Anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Amanat Nasional, A. Bakri [suara.com/Nikolaus Tolen]
Anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Amanat Nasional, A. Bakri, menegaskan sampai saat ini banyak persyaratan yang belum dipenuhi PT. Kereta Cepat Indonesia-Cina dalam menjalankan proyek pembangunan kereta api cepat Jakarta-Bandung.
"Hingga saat ini masih ada kelengkapan dan persyaratan dokumen terkait perizinan yang belum dilengkapi KCIC sehingga dari kemenhub (Kementerian Perhubungan) belum bisa menerbitkan izin usaha dan izin pembangunan," kata Bakri di gedung PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/2/2016).
Bakri mengatakan proyek senilai Rp75 triliun yang dikerjakan Cina itu harus tetap mematuhi Peraturan Menteri Perhubungan nomor 66 tahun 2013 tentang perizinan penyelenggaraan prasarana perkeretaapian umum.
Selain itu, juga harus mematuhi Peraturan Pemerintah, nomor 32, tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta Peraturan Pemerintah nomor 27 tahun 2012 tentang izin lingkungan.
"Dalam perjanjian penyelenggaraan kereta cepat yang belum rampung dan masih dibahas antara kementerian perhubungan dengan KCIC adalah masa konsesi lima tahun, tidak ada fee konsesi, tidak menggunakan dana APBN, KCIC harus tunduk pada peraturan perundang-undangan di Indonesia, dan masih banyak hal lainnya," kata Bakri.
Groundbreaking kereta api cepat Jakarta-Bandung digelar di Walini, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (21/1/2016). Presiden Joko Widodo yang meresmikannya.
Proyek ini menimbulkan polemik karena belum mengantongi izin dari Kementerian Perhubungan. KCIC telah meminta jaminan pemerintah untuk proyek ini.
Komentar
Berita Terkait
-
Proyek Kereta Cepat Tak Dongkrak Pasar Uang, Kenapa?
-
Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung Bakal Ciptakan Lompatan Budaya
-
KCIC Ingin Pemerintah Jamin Ekslusivitas Operasional Kereta Cepat
-
KCIC Minta Konsesi Kereta Cepat Berlaku Setelah Beroperasi
-
KCIC akan Bangun Kawasan Terpadu di Sekitar Stasiun Kereta Cepat
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp 269,4 Triliun per November 2025, Naik 4,5%
-
BUMI Borong Saham Australia, Ini Alasan di Balik Akuisisi Jubilee Metals
-
Kemenkeu Klaim Penerimaan Pajak Membaik di November 2025, Negara Kantongi Rp 1.634 Triliun
-
BRI Peduli Siapkan Posko Tanggap Darurat di Sejumlah Titik Bencana Sumatra
-
Kapitalisasi Kripto Global Capai 3 Triliun Dolar AS, Bitcoin Uji Level Kunci
-
Kenaikan Harga Perak Mingguan Lampaui Emas, Jadi Primadona Baru di Akhir 2025
-
Target Mandatori Semester II-2025, ESDM Mulai Uji Coba B50 ke Alat-alat Berat
-
Ritel dan UMKM Soroti Larangan Kawasan Tanpa Rokok, Potensi Rugi Puluhan Triliun
-
Jurus Bahlil Amankan Stok BBM di Wilayah Rawan Bencana Selama Nataru
-
Modal Dedaunan, UMKM Ini Tembus Pasar Eropa dan Rusia dengan Teknik Ecoprint