Suara.com - Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Aryono mengatakan pemerintah memberikan batas waktu paling lambat Januari 2016 kepada PT Freeport untuk mengajukan penewaran kepada pemerintah Indonesia.
"Saat ini Freeport sedang menghitung asumsi-asumsinya, berapa besarkah (nilai nominal) 10,64 persen saham itu, kemudian barulah nanti hasilnya asumsi tersebut diserahkan kepada pemerintah Indonesia, paling lambat Januari," kata Gatot usai menghadiri "Diskusi Smelter dan Pertambangan Berkesinambungan" di Jakarta, Rabu (16/12/2015).
Ia menambahkan, setelah pemerintah menerima penawaran barulah akan dilakukan evaluasi hasil penawaran melalui tim evaluasi yang sudah dibentuk.
"Setelah dievaluasi, kemudian nanti pemerintah mengajukan negosiasi kepada Freeport," katanya.
Setelah proses negosiasi selesai, barulah Kementerian ESDM akan menyerahkan hasil negosiasi Freeport kepada Kementerian Keuangan. Selanjutnya, jika hasil sudah dipelajari oleh Kementerian Keuangan maka bisa ditunjuk oleh Kemenkeu siapa yang akan membeli saham itu.
"Ya setelah diterima Kementerian Keuangan barulah, dia (Kemenkeu) menunjuk siapa yang akan mengambil alih, apakah Antam ataukah Inalum, bisa juga yang lainnya," kata Gatot.
Selain itu, jika batasan waktu tersebut terlewati, maka akan ada peringatan selanjutnya dari Pemerintah Indonesia untuk Freeport. Lebih lanjut, ia mengatakan ada bisa berupa peringatan satu, dua ataupun tiga, namun tidak langsung serta-merta ada keputusan "default".
"Tidak sekeras itu langsung default, ada prosesnya lah, bisa saja peringatan atau teguran keras lainnya," tuturnya.
Menurut informasi, amandemen Kontrak Karya PT Freeport Indonesia diwajibkan melepas 30 persen saham kepada pemerintah Indonesia hingga 2019.
Sedangkan, sekarang 9,36 persen saham Freeport Indonesia telah dimiliki pemerintah. Periode kali ini, Freeport mengajukan tawaran saham sebesar 10,64 persen saham untuk dimiliki pemerintah Indonesia, hal itu merupakan bagian dari kesepakatan divestasi 30 persen saham tersebut. (Antara)
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur
-
ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri
-
Jawaban Menohok Purbaya Saat Dikritik Pertumbuhan Ekonomi Gegara Stimulus Pemerintah