Suara.com - Asosiasi perusahaan pelayaran Indonesia National Shipowners Association (INSA) Surabaya akan menarik ribuan unit kapal dari Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) terkait aturan otoritas pelabuhan setempat.
"Seluruh pengusaha kapal di bawah naungan INSA pastinya merasa keberatan dengan aturan baru yang disahkan oleh Kementerian Perhubungan," kata Ketua DPC INSA Surabaya, Stenvens H. Lesawengan ketika dikonfirmasi Antara di Surabaya, Jumat (18/12/2015).
Ia mengatakan hal ini terkait dengan aturan Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak Surabaya yang menginstruksikan kapal dengan kedalaman draf lebih dari 9,5 meter Low Water Spring (LWS) harus melewati alur baru APBS dan mulai dikenakan tarif jasa penggunaan.
Menurut dia tarif jasa di alur baru APBS mulai berlaku pada Sabtu (19/12). Dengan rincian besaran tarif untuk kapal besar bermuatan lebih dari 20.000 gross tonnage (GT) senilai 0,5 dolar AS per GT untuk sekali lewat bagi kapal luar negeri dan Rp2.500 per GT per sekali lewat untuk kapal dalam negeri.
"Selama ini kapal besar dengan draf 9,5 meter LWS atau lebih dapat melewati alur lama APBS tanpa biaya jasa penggunaan atau fee channel, sehingga peraturan baru itu dinilai bertentangan dengan surat edaran pemerintah terkait," ujarnya.
Surat edaran pemerintah terkait, lanjutnya, pada 24 November 2014 menjelaskan tetap mempertahankan kedalaman di alur lama sedalam 9,5 meter LWS, sedangkan peraturan baru tersebut berbeda dengan apa yang sudah menjadi kebijakan pemerintah sebelumnya.
"Aturan APBS dari Kemenhub per Sabtu akan membunuh industri pelayaran. Kami yang aman-aman saja di alur lama sekarang dipaksa harus lewat jalur baru dengan tarif yang luar biasa mahal," jelasnya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan sejak lama sekitar 2.000 unit kapal dengan kedalaman lebih dari 12 LWS masih bisa masuk alur lama APBS dengan tarif channel nol.
"Kami menyayangkan surat edaran dengan No. KU.501/03/01/OP.TPS.15 tentang pemberlakuan tarif jasa penggunaan APBS karena APBS yang digadang-gadang menjadi gerbang masuknya kapal besar ini akan memberhentikan minat perusahaan kapal besar untuk berlayar melalui APBS," jelasnya.
Ia berharap aturan yang akan dilaksanakan per Sabtu itu harus kembali pada kebijakan yang lama. Jika tidak, pihaknya tidak akan masuk Surabaya dan tidak akan melakukan aktivitas bongkar muat. (Antara)
Berita Terkait
-
Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang
-
Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia
-
Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi
-
Menteri PU Pastikan Infrastruktur Jalan Tol untuk Arus Balik Idulfitri 2026 dalam Kondisi Baik
-
WFH ASN Hemat BBM Setiap Hari Apa? Begini Aturan Resminya
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dari Kampung Halaman ke Jakarta, Pertamina Fasilitasi Arus Balik Lebaran
-
Update Terbaru, Dua Kapal Tanker PIS Usai Iran Berikan Respons Positif
-
Arus Balik Lebaran 2026 Memuncak, Bandara Soekarno-Hatta Layani 187 Ribu Penumpang dalam Sehari
-
Pertamina Perkuat Budaya Hemat Energi, dari Kantor hingga Program untuk Masyarakat
-
Iran Respons Positif, Dua Kapal Pertamina Bakal Keluar Selat Hormuz?
-
Pasca - Lebaran, Ini Status Stok Pangan Nasional!
-
Bulog Bantah Isu Dirut Ahmad Rizal Ramdhani Rangkap Jabatan KABAIS TNI
-
Arus Balik Lebaran 2026: ASDP Prioritaskan Mobil Pribadi dan Bus di Ketapang Gilimanuk
-
Izin OJK Dicabut, Bank Neo Commerce : Layanan Nasabah Tetap Aman
-
BRI Hadirkan Tarik Tunai GoPay di 19.000 ATM & CRM