Suara.com - Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) Pegawai Negeri Sipil bekerjasama dengan PT Bank NTB membangun perumahan bersubsidi di Nusa Tenggara Barat.
Penandatanganan naskah kerja sama antara Direktur Utama Pelaksana Sekretariat Tetap Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS) Heroe Soelistiawan dan Direktur Utama PT Bank NTB H Komari Subakir dilaksanakan di Mataram, Selasa (2/2/2016).
Kegiatan tersebut disaksikan Sekretaris Daerah NTB H Muhammad Nur, dan Direktur Bina Sistem Pembiayaan Perumahan, Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Rifaid M Nur.
Direktur Utama Pelaksana Sekretariat Tetap Bapertarum-PNS Heroe Soelistiawan menjelaskan kerja sama dengan PT Bank NTB sebagai salah satu upaya meningkatkan pelayanan kepada PNS dalam hal kemudahan memiliki rumah, terutama bagi mereka yang sama sekali belum memiliki tempat tinggal tetap.
Ia menyebutkan, kebutuhan rumah untuk PNS di NTB masih sangat besar. Berdasarkan data pendaftaran ulang PNS 2015 yang dilakukan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), sebanyak 13.712 PNS belum memiliki rumah.
"Diharapkan dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama antara Bapertarum PNS dengan Bank NTB, PNS bisa menggunakan layanan yang disediakan, salah satunya bantuan uang muka pembelian rumah secara kredit," kata Heroe.
Dalam rangka memberikan layanan yang lebih baik, kata dia, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat selaku Ketua Harian Bapertarum PNS menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 22/PRT/M/2015 tentang Fasilitas Bantuan Tabungan Perumahan PNS, dan Keputusan Menteri Nomor 289/KPTS/M/2015 yang merupakan fasilitas untuk PNS golongan I-IV yang akan membeli rumah secara kredit melalui bank pelaksana yang bekerjasama dengan Bapertarum PNS.
Jumlah yang diberikan tanpa harus dikembalikan sebesar Rp4 juta.
Selain bantuan tabungan perumahan PNS, Bapertarum PNS juga memiliki layanan bantuan uang muka dan tambahan bantuan sebagian biaya membangun Bapertarum PNS yang diberikan kepada PNS untuk membeli rumah dengan fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) atau membangun rumah di atas tanah sendiri dengan fasilitas kredit membangun rumah (KMR).
Tambahan bantuan yang diberikan harus dikembalikan sesuai dengan jangka waktu KPR/KMR.
Heroe menambahkan, untuk memanfaatkan bantuan dari Bapertarum PNS harus dikaitkan dengan KPR. Pemerintah melalui Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memberikan kemudahan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dengan bunga 7,25 persen dengan jangka waktu 20 tahun.
"Fasilitas tersebut diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang memiliki gaji pokok tidak lebih dari Rp4 juta," katanya.
Direktur Utama PT Bank NTB H Komari Subakir mengatakan melalui kerja sama dengan Bapertarum PNS, maka pemberian fasilitas bantuan uang muka dan bantuan tabungan perumahan diperuntukkan bagi PNS dapat diperoleh melalui Bank NTB, sehingga PNS dapat memperoleh fasilitas pembiayaan perumahan dan uang muka.
"Pemberian fasilitas kredit kepada PNS merupakan 'captive market' Bank NTB yang harus tetap dijaga dan didukung," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Prabowo Bahas Rencana Groundbreaking 141 Ribu Unit Rumah Subsidi, Bakal Serap 80 Ribu Tenaga Kerja
-
Apakah Gaji 3 Juta Bisa Beli Rumah KPR? Simak Penjelasan dan Skema Cicilannya
-
Rumah Subsidi Laris! Realisasi Sudah 221 Ribu Unit dari Kuota 350 Ribu Tahun Ini
-
Pemutihan BI Checking Bagi KPR Rumah Subsidi, Kapan Direalisasikan?
-
PNM & Menteri PKP Berikan Pembiayaan Terjangkau untuk Renovasi Rumah Usaha Nasabah Mekaar di Malang
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bank Mandiri Jalankan 1.174 Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Sepanjang 2025
-
Klasterku Hidupku BRI Jadi Penggerak UMKM Panaba Banyuwangi
-
Danantara Segera Mulai Pembangunan Pabrik Bioetanol di Banyuwangi
-
Kementerian PU Angkut 698 Ton Sampah dari Aceh
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
IHSG Menguat Lagi, Purbaya: Pasar Mulai Terima Thomas Djiwandono
-
Profil Shinhan Sekuritas, Digeledah Polisi Imbas Dugaan Saham Gorengan
-
Merger Trio Anak Usaha Pertamina Dikebut
-
Diminta Bereskan Saham Gorengan, Purbaya: Jangan Biarkan Investor Ritel Rugi
-
Purbaya: Saya Tak Bisa Kendalikan Saham, Tapi Pastikan Ekonomi Naik Cepat