Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan pembangunan kereta cepat tidak memiliki urgensi dalam pembangunannya. Menurutnya sejak awal proyek itu memang tidak jelas.
"Saya melihat masalah kereta cepat ini, sejak awal memang sangat tidak jelas. Karena kereta cepat ini, menurut study yang dilakukan sendiri oleh staf kepersidenan, itu tidak layak untuk dilanjutkan. Karena memang kita tidak menemukan urgensinya di mana," ujar Fadli di Gedung Nusantara III, DPR, Jakarta, Senin (1/2/2016 ).
Fadli menilai Indonesia sudah memiliki kereta dengan tujuan Jakarta - Bandung. Belum lagi jalan tol menuju Bandung.
"Apalagi dengan dana yang konon cukup fantastis dan sekarang dibandingkan dengan negara yang membangun kereta cepat yang sama dengan kotraktor yang sama pula," katanya.
Menurutnya, pemerintah harus menghentikan pembangunan kereta cepat. Karena belum memiliki persiapan dalam pembangunan proyek tersebut. Pemerintah kata Fadli harus mengkaji permasalahan pembangunan kereta cepat.
"Jadi saya kira pemerintah, harus meghentikan ini (kereta cepat) dulu, dengan mengkaji ulang masalah kereta cepat ini. Meski sudah ada groundbreaking, namun harus tunduk pada aturan yang ada terutama soal masalah keselamatan umum," imbuh Fadli.
Fadli menilai, Presiden Joko Widodo seharusnya tidak menyalahi aturan dan harus mengikuti aturan dalam pembangunan kereta cepat.
"Presiden salah, kalau presiden menabrak aturan yang dibuat oleh negara, presiden itu kan punya kesamaan di mata hukum, tidak boleh walaupun perintah presiden, kalau ada aturan tidak boleh menabrak-nabrak aturan yang ada. Sementara rakyat disuruh ikut aturan," tuturnya.
"Kalau pun presiden ambil jalan pintas dengan mengeluarkan Keppres (Keputusan Presiden). Kita lihat dulu apakah Kepres itu bertentangan tidak dengan aturan lain misalnya dengan UU," sambungnya.
Isu proyek tersebut akan menemui masalah karena sampai saat ini belum mengantongi beberapa izin, seperti izin konsesi dan izin pembangunan.
Proyek tersebut diresmikan Presiden Joko Widodo pada Kamis (21/1/2016) lalu.
Proyek ini menelan biaya hingga Rp70 triliun. Panjang proyek sekitar 142 kilometer. Kereta cepat akan mampu mengangkut 583 orang dalam sekali jalan. Kecepatannya 250-300 kilometer per jam.
Pembangunan kereta cepat merupakan kerjasama business to bussinees konsorsium BUMN Indonesia, yang terdiri PT. Jasa Marga, PT. Wijaya Karya, PTPN VIII, PT. KAI, dan BUMN Cina di bawah China Railway Corportion.
Penggarapan kereta cepat ini menggunakan pinjaman dari China Development Bank, dimana pinjaman tersebut mengambil porsi 75 persen dari total proyek. Skemanya, pinjaman selama 40 tahun CDB, 10 tahun grace period dan 30 tahun pengembalian dengan bunga 2 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Harga Minyak Dunia Makin Terbang Imbas Iran Mau Tutup Selat Hormuz Tanpa Batas Waktu
-
Lonjakan Arus Mudik Lebaran 2026, Akses Tol MBZ Terapkan Buka Tutup, Ini Dampaknya bagi Pengendara
-
Harga Bitcoin Turun Akibat Ancaman Perang AS-Iran, Kembali ke Level 60 Ribu Dolar!
-
Harga Emas Lebaran Hari Ini Stabil di Pegadaian: UBS dan Galeri 24 Rp2,9 Jutaan
-
Data Lintas Batas RIAS Dibuka, OJK Waspadai Ketergantungan Asing
-
Minyak Dunia Memanas: Brent Tembus USD 112 di Tengah Eskalasi Perang Iran-AS
-
Ancaman 'Kiamat' Energi: Trump Beri Ultimatum, Guncang Pasokan Migas Dunia
-
OJK Resmi Bubarkan Dana Pensiun Jiwasraya, Bagaimana Hak Peserta?
-
Hutan Lestari Pertamina: Menenun Harmoni Alam, Menuai Kesejahteraan Masyarakat
-
Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?