Anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Amanat Nasional, A. Bakri [suara.com/Nikolaus Tolen]
Anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Amanat Nasional, A. Bakri, menegaskan sampai saat ini banyak persyaratan yang belum dipenuhi PT. Kereta Cepat Indonesia-Cina dalam menjalankan proyek pembangunan kereta api cepat Jakarta-Bandung.
"Hingga saat ini masih ada kelengkapan dan persyaratan dokumen terkait perizinan yang belum dilengkapi KCIC sehingga dari kemenhub (Kementerian Perhubungan) belum bisa menerbitkan izin usaha dan izin pembangunan," kata Bakri di gedung PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/2/2016).
Bakri mengatakan proyek senilai Rp75 triliun yang dikerjakan Cina itu harus tetap mematuhi Peraturan Menteri Perhubungan nomor 66 tahun 2013 tentang perizinan penyelenggaraan prasarana perkeretaapian umum.
Selain itu, juga harus mematuhi Peraturan Pemerintah, nomor 32, tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta Peraturan Pemerintah nomor 27 tahun 2012 tentang izin lingkungan.
"Dalam perjanjian penyelenggaraan kereta cepat yang belum rampung dan masih dibahas antara kementerian perhubungan dengan KCIC adalah masa konsesi lima tahun, tidak ada fee konsesi, tidak menggunakan dana APBN, KCIC harus tunduk pada peraturan perundang-undangan di Indonesia, dan masih banyak hal lainnya," kata Bakri.
Groundbreaking kereta api cepat Jakarta-Bandung digelar di Walini, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (21/1/2016). Presiden Joko Widodo yang meresmikannya.
Proyek ini menimbulkan polemik karena belum mengantongi izin dari Kementerian Perhubungan. KCIC telah meminta jaminan pemerintah untuk proyek ini.
Komentar
Berita Terkait
-
Proyek Kereta Cepat Tak Dongkrak Pasar Uang, Kenapa?
-
Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung Bakal Ciptakan Lompatan Budaya
-
KCIC Ingin Pemerintah Jamin Ekslusivitas Operasional Kereta Cepat
-
KCIC Minta Konsesi Kereta Cepat Berlaku Setelah Beroperasi
-
KCIC akan Bangun Kawasan Terpadu di Sekitar Stasiun Kereta Cepat
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah
-
Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026
-
Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya
-
Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan
-
Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya
-
Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah
-
Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?
-
Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan
-
Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi
-
Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok