Suara.com - Usai meresmikan Masjid Fatahillah di Balai Kota Jakarta, Jumat (29/1/2016), Presiden Joko Widodo berjanji memaparkan rincian perkembangan pembangunan Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung yang sekarang sedang berjalan.
"Nanti semua akan disampaikan secara detail dan rinci, dari awal sampai akhir prosesnya," kata Presiden.
Kepala Negara menambahkan pemerintah sedang mempersiapkan materi untuk pemaparan nanti.
"Rapat-rapatnya berapa kali kemudian juga mengenai biayanya, semuanya," kata Jokowi.
Presiden mengatakan semua akan dibeberkan dan tidak akan ada yang ditutup-tutupi dalam proyek tersebut.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta perjanjian proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung diverifikasi kembali, terutama terkait harga.
"Saya sudah sampaikan ke Duta Besar Tiongkok untuk meminta verifikasi lebih lanjut dan dia janji untuk itu," kata Jusuf Kalla di Jakarta, Kamis (28/1/2016).
Jusuf Kalla sudah menerima Duta Besar Cina Xie Feng, salah satunya membahas tentang kereta cepat. Jusuf Kalla mengatakan karena proyek kereta cepat tersebut merupakan investasi biasa, maka tidak ada jaminan dari pemerintah.
"Dalam persetujuan sebelumnya tidak dibutuhkan jaminan karena itu investasi biasa," katanya.
Sebelumnya beredar informasi pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung oleh investor Cina tersebut menghabiskan biaya jauh lebih mahal dibandingkan proyek kereta cepat di Iran.
Proyek tersebut diresmikan Jokowi pada Kamis (21/1/2016) pagi.
Proyek ini menelan biaya hingga Rp70 triliun. Panjang proyek sekitar 142 kilometer. Kereta cepat akan mampu mengangkut 583 orang dalam sekali jalan. Kecepatannya 250-300 kilometer per jam.
Pembangunan kereta cepat merupakan kerjasama business to bussinees konsorsium BUMN Indonesia, yang terdiri PT. Jasa Marga, PT. Wijaya Karya, PTPN VIII, PT. KAI, dan BUMN Cina di bawah China Railway Corportion.
Pengarapan Kereta cepat ini menggunakan pinjaman dari China Development Bank, di mana pinjaman tersebut mengambil porsi 75 persen dari total proyek. Skemanya, pinjaman selama 40 tahun CDB, 10 tahun grace period dan 30 tahun pengembalian dengan bunga 2 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Moody's Turunkan Outlook Peringkat Indonesia ke Negatif
-
BCA Wanti-wanti Gen Z: Hati-hati Beli Rumah Pakai KPR
-
Purbaya Datangi Perusahaan China Pengemplang Pajak, Rugikan Negara hingga Rp 5 T
-
Kecelakaan Maut di IUP Bukit Asam, Kementerian ESDM Terjunkan Tim Investigasi
-
Sempitnya Peluang Ekonomi RI, Saat Gelar Sarjana 'Keok' oleh Lulusan SD
-
Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Cuma 5,11 Persen, Purbaya Akui Tak Sesuai Janji
-
Juda Agung Bocorkan Tugas dari Prabowo usai Dilantik Jadi Wamenkeu Baru Pendamping Purbaya
-
Latar Belakang Juda Agung: Wamenkeu Baru Pernah Jabat Direktur IMF
-
7 Rekomendasi Dompet Digital Terbaik untuk Transaksi dari Luar Negeri
-
Dear Pak Prabowo! 23 Juta Rakyat RI Hidup Miskin, Mayoritas di Pulau Jawa