Suara.com - Tahukah Anda bahwa investasi tak selalu berupa emas dan properti, tetapi juga mata uang asing? Sebenarnya investasi valuta asing (valas) bukanlah hal baru, hanya saja memang tidak terlalu familier dan sepopuler investasi emas dan properti.
Di samping itu, investasi valuta asing sedikit lebih rumit karena membutuhkan kejelian dalam mengamati pergerakan nilai mata uang. Maklum saja, karena investasi valuta asing ini mengandalkan selisih konversi mata uang sebagai keuntungannya.
Meski begitu, investasi valas juga menyimpan potensi keuntungan yang menggiurkan. Pergerakan nilai mata uang yang fluktuatif dan adanya inflasi memberikan peluang yang menjanjikan untuk investasi di sektor ini.
Seiring dengan itu, investasi valuta asing juga tak lepas dari risiko kerugian yang cukup tinggi. Karena pergerakan mata uang dipengaruhi oleh banyak faktor, sehingga perubahannya sering kali tidak terduga, kadang stabil, tinggi, bahkan anjlok.
Jika tertarik untuk berinvestasi di sektor valas, ada baiknya Anda ikuti tujuh tips berikut agar keuntungan yang diperoleh bisa maksimal dan potensi kerugian minimal.
1. Kenali Seluk-Beluk Valas
Sebelum memutuskan untuk berinvestasi valas, ada baiknya jika Anda mengenali seluk-beluk valas itu sendiri agar dapat meminimalkan risiko yang ada. Pahami istilah-istilah yang berhubungan dengan valas, seperti kurs jual, kurs beli, dan lainnya agar tidak salah dalam menentukan langkah. Selain itu, faktor-faktor yang mempengaruhi pergerakan valas seperti inflasi, suku bunga, serta kondisi ekonomi dan politik, juga penting untuk diketahui agar bisa mengambil keputusan yang tepat.
2. Kuasai Cara Bermain Valas
Orang yang telah menguasai bidang kerja akan bisa melaksanakan pekerjaannya dengan baik. Demikian pula dengan berinvestasi valas, Anda juga harus menguasai cara bermainnya agar dapat melihat situasi dan kondisi terkait pergerakan valas secara cermat. Dengan menguasai permainannya, Anda akan bisa menentukan kapan waktu yang tepat untuk membeli dan menjual valas sehingga bisa memperoleh keuntungan maksimal.
3. Amati Pergerakan Kurs Valas
Anda harus mengamati pergerakan kurs valas secara jeli. Kurs valas berhubungan dengan kurs jual dan kurs beli. Kurs jual adalah nilai atau harga yang ditawarkan oleh bank atau money changer untuk menjual mata uang asingnya kepada masyarakat. Sementara kurs beli yaitu nilai atau harga yang ditawarkan oleh bank atau money changer untuk membeli mata uang asing dari masyarakat. Jadi, jika Anda ingin membeli valas, maka harga yang digunakan adalah kurs jual. Sebaliknya, apabila Anda ingin menjual valas, harga yang digunakan adalah kurs beli.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya