Suara.com - Pemerintah sedang menyusun formula baru harga gas bumi. Harga ini akan dikaitkan dengan perkembangan harga minyak mentah dunia.
Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja mengatakan, ketika harga minyak dunia bergerak turun, maka harga gas bumi di dalam negeri juga akan turun. Demikian pula sebaliknya.
"Dalam formula ini, selain ada faktor harga perolehan gas, konstanta harga dasar, dan eskalasi untuk penyesuaian inflasi, juga ada harga minyak. Kalau harga minyak naik, harga gas juga naik. Kalau turun, harga gas juga turun," kata Wiratmaja dalam pernyataannyaKamis (4/2/2016).
Wiratmaja menambahkan, dalam formula harga gas bumi yang baru tersebut, pemerintah juga akan memasukkan harga produk untuk memberikan marjin bagi industri yang memberikan banyak lapangan pekerjaan.
Dengan demikian, lanjutnya, formula harga gas yang baru akan lebih tertata dan adil bagi semua pihak. Menurut dia, harga rata-rata gas bumi untuk dalam negeri pada saat ini bervariasi cukup tinggi.
Untuk listrik, harga terendah mencapai 2,25 dolar AS per juta British thermal unit (MMBTU) dan tertinggi 7,97 dolar per MMBTU. Sedangkan pupuk dan petrokimia, harga berkisar dari terendah 2,87 dolar per MMBTU dan tertinggi 8 dolar per MMBTU.
"Harga gas untuk industri, terendah 1,46 dolar per MMBTU dan tertinggi 7,32 dolar per MMBTU," kata Wiratmaja. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok
-
Kapasitas PLTP Wayang Windu Bakal Ditingkatkan Jadi 230,5 MW
-
Pembeli Kripto Makin Aman, DPR Revisi UU P2SK Fokus ke Perlindungan Nasabah
-
Realisasi PNBP Tembus Rp 444,9 Triliun per November 2025, Anjlok 14,8%
-
Kemenkeu Ungkap Lebih dari 1 Miliar Batang Rokok Ilegal Beredar di Indonesia
-
Danantara dan BRI Terjun Langsung ke Lokasi Bencana Kab Aceh Tamiang Salurkan Bantuan
-
PLN Sebut Listrik di Aceh Kembali Normal, Akses Rumah Warga Mulai Disalurkan