Suara.com - Ketua Komisi XI DPR, Fadel Muhammad mengapresiasi langkah Bank Indonesia menurunkan tingkat acuan suku bunga atau BI Rate sehingga akan memberi vitamin bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
"Kami apresiasi karena akhirnya BI menurunkan juga BI rate menjadi 7,25 persen, setelah hampir setahun tidak mengalami penurunan. Tapi kedepannya, kami harapkan terus mengalami penurunan," katanya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (15/1/2016).
Fadel mengatakan, penurunan 25 poin, dari 7,5 menjadi 7,25 persen mampu memberi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Menurut dia, kegiatan bisnis di dalam negeri akan kembali bergeliat seiring dengan penurunan suku bunga acuan tersebut.
"Memang, tidak ada alasan bagi Bank Indonesia tidak menurunkan BI rate. Selain laju inflasi yang stabil, likuiditas perbankan juga cukup baik," ujarnya.
Dia juga berharap, seluruh bank segera menurunkan suku bunganya agar pelaku usaha di Indonesia mendapat keringanan dalam permodalan.
Menurut dia, penurunan bunga kredit dapat menambah akselerasi sektor usaha kecil menengah (UKM) lebih baik.
"Karena selama ini masalah permodalan menjadi kendala besar bagi pelaku usaha di Indonesia. Padahal, pertumbuhan UKM menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi nasional," tuturnya.
Karena itu menurut dia, dengan penurunan suku bunga KUR dan penambahan subsidi KUR hingga Rp10,6 triliun yang sudah dilakukan, penurunan BI Rate mampu menciptakan ekonomi nasional lebih likuid dan lebih berjalan dengan baik.
(Antara)
Berita Terkait
-
IMF Puji RI Jadi Titik Terang' Ekonomi Dunia, Gubernur BI Perry Warjiyo Beberkan Rahasianya
-
Utang Luar Negeri RI Tembus Rp 7.509 Triliun per Februari, Masih Aman?
-
Dear Pak Prabowo! Utang RI Tembus Rp7.509 Triliun, Bayi Baru Lahir Langsung Menanggung Rp26 Juta
-
Bank Indonesia Sebut Ekonomi Indonesia Dipandang Positif Investor Global, Apa Buktinya?
-
Fondasi Ekonomi Warga RI Mulai Retak, Tanda-tandanya Mulai Muncul
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah
-
Prediksi Purbaya: Defisit APBN 2026 Turun ke 2,8 Persen
-
Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas
-
IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?
-
Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas
-
S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya
-
Laba Emiten Hary Tanoe Terbang 140 Persen
-
Gak Cuma Murah, Minyak Rusia Ternyata 'Jodoh' Buat Kilang Pertamina
-
OJK dan BEI Bongkar Data Pemilik Saham RI, Berharap Genjot Transparansi
-
Produksi Cat Nasional Tembus 1,5 Juta Ton, Pemerintah Soroti Pentingnya Keamanan Produk