Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan pembangunan kereta cepat tidak memiliki urgensi dalam pembangunannya. Menurutnya sejak awal proyek itu memang tidak jelas.
"Saya melihat masalah kereta cepat ini, sejak awal memang sangat tidak jelas. Karena kereta cepat ini, menurut study yang dilakukan sendiri oleh staf kepersidenan, itu tidak layak untuk dilanjutkan. Karena memang kita tidak menemukan urgensinya di mana," ujar Fadli di Gedung Nusantara III, DPR, Jakarta, Senin (1/2/2016 ).
Fadli menilai Indonesia sudah memiliki kereta dengan tujuan Jakarta - Bandung. Belum lagi jalan tol menuju Bandung.
"Apalagi dengan dana yang konon cukup fantastis dan sekarang dibandingkan dengan negara yang membangun kereta cepat yang sama dengan kotraktor yang sama pula," katanya.
Menurutnya, pemerintah harus menghentikan pembangunan kereta cepat. Karena belum memiliki persiapan dalam pembangunan proyek tersebut. Pemerintah kata Fadli harus mengkaji permasalahan pembangunan kereta cepat.
"Jadi saya kira pemerintah, harus meghentikan ini (kereta cepat) dulu, dengan mengkaji ulang masalah kereta cepat ini. Meski sudah ada groundbreaking, namun harus tunduk pada aturan yang ada terutama soal masalah keselamatan umum," imbuh Fadli.
Fadli menilai, Presiden Joko Widodo seharusnya tidak menyalahi aturan dan harus mengikuti aturan dalam pembangunan kereta cepat.
"Presiden salah, kalau presiden menabrak aturan yang dibuat oleh negara, presiden itu kan punya kesamaan di mata hukum, tidak boleh walaupun perintah presiden, kalau ada aturan tidak boleh menabrak-nabrak aturan yang ada. Sementara rakyat disuruh ikut aturan," tuturnya.
"Kalau pun presiden ambil jalan pintas dengan mengeluarkan Keppres (Keputusan Presiden). Kita lihat dulu apakah Kepres itu bertentangan tidak dengan aturan lain misalnya dengan UU," sambungnya.
Isu proyek tersebut akan menemui masalah karena sampai saat ini belum mengantongi beberapa izin, seperti izin konsesi dan izin pembangunan.
Proyek tersebut diresmikan Presiden Joko Widodo pada Kamis (21/1/2016) lalu.
Proyek ini menelan biaya hingga Rp70 triliun. Panjang proyek sekitar 142 kilometer. Kereta cepat akan mampu mengangkut 583 orang dalam sekali jalan. Kecepatannya 250-300 kilometer per jam.
Pembangunan kereta cepat merupakan kerjasama business to bussinees konsorsium BUMN Indonesia, yang terdiri PT. Jasa Marga, PT. Wijaya Karya, PTPN VIII, PT. KAI, dan BUMN Cina di bawah China Railway Corportion.
Penggarapan kereta cepat ini menggunakan pinjaman dari China Development Bank, dimana pinjaman tersebut mengambil porsi 75 persen dari total proyek. Skemanya, pinjaman selama 40 tahun CDB, 10 tahun grace period dan 30 tahun pengembalian dengan bunga 2 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur
-
ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri