Suara.com - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Nusa Tenggara Barat mengapresiasi keberanian PT Bank NTB meluncurkan kartu kredit dalam rangka pengembangan bisnis, sekaligus mendukung gerakan nasional nontunai.
"Meskipun penerbitan kartu kredit Bank NTB bersifat 'co-brand' (merek bersama) dengan Bank Mandiri, namun itu merupakan sebuah upaya positif Bank NTB dalam pengembangan bisnis bank yang semakin ketat saat ini," kata Deputi Bidang Ekonomi dan Moneter Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Nusa Tenggara Barat (NTB) Wahyu Yuwana Hidayat di Mataram, Senin (15/2/2016).
Menurut dia, penyediaan layanan produk kartu kredit oleh Bank NTB bisa menjadi alternatif bagi masyarakat kalangan menengah atas yang semakin tumbuh, untuk menggunakan transaksi pembayaran secara nontunai.
Data BI, tercatat, transaksi kartu kredit secara nasional cukup besar, di mana volume traksaksi mencapai 23,78 triliun dengan nilai transaksi mencapai Rp23,07 triliun hingga akhir November 2015. Nilai transaksi tersebut meningkat 7,9 persen.
Peluncuran kartu kredit "cobrand" Bank NTB bekerja sama dengan Bank Mandiri akan mampu meningkatkan volume transaksi kartu kredit secara nasional, khususnya di NTB.
Dari sisi perbankan, menurut Wahyu, kartu kredit tersebut berpotensi untuk memperoleh pendapatan bunga, sedangkan dari sisi masyarakat, penggunaan kartu kredit akan menambah alternatif pembayaran dalam bertransaksi.
"Kami menyambut baik keberadaan kartu kredit Bank NTB karena sangat mendukung gerakan nasional nontunai dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat, pelaku bisnis dan lembaga pemerintah menggunakan instrumen nontunai," kata Wahyu.
Deputi Bidang Pengawasan Bank, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTB, Aprillah HS, juga mendukung upaya Bank NTB menyediakan produk kartu kredit yang bisa meningkatkan penyaluran dana kepada masyarakat, sekaligus menjadi alternatif pembayaran nontunai.
Sebagai bank milik Pemerintah Daerah NTB, kata dia, tentunya harus selalu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada para nasabah dengan berbagai macam produk pelayanan yang ditawarkan dan pada akhisnya akan memberikan kepuasan kepada nasabah.
"Bank NTB merupakan mitra pemerintah daerah dalam membangun daerah tidak dapat berkembang pesat tanpa dukungan para nasabah dan pemegang saham," katanya.
Direktur Utama Bank NTB Komari Subakir, menjelaskan kartu kredit "cobrand" merupakan hasil kerja sama mutualisme antara Bank NTB dengan Bank Mandiri.
Produk tersebut menawarkan berbagai benefitas, kemudahan dan disiapkan untuk memberi nilai tambah dalam pelaksanaan transaksi nasabah, antara lain dapat digunakan untuk berbelanja di sarana perbelanjaan moder, memperoleh fasilitas "lounge ariport" serta menawarkan fitur menarik.
"Dengan hadirnya kartu kredit ini akan melengkapi segmen produk Bank NTB menjadi semakin kaya dan lengkap," ujar Komari. (Antara)
Berita Terkait
-
Rupiah Alami Pelemahan, Cek Harga Dolar AS di Bank Mandiri, BNI, BRI dan BCA
-
Bank Mandiri Gelar Mandiri Jogja Marathon 2026 dan Program Mandiri Sahabat Desa di 28 Desa
-
Pengguna Livin by Mandiri Tembus 40,3 Juta, Transaksi Digital Capai Rp2.083 Triliun hingga Mei 2026
-
Kurangi Ketergantungan Dolar AS, Bank Mandiri Resmi Masuk Sistem Pembayaran China CIPS
-
BI Rate Naik, Bank Mandiri Segera Sesuaikan Bunga Kredit dan Tabungan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Purbaya Sepakat Polisi Hukum Pelaku Impor Pakaian Bekas Ilegal Pakai UU Pengelolaan Sampah
-
Profil PT Prodia Diagnostic Line: Saham IPO, Benarkah Ada 'Peran' Prajogo Pangestu?
-
IHSG Kembali Terperosok 1,29% di Sesi I, ANTM hingga INCO Jadi Pemberat
-
Daftar Pemegang Saham RANS Entertainmen, Ini Gurita Bisnis yang Mau IPO
-
Purbaya Sita 43 Kontainer Pakaian Impor Bekas dari Bea Cukai, Nilainya Rp 53,9 M
-
DSI Diam-diam Bertemu ke Sekuritas, Ini Dampaknya ke Saham Komoditas
-
RANS Entertaiment Mau IPO, Nama Kaesang Pangarep dan Kepala BP BUMN Jadi Pemegang Saham
-
IPO RANS, Perusahaan Akui Risiko Besar di Balik Ketergantungan pada Raffi Ahmad-Nagita Slavina
-
Haris Rusly Moti: Ada Kaum Oligarki Serakahnomic di Balik Narasi 1998 Redux
-
Profil Rans Entertaimen Indonesia, Perusahaan Raffi Ahmad yang Mau IPO