Suara.com - Membeli rumah secara tunai tentu berat bagi mayoritas masyarakat. Makanya kredit pemilikan rumah (KPR) jadi solusi bagi yang ingin punya rumah idaman.
Lewat KPR, kita cukup menyediakan DP saja sebesar 30 persen dari harga rumah. Selain itu kita juga kudu menyiapkan biaya-biaya lain meliputi:
- Biaya tanda jadi
- Uang muka
- Biaya notaris untuk mengikat kredit dan sertifikat tanah
-Biaya provisi, asuransi
Itu baru biaya-biayanya saja lho. Begitu biaya sudah siap, saatnya mengetahui proses mengajukan KPR ke bank.
Apa saja yang mesti diketahui:
- Pelajari semua persyaratan.
- Lengkapi semua dokumen yang diperlukan
- Ada proses appraisal (penilaian) oleh pihak bank terhadap rumah yang hendak dibeli.
- Kalkulasi penawaran bank (suku bunga, biaya akad kredit, asuransi, dan lain sebagainya)
- Akad kredit
Jika sudah mendapatkan rumah yang diincar dan sudah memberikan uang tanda jadi. Lantas apa langkah berikutnya?
1. Lengkapi dokumen yang dipersyaratkan
Dokumen yang diperlukan secara garis besar adalah:
Dokumen pribadi:
- KTP dan kartu keluarga
- NPWP
- Buku nikah
- Slip gaji
- Surat keterangan bekerja (bagi pegawai)
- Rekening koran tabungan 3 bulan terakhir.
Dokumen rumah yang hendak dibeli
- Salinan sertifikat tanah
- Salinan izin mendirikan bangunan (IMB)
- Salinan surat tanda jadi dari developer/penjual rumah yang menyatakan setuju menjual rumah tersebut.
Bank akan memeriksa semua kelengkapan dokumen tersebut secara administratif dan melakukan BI checking.
2. Proses appraisal
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun
-
Proyek Percontohan Gentengisasi Prabowo Disorot, Kontraktor Jujur: Bukan Genteng, Kita Pakai Spandek
-
Kantongi Sertifikat, Pertamina Bisa Jual Avtur dari Minyak Jelantah Secara Global
-
RI-India Mau Kembangkan Industri Logam
-
Nasib THR Ojol Akan Ditentukan Selasa Pekan Depan
-
MKBD Tembus Rp 1 Triliun, KISI Perkuat Fundamental di Tengah Persaingan Sekuritas
-
Jangan Kehabisan! Penukaran Uang Baru BI Mulai Besok, Wajib Daftar Online Dulu
-
Krisis Batu Bara Ancam PLTU, Pasokan Listrik Aman?
-
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal
-
Kemenperin Bantah Industri Tahan Produksi Usai Kesepakatan Tarif RI-AS