- Korban bencana Sumatra terima Rp8 juta per keluarga untuk isi rumah dan modal ekonomi.
- Santunan meninggal dunia Rp15 juta dan luka berat Rp5 juta disalurkan pemerintah.
- Bantuan logistik beras 10kg, uang lauk pauk, dan dana hunian siap didistribusikan.
Suara.com - Pemerintah bergerak cepat dalam menangani dampak sosial dan ekonomi pascabencana banjir serta longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra. Melalui paket kebijakan percepatan pemulihan, pemerintah menyiapkan berbagai skema bantuan mulai dari uang tunai, santunan jiwa, hingga dukungan logistik bagi warga terdampak.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa bantuan ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan dasar sekaligus menjadi motor penggerak pemulihan ekonomi masyarakat yang terpuruk akibat bencana.
“Pemerintah menyalurkan bantuan langsung tunai bencana di Sumatra sebesar Rp8 juta per keluarga,” ujar Airlangga di Jakarta Selatan, Jumat (26/12/2025).
Bantuan tunai Rp8 juta tersebut dibagi menjadi dua peruntukan spesifik guna memastikan efektivitas penggunaannya:
- Rp3 Juta: Dialokasikan untuk biaya pengisian kembali perabotan rumah tangga.
- Rp5 Juta: Diperuntukkan bagi modal pemulihan ekonomi keluarga.
Selain dukungan dana bagi penyintas, pemerintah juga memberikan santunan bagi korban jiwa. Keluarga dari korban yang meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp15 juta, sementara bagi korban yang mengalami luka berat disiapkan bantuan sebesar Rp5 juta.
Menyadari masa tanggap darurat yang sulit, Airlangga merinci dukungan logistik yang disalurkan secara rutin per bulan, antara lain:
Bagi warga yang kehilangan tempat tinggal atau rumahnya rusak berat, pemerintah menyediakan Uang Tunggu Hunian (UTH) sebesar Rp600.000 serta membangun fasilitas hunian sementara agar warga tidak berlama-lama di pengungsian yang tidak layak.
Airlangga menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran ini dikoordinasikan secara ketat antar-kementerian dan lembaga. Pemantauan di lapangan terus dilakukan guna menjamin bantuan jatuh ke tangan yang tepat secara transparan dan cepat. "Pemerintah berupaya memastikan proses pemulihan berjalan seiring dengan perlindungan terhadap kelompok rentan," pungkasnya.
Baca Juga: Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
IHSG Bergerak 2 Arah di Kamis Pagi, Betah di Level 8.000
-
Pasar Modal Mau Diawasi Ketat Sama Prabowo, Bos BEI: Kami Dapat Dukungan
-
Daftar Emiten RI yang Turun Kasta Versi MSCI
-
Klarifikasi OJK soal 4 Surat dari MSCI Diabaikan: Kami Baru Dengar!
-
Airlangga Bocorkan Strategi Benteng Pertahanan Baja RI
-
Masih Ada Potensi Longsor, Kementerian PU Percepat Penanganan Reruntuhan Tebing di Aceh Tengah
-
Harga Emas Hari Ini Stabil di Pegadaian, Pembeli Tak Perlu Khawatir Stok Habis
-
Tangani Bencana Sumatra, DPR ke Bos Pertamina: Di-WA Tengah Malam Langsung Balas!
-
Siapa Pemilik Saham PT Puradelta Lestari Tbk? Ini Profilnya
-
Dorong Kualitas Pelaut RI, MITG Siapkan Teknologi Simulator Canggih Industri Maritim