Suara.com - Kredit Tanpa Agunan (KTA) merupakan salah satu produk perbankan yang sangat populer dan diminati banyak orang. Hal ini tentu saja sangat beralasan, mengingat KTA dapat diajukan dengan proses yang demikian singkat, serta persyaratan pengajuannya yang mudah juga menjadi salah satu penyebabnya.
Dengan segala kemudahan yang ditawarkan oleh KTA, maka tak jarang orang-orang akan dengan mudah menjadikannya sebagai sumber pendanaan karena KTA adalah bentuk pinjaman yang penggunaannya bersifat fleksibel.
Banyak alasan yang menjadi penyebab orang mengajukan KTA, di antaranya:
-Untuk menutupi kebutuhan yang sangat mendesak, seperti: biaya rumah sakit.
-Menjadi sumber dana dalaam melangsungkan pernikahan.
-Biaya melakukan renovasi rumah.
-Biaya pendidikan anak sekolah dan biaya lainnya.
Meskipun pada awalnya begitu bersemangat dalam mengajukan KTA, namun ada kalanya seseorang ingin dengan segera membayar dan melakukan pelunasan KTA sebelum jatuh tempo. Hal ini bisa terjadi bila orang tersebut memiliki sejumlah dana segar yang cukup besar untuk melakukan pelunasan tersebut, biasanya dana yang diambil berasal dari tabungan / deposito yang telah jatuh tempo.
Namun apa jadinya bila ternyata orang tersebut justru berniat untuk melakukan pelunasan KTA di saat tidak memiliki dana segar, atau dengan kata lain dapat dikatakan bahwa orang tersebut ingin melunasi KTA nya dengan sejumlah dana pinjaman dalam bentuk lainnya.
Beberapa poin di bawah ini adalah rincian jelas yang dapat kita lihat sebagai acuan sebelum memutuskan melakukan pelunasan KTA sebelum jatuh tempo:
1. Melunasi dengan Pinjaman Jangka Panjang
Meski pada awalnya banyak orang begitu bersemangat untuk mengajukan KTA, namun ada banyak pula yang pada akhirnya mengeluhkan jumlah angsuran yang besar setiap bulannya sehingga berniat untuk melakukan pelunasan sekaligus.
Ketiadaan dana kemudian menjadi tantangan tersendiri dalam pelunasan ini, hingga akhirnya orang tersebut memutuskan untuk mengajukan pinjaman jangka panjang sebagai sumber pendanaan dengan pikiran bahwa pinjaman jangka panjang hanya akan dikenakan suku bunga kecil dan tentunya lebih rendah dari KTA. Dalam hal ini akan terjadi kerugian dalam hal pembayaran bunga karena:
-Bunga KTA dikenakan secara flat dan tetap setiap bulannya, jadi sisa cicilan anda tentu saja telah berikut bunganya.
-Sedangkan bunga pinjaman jangka panjang biasanya menggunakan sistem bunga efektif, di mana jumlah bunga yang dibayarkan semakin lama semakin kecil.
Maka ketika seseorang mengambil kredit jangka panjang untuk menutup kredit jangka pendek, itu sama saja dengan membayar bunga lebih banyak lagi (bunga dari kredit jangka panjang) untuk menutup pinjaman sebelumnya (KTA) yang sebenarnya bisa dilunasi kapan saja tanpa perlu terburu-buru karena jumlah bunganya tetap.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya