Suara.com - Kontroversi bisnis Freeport di Indonesia nampaknya memang masih panjang. Setelah kasus "Papa Minta Saham" yang akhirnya membuat Setya Novanto lengser dari jabatannya selaku Ketua DPR, kabar tak sedap kini ganti menimpa keluarga Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Adalah Aksa Mahmud, saudara ipar Wapres JK dikabarkan akan akan mendapatkan 40 persen saham smelter Freeport di Papua. Saham itu disebut-sebut sebagai imbalan apabila salah satu keluarga Wapres JK itu berhasil membantu agar perpanjang kontrak karya PT Freeport Indonesia berhasil diperpanjang sampai 2041 yang semula akan habis pada 2021.
JK sendiri sempat naik pitam dengan munculnya kabar tersebut. Pemilik Kalla Group ini pada Senin (28/12/2015) menantang balik pihak-pihak yang melontarkan tuduhan tersebut untuk membuktikan tuduhannya. Jika tak bisa, JK menuntut agar pihak yang menuduh membayar denda senilai proyek smelter yang memang sedang dibangun PT Freeport Indonesia
Terkait hal ini, phak PT Freeport Indonesia hanya bersedia berkomentar pendek. "Maaf, kami tidak tahu mengenai soal itu," kata Riza Pratama, Vice President Corporate Communication PT Freeport Indonesia saat dihubungi Suara.com, Selasa (29/12/2015).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tuduhan pertemuan keluarga JK dengan mantan Komisaris Utama Freeport mc Moran yang akrab dipanggil Jim Bob itu muncul dari Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Andre Rosiade. Ia mengungkapkan terdapat pertemuan keponakan JK yang seorang pengusaha nasioal Erwin Aksa dan adik ipar JK yaitu Aksa Mahmud di Kantor Bosowa, Menara Karya lantai 16, Kuningan Jakarta. Pertemuan tersebut berlangsung bulan Juni 2015 setelah JK menjadi Wakil Presiden.
Pertemuan ini menjadi kontroversial mengingat Freeport sedang berupaya memperpanjang masa Kontrak Karya (KK) yang akan habis tahun 2021. Selain itu PT Freeport Indonesia juga tengah dalam proses melakukan divestasi saham sebesar 10,64 persen. Namun hingga kini Freeport belum juga melepaskan sahamnya.
Padahal mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, PT Freeport Indonesia harus mendivestasikan sahamnya hingga 20 persen pada 14 Oktober 2015 dan 30 persen pada 14 Oktober 2019. Sampai saat ini, saham pemerintah di PT Freeport Indonesia baru sebesar 9,36 persen
Berita Terkait
-
Pakar Beberkan Keuntungan Negara dalam Penambahan Saham Freeport 12 Persen
-
Tim Penyelamat Freeport Temukan Dua Korban Longsor, Pencarian 5 Pekerja Masih Berlanjut
-
Lowongan Kerja Freeport September 2025 dan Gaji Fantastis Penempatan Smelter Gresik
-
Freeport Berduka: Tim Penyelamat Terus Berjuang Temukan 5 Pekerja Tambang yang Hilang
-
Update Evakuasi 7 Pekerja Freeport: Tim Penyelamat Hadapi Risiko Tinggi di Tambang Bawah Tanah
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Perubahan Komisaris Bank Mandiri Dinilai Strategis Dukung Ekspansi Bisnis
-
Harga Emas Hari Ini Naik Lagi, UBS dan Galeri24 di Pegadaian Makin Mengkilap
-
Grab Tawarkan Jaminan Tepat Waktu Kejar Pesawat dan Kompensasi Jutaan Rupiah
-
Kuota Mudik Gratis Nataru Masih Banyak, Cek Syarat dan Rutenya di Sini
-
Asuransi Simas Jiwa Terapkan ESG Lewat Rehabilitasi Mangrove
-
Baru Terjual 54 Persen, Kuota Diskon Tarif Kereta Api Nataru Masih Tersedia Banyak
-
Kemnaker Waspadai Regulasi Ketat IHT, Risiko PHK Intai Jutaan Pekerja Padat Karya
-
Tahapan Pengajuan KPR 2026, Kapan Sertifikat Rumah Diserahkan?
-
Harga Emas Antam Naik Konsisten Selama Sepekan, Level Dekati 2,5 Jutaan
-
Inilah PT Tambang Mas Sangihe yang Ditolak Helmud Hontong Sebelum Meninggal Dunia