Suara.com - Nilai tukar rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta, Rabu sore (16/12/2015), bergerak menguat sebesar 10 poin menjadi Rp14.036 dibandingkan posisi sebelumnya di posisi Rp14.046 per dolar AS.
"Laju mata uang rupiah bergerak menguat terhadap dolar AS, rumor yang beredar di pasar keuangan bahwa bank sentral AS (The Fed) akan menaikan suku bunga acuan pada Desember ini, situasi itu menjadi salah satu faktor penopang bagi mata," kata pengamat pasar uang Bank Himpunan Saudara, Rully Nova di Jakarta.
Menurut dia, kepastian rencana bank sentral AS menaikan suku bunga acuannya mengurangi risiko aset di pasar negara berkembang. Dengan adanya kepastian dari The Fed, maka memudahkan investor melakukan kalkulasi investasinya.
Di sisi lain, lanjut dia, harga komoditas yang mulai membaik menambah sentimen positif bagi negara-negara penghasil komoditas, salah satunya Indonesia. Meningkatnya harga komoditas, seperti minyak mentah diharapkan diikuti dengan kenaikan permintaan, terutama dari Tiongkok sehingga mendorong kinerja ekspor Indonesia.
"Harga minyak mentah cenderung mulai membaik, saat ini harga minyak mentah di sekitar 36 dolar AS, lebih baik dibandingkan beberapa hari sebelumnya," katanya.
Kendati demikian, Rully Nova mengatakan bahwa potensi rupiah berbalik arah ke area negatif juga masih terbuka. Menjelang akhir tahun, biasanya permintaan dolar AS akan tinggi menyusul kewajiban pembayaran utang luar negeri bagi korporasi.
"Adanya kewajiban itu akan membuat pasokan dolar AS menjadi berkurang, situasi itu dapat menekan mata uang rupiah," katanya.
Researcher and Analyst Monex Investindo Futures Putu Agus Pransuamitra menambahkan bahwa perhatian seluruh pelaku pasar akan tertuju pada bank sentral AS mengenai rencananya untuk menaikan suku bunganya setelah penantian sepanjang tahun ini.
"Diperkirakan volatilitas pasar akan meningkat setelah realisasi rencana itu. Bagaimanapun juga yang paling mendapat pengaruh dari kenaikan suku bunga adalah dolar AS, semakin besar kenaikan suku bunga, maka dolar AS kemungkinan akan semakin menguat," katanya.
Sementara itu, dalam kurs tengah Bank Indonesia (BI) pada hari Rabu (16/12/2015) mencatat nilai tukar rupiah bergerak menguat menjadi Rp14.050 dibandingkan hari sebelumnya (15/12) di posisi Rp14.065 per dolar AS. (Antara)
Berita Terkait
-
Rupiah Menguat Seiring Kembalinya Investor Asing
-
Rupiah Masih Loyo Pagi Ini, Berpeluang Sentuh Rp18.000
-
Pelemahan Tak Terbendung, Rupiah Hampir Balik Lagi ke Rp18.000
-
Nilai Tukar Rupiah Paling Lemah se-Asia Pagi Ini, Nyaris ke Level Rp18.000
-
Rupiah Meriang Lagi! Ditutup ke Level Rp17.859 per Dolar AS
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya