Suara.com - Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) Pegawai Negeri Sipil bekerjasama dengan PT Bank NTB membangun perumahan bersubsidi di Nusa Tenggara Barat.
Penandatanganan naskah kerja sama antara Direktur Utama Pelaksana Sekretariat Tetap Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS) Heroe Soelistiawan dan Direktur Utama PT Bank NTB H Komari Subakir dilaksanakan di Mataram, Selasa (2/2/2016).
Kegiatan tersebut disaksikan Sekretaris Daerah NTB H Muhammad Nur, dan Direktur Bina Sistem Pembiayaan Perumahan, Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Rifaid M Nur.
Direktur Utama Pelaksana Sekretariat Tetap Bapertarum-PNS Heroe Soelistiawan menjelaskan kerja sama dengan PT Bank NTB sebagai salah satu upaya meningkatkan pelayanan kepada PNS dalam hal kemudahan memiliki rumah, terutama bagi mereka yang sama sekali belum memiliki tempat tinggal tetap.
Ia menyebutkan, kebutuhan rumah untuk PNS di NTB masih sangat besar. Berdasarkan data pendaftaran ulang PNS 2015 yang dilakukan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), sebanyak 13.712 PNS belum memiliki rumah.
"Diharapkan dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama antara Bapertarum PNS dengan Bank NTB, PNS bisa menggunakan layanan yang disediakan, salah satunya bantuan uang muka pembelian rumah secara kredit," kata Heroe.
Dalam rangka memberikan layanan yang lebih baik, kata dia, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat selaku Ketua Harian Bapertarum PNS menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 22/PRT/M/2015 tentang Fasilitas Bantuan Tabungan Perumahan PNS, dan Keputusan Menteri Nomor 289/KPTS/M/2015 yang merupakan fasilitas untuk PNS golongan I-IV yang akan membeli rumah secara kredit melalui bank pelaksana yang bekerjasama dengan Bapertarum PNS.
Jumlah yang diberikan tanpa harus dikembalikan sebesar Rp4 juta.
Selain bantuan tabungan perumahan PNS, Bapertarum PNS juga memiliki layanan bantuan uang muka dan tambahan bantuan sebagian biaya membangun Bapertarum PNS yang diberikan kepada PNS untuk membeli rumah dengan fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) atau membangun rumah di atas tanah sendiri dengan fasilitas kredit membangun rumah (KMR).
Tambahan bantuan yang diberikan harus dikembalikan sesuai dengan jangka waktu KPR/KMR.
Heroe menambahkan, untuk memanfaatkan bantuan dari Bapertarum PNS harus dikaitkan dengan KPR. Pemerintah melalui Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memberikan kemudahan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dengan bunga 7,25 persen dengan jangka waktu 20 tahun.
"Fasilitas tersebut diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang memiliki gaji pokok tidak lebih dari Rp4 juta," katanya.
Direktur Utama PT Bank NTB H Komari Subakir mengatakan melalui kerja sama dengan Bapertarum PNS, maka pemberian fasilitas bantuan uang muka dan bantuan tabungan perumahan diperuntukkan bagi PNS dapat diperoleh melalui Bank NTB, sehingga PNS dapat memperoleh fasilitas pembiayaan perumahan dan uang muka.
"Pemberian fasilitas kredit kepada PNS merupakan 'captive market' Bank NTB yang harus tetap dijaga dan didukung," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Rumah Subsidi Laris! Realisasi Sudah 221 Ribu Unit dari Kuota 350 Ribu Tahun Ini
-
Pemutihan BI Checking Bagi KPR Rumah Subsidi, Kapan Direalisasikan?
-
PNM & Menteri PKP Berikan Pembiayaan Terjangkau untuk Renovasi Rumah Usaha Nasabah Mekaar di Malang
-
BRI Catat Serapan FLPP Tertinggi, Menteri PKP Apresiasi Dukungan untuk Rumah Subsidi
-
BRI Jadi Raja FLPP 2025: Kuota Terserap 71 Persen, Strategi Apa di Baliknya?
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
Terkini
-
Hans Patuwo Resmi Jabat CEO GOTO
-
Airlangga Siapkan KUR Rp10 Triliun Biayai Proyek Gig Economy
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Pabrik VinFast Subang Digeruduk Massa Sehari Usai Diresmikan, Minta 'Jatah' Lokal
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Investor ADRO Dapat Jatah Dividen Rp 4 Triliun, Kapan Mulai Cair?
-
Apa Itu e-Kinerja BKN? Ini Cara Akses dan Fungsinya dalam Pembuatan SKP
-
Panduan Daftar NPWP Online 2025 Lewat Coretax
-
Trump Berulah! AS Blokade Tanker Venezuela, Harga Minyak Mentah Meroket Tajam
-
BRI Tebar Dividen Interim Rp137 per Saham, Cek Jadwal Terbaru Pasca Update