Suara.com - Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Aryono mengatakan pemerintah memberikan batas waktu paling lambat Januari 2016 kepada PT Freeport untuk mengajukan penewaran kepada pemerintah Indonesia.
"Saat ini Freeport sedang menghitung asumsi-asumsinya, berapa besarkah (nilai nominal) 10,64 persen saham itu, kemudian barulah nanti hasilnya asumsi tersebut diserahkan kepada pemerintah Indonesia, paling lambat Januari," kata Gatot usai menghadiri "Diskusi Smelter dan Pertambangan Berkesinambungan" di Jakarta, Rabu (16/12/2015).
Ia menambahkan, setelah pemerintah menerima penawaran barulah akan dilakukan evaluasi hasil penawaran melalui tim evaluasi yang sudah dibentuk.
"Setelah dievaluasi, kemudian nanti pemerintah mengajukan negosiasi kepada Freeport," katanya.
Setelah proses negosiasi selesai, barulah Kementerian ESDM akan menyerahkan hasil negosiasi Freeport kepada Kementerian Keuangan. Selanjutnya, jika hasil sudah dipelajari oleh Kementerian Keuangan maka bisa ditunjuk oleh Kemenkeu siapa yang akan membeli saham itu.
"Ya setelah diterima Kementerian Keuangan barulah, dia (Kemenkeu) menunjuk siapa yang akan mengambil alih, apakah Antam ataukah Inalum, bisa juga yang lainnya," kata Gatot.
Selain itu, jika batasan waktu tersebut terlewati, maka akan ada peringatan selanjutnya dari Pemerintah Indonesia untuk Freeport. Lebih lanjut, ia mengatakan ada bisa berupa peringatan satu, dua ataupun tiga, namun tidak langsung serta-merta ada keputusan "default".
"Tidak sekeras itu langsung default, ada prosesnya lah, bisa saja peringatan atau teguran keras lainnya," tuturnya.
Menurut informasi, amandemen Kontrak Karya PT Freeport Indonesia diwajibkan melepas 30 persen saham kepada pemerintah Indonesia hingga 2019.
Sedangkan, sekarang 9,36 persen saham Freeport Indonesia telah dimiliki pemerintah. Periode kali ini, Freeport mengajukan tawaran saham sebesar 10,64 persen saham untuk dimiliki pemerintah Indonesia, hal itu merupakan bagian dari kesepakatan divestasi 30 persen saham tersebut. (Antara)
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Pegadaian Pastikan Likuiditas Emas Aman Lewat Gadai dan Buyback
-
Membedah Ketimpangan Warga RI: Jurang Kaya-Miskin Diklaim Menyempit
-
Tekanan Jual Masih Hantui IHSG di Sesi I, 702 Saham Kebakaran
-
Pemerintah Terapkan 1617 dan 2527 April 2026, Tiket Kereta dan Kapal Didiskon 30 Persen
-
Jelang Ramadan, Harga Cabai Rawit Makin Pedas
-
IHSG Rungkad, Saham Apa yang Masih Layak Dibidik?
-
BCA Minta Gen Z Tak Gegabah Beli Kendaraan Lewat Skema Cicilan
-
BRI Salurkan Rp16,16 Triliun KPR Subsidi untuk Program 3 Juta Rumah
-
IIMS 2026: PLN Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik, 5.000 SPKLU Tersebar Nasional
-
Purbaya Jawab Rating Negatif Moody's, Siap Koreksi Anggaran MBG Jika Ada Pemborosan