Suara.com - Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) Pegawai Negeri Sipil bekerjasama dengan PT Bank NTB membangun perumahan bersubsidi di Nusa Tenggara Barat.
Penandatanganan naskah kerja sama antara Direktur Utama Pelaksana Sekretariat Tetap Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS) Heroe Soelistiawan dan Direktur Utama PT Bank NTB H Komari Subakir dilaksanakan di Mataram, Selasa (2/2/2016).
Kegiatan tersebut disaksikan Sekretaris Daerah NTB H Muhammad Nur, dan Direktur Bina Sistem Pembiayaan Perumahan, Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Rifaid M Nur.
Direktur Utama Pelaksana Sekretariat Tetap Bapertarum-PNS Heroe Soelistiawan menjelaskan kerja sama dengan PT Bank NTB sebagai salah satu upaya meningkatkan pelayanan kepada PNS dalam hal kemudahan memiliki rumah, terutama bagi mereka yang sama sekali belum memiliki tempat tinggal tetap.
Ia menyebutkan, kebutuhan rumah untuk PNS di NTB masih sangat besar. Berdasarkan data pendaftaran ulang PNS 2015 yang dilakukan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), sebanyak 13.712 PNS belum memiliki rumah.
"Diharapkan dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama antara Bapertarum PNS dengan Bank NTB, PNS bisa menggunakan layanan yang disediakan, salah satunya bantuan uang muka pembelian rumah secara kredit," kata Heroe.
Dalam rangka memberikan layanan yang lebih baik, kata dia, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat selaku Ketua Harian Bapertarum PNS menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 22/PRT/M/2015 tentang Fasilitas Bantuan Tabungan Perumahan PNS, dan Keputusan Menteri Nomor 289/KPTS/M/2015 yang merupakan fasilitas untuk PNS golongan I-IV yang akan membeli rumah secara kredit melalui bank pelaksana yang bekerjasama dengan Bapertarum PNS.
Jumlah yang diberikan tanpa harus dikembalikan sebesar Rp4 juta.
Selain bantuan tabungan perumahan PNS, Bapertarum PNS juga memiliki layanan bantuan uang muka dan tambahan bantuan sebagian biaya membangun Bapertarum PNS yang diberikan kepada PNS untuk membeli rumah dengan fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) atau membangun rumah di atas tanah sendiri dengan fasilitas kredit membangun rumah (KMR).
Tambahan bantuan yang diberikan harus dikembalikan sesuai dengan jangka waktu KPR/KMR.
Heroe menambahkan, untuk memanfaatkan bantuan dari Bapertarum PNS harus dikaitkan dengan KPR. Pemerintah melalui Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memberikan kemudahan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dengan bunga 7,25 persen dengan jangka waktu 20 tahun.
"Fasilitas tersebut diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang memiliki gaji pokok tidak lebih dari Rp4 juta," katanya.
Direktur Utama PT Bank NTB H Komari Subakir mengatakan melalui kerja sama dengan Bapertarum PNS, maka pemberian fasilitas bantuan uang muka dan bantuan tabungan perumahan diperuntukkan bagi PNS dapat diperoleh melalui Bank NTB, sehingga PNS dapat memperoleh fasilitas pembiayaan perumahan dan uang muka.
"Pemberian fasilitas kredit kepada PNS merupakan 'captive market' Bank NTB yang harus tetap dijaga dan didukung," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Perbedaan Rumah Subsidi dan Rumah Komersil, Ternyata Beda Banget
-
Baru Tersalurkan 47 Persen, Kuota Rumah Subsidi Masih Banyak
-
Pemerintah Mau Berikan Cuma-cuma Rumah Subsidi ke Keluarga Affan Kurniawan
-
Menteri PKP Janjikan Rumah Subsidi Untuk Keluarga Affan, Langsung Dibalik Nama
-
Pemerintah Siapkan Rp 57,7 Triliun untuk Program 3 Juta Rumah
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
Terkini
-
Promo JSM Alfamart 12-14 September 2025, Hemat Belanja Bulanan
-
National Australia Bank Pangkas 410 Karyawan, Industri Perbankan Loyo?
-
Peruri Sebut Tata Kelola jadi Isu Penting, Demi Kedaulatan Rupiah dan Transformasi Digital
-
Tren Nasabah Simpan Uang di Safe Deposit Tinggi, Efek Demo Ricuh?
-
Cara Pani Genjot Kualitas SDM Lewat Investasi Jangka Panjang
-
Elon Musk Bakal Kehilangan Gelar Orang Terkaya di Dunia, Ini Penyebabnya
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
IHSG Mulai Perkasa, Bergerak Menguat di Awal Sesi Perdagangan Kamis
-
Masuk Prolegnas, RI Bakal Punya UU Transportasi Online Tahun Ini
-
Strategi Pemerintah Atasi Biang Kerok Kebakaran Hutan