Anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Amanat Nasional, A. Bakri [suara.com/Nikolaus Tolen]
Anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Amanat Nasional, A. Bakri, menegaskan sampai saat ini banyak persyaratan yang belum dipenuhi PT. Kereta Cepat Indonesia-Cina dalam menjalankan proyek pembangunan kereta api cepat Jakarta-Bandung.
"Hingga saat ini masih ada kelengkapan dan persyaratan dokumen terkait perizinan yang belum dilengkapi KCIC sehingga dari kemenhub (Kementerian Perhubungan) belum bisa menerbitkan izin usaha dan izin pembangunan," kata Bakri di gedung PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/2/2016).
Bakri mengatakan proyek senilai Rp75 triliun yang dikerjakan Cina itu harus tetap mematuhi Peraturan Menteri Perhubungan nomor 66 tahun 2013 tentang perizinan penyelenggaraan prasarana perkeretaapian umum.
Selain itu, juga harus mematuhi Peraturan Pemerintah, nomor 32, tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta Peraturan Pemerintah nomor 27 tahun 2012 tentang izin lingkungan.
"Dalam perjanjian penyelenggaraan kereta cepat yang belum rampung dan masih dibahas antara kementerian perhubungan dengan KCIC adalah masa konsesi lima tahun, tidak ada fee konsesi, tidak menggunakan dana APBN, KCIC harus tunduk pada peraturan perundang-undangan di Indonesia, dan masih banyak hal lainnya," kata Bakri.
Groundbreaking kereta api cepat Jakarta-Bandung digelar di Walini, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (21/1/2016). Presiden Joko Widodo yang meresmikannya.
Proyek ini menimbulkan polemik karena belum mengantongi izin dari Kementerian Perhubungan. KCIC telah meminta jaminan pemerintah untuk proyek ini.
Komentar
Berita Terkait
-
Proyek Kereta Cepat Tak Dongkrak Pasar Uang, Kenapa?
-
Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung Bakal Ciptakan Lompatan Budaya
-
KCIC Ingin Pemerintah Jamin Ekslusivitas Operasional Kereta Cepat
-
KCIC Minta Konsesi Kereta Cepat Berlaku Setelah Beroperasi
-
KCIC akan Bangun Kawasan Terpadu di Sekitar Stasiun Kereta Cepat
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN