya lah, bisa saja peringatan atau teguran keras lainnya," tuturnya.
Menurut informasi, amandemen Kontrak Karya PT Freeport Indonesia diwajibkan melepas 30 persen saham kepada pemerintah Indonesia hingga 2019.
Sedangkan, sekarang 9,36 persen saham Freeport Indonesia telah dimiliki pemerintah. Periode kali ini, Freeport mengajukan tawaran saham sebesar 10,64 persen saham untuk dimiliki pemerintah Indonesia, hal itu merupakan bagian dari kesepakatan divestasi 30 persen saham tersebut. (Antara)
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tak Hanya Belanja, Pengunjung PRJ Kini Berburu Investasi Emas
-
Jelang Review MSCI, IHSG Dibuka Merah ke Level 6.096
-
Pasar Pantau Kesepakatan AS - Iran, Harga Minyak Dunia Naik Tipis
-
Profil PT Bach Multi Global Tbk (BACH), Jaringan Bisnis 'Grup Djarum' yang Siap IPO
-
Wacana Rokok Murah untuk Masyarakat Bawah Dikritik, Ancam Penerimaan Cukai Negara
-
cashUP Perkuat Ekosistem UMKM Digital, Satukan Pembayaran, Pembiayaan, dan Teknologi
-
IHSG Tertekan! Asing Lepas Saham Blue Chip Senilai Rp1,1 Triliun
-
Tiket Pesawat Gratis PPN dan Diskon Kereta, Ini Rincian Stimulus Ekonomi Rp26,3 Triliun
-
BI Siapkan Wirausaha Baru dan Jutaan Peluang Kerja lewat Program Transformasi UMKM Nasional
-
Gejolak Timur Tengah Bikin LNG Mahal, Indonesia Tak Bisa Menghindar