Suara.com - Usai meresmikan Masjid Fatahillah di Balai Kota Jakarta, Jumat (29/1/2016), Presiden Joko Widodo berjanji memaparkan rincian perkembangan pembangunan Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung yang sekarang sedang berjalan.
"Nanti semua akan disampaikan secara detail dan rinci, dari awal sampai akhir prosesnya," kata Presiden.
Kepala Negara menambahkan pemerintah sedang mempersiapkan materi untuk pemaparan nanti.
"Rapat-rapatnya berapa kali kemudian juga mengenai biayanya, semuanya," kata Jokowi.
Presiden mengatakan semua akan dibeberkan dan tidak akan ada yang ditutup-tutupi dalam proyek tersebut.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta perjanjian proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung diverifikasi kembali, terutama terkait harga.
"Saya sudah sampaikan ke Duta Besar Tiongkok untuk meminta verifikasi lebih lanjut dan dia janji untuk itu," kata Jusuf Kalla di Jakarta, Kamis (28/1/2016).
Jusuf Kalla sudah menerima Duta Besar Cina Xie Feng, salah satunya membahas tentang kereta cepat. Jusuf Kalla mengatakan karena proyek kereta cepat tersebut merupakan investasi biasa, maka tidak ada jaminan dari pemerintah.
"Dalam persetujuan sebelumnya tidak dibutuhkan jaminan karena itu investasi biasa," katanya.
Sebelumnya beredar informasi pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung oleh investor Cina tersebut menghabiskan biaya jauh lebih mahal dibandingkan proyek kereta cepat di Iran.
Proyek tersebut diresmikan Jokowi pada Kamis (21/1/2016) pagi.
Proyek ini menelan biaya hingga Rp70 triliun. Panjang proyek sekitar 142 kilometer. Kereta cepat akan mampu mengangkut 583 orang dalam sekali jalan. Kecepatannya 250-300 kilometer per jam.
Pembangunan kereta cepat merupakan kerjasama business to bussinees konsorsium BUMN Indonesia, yang terdiri PT. Jasa Marga, PT. Wijaya Karya, PTPN VIII, PT. KAI, dan BUMN Cina di bawah China Railway Corportion.
Pengarapan Kereta cepat ini menggunakan pinjaman dari China Development Bank, di mana pinjaman tersebut mengambil porsi 75 persen dari total proyek. Skemanya, pinjaman selama 40 tahun CDB, 10 tahun grace period dan 30 tahun pengembalian dengan bunga 2 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar