Jika developer sudah bekerja sama dengan bank, tahapan appraisal ini nggak dipungut biaya. Beda kasus kalau beli rumah bekas atau baru tanpa kerjasama antara developer dan bank.
Nasabah harus membayar jasa petugas appraisal yang besarannya ditentukan oleh bank. Kalau mengajukan KPR ke bank syariah, jasa appraisal ini gratis.
3. Kalkulasi penawaran bank
Kalau appraisal sudah beres, jangan senang dulu. Ada beberapa hal yang mesti diperhatikan.
1. Perhatikan tawaran suku bunga
2. Pelajari dengan seksama syarat dan ketentuan
3. Cek dengan detail rincian biaya KPR
4. Kredit disetujui bank
Ketika KPR disetujui, bank akan mengeluarkan SPK (Surat Persetujuan Kredit). Dalam surat tersebut terdapat info notaris yang ditunjuk bank untuk mengurus semua persyaratan.
Ada tarif yang dikenakan buat jasa notaris. Tarif ini termasuk jasa pengurusan dokumen Perjanjian Kredit (PK), Akta Jual Beli (AJB), biaya balik nama, pajak, cek sertifikat, Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT), dan lain-lain.
5. Tanda tangan akad kredit
Bisa dikatakan tandatangan akad kredit adalah pamungkas dari proses pengajuan KPR. Proses ini dilakukan di hadapan notaris.
Akad ini dihadiri oleh pihak pembeli, perwakilan bank, penjual dan notaris. Dalam proses ini juga ada serah terima dokumen meliputi (IMB, sertifikat tanah, dll) oleh penjual.
Notaris akan memastikan keabsahan semua dokumen itu. Surat-surat tersebut nantinya diserahkan ke bank bersama surat izin mendirikan bangunan (IMB) sebagai jaminan atas kredit tersebut.
Tahapan dan cara mengajukan KPR memang cukup rumit dan membutuhkan waktu yang panjang. Kadang antara 6-12 bulan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun
-
Proyek Percontohan Gentengisasi Prabowo Disorot, Kontraktor Jujur: Bukan Genteng, Kita Pakai Spandek
-
Kantongi Sertifikat, Pertamina Bisa Jual Avtur dari Minyak Jelantah Secara Global
-
RI-India Mau Kembangkan Industri Logam
-
Nasib THR Ojol Akan Ditentukan Selasa Pekan Depan
-
MKBD Tembus Rp 1 Triliun, KISI Perkuat Fundamental di Tengah Persaingan Sekuritas
-
Jangan Kehabisan! Penukaran Uang Baru BI Mulai Besok, Wajib Daftar Online Dulu
-
Krisis Batu Bara Ancam PLTU, Pasokan Listrik Aman?
-
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal
-
Kemenperin Bantah Industri Tahan Produksi Usai Kesepakatan Tarif RI-AS