Sejak pukul 12.00 WIB siang tadi, perwakilan dari Anggota Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat melakukan pertemuan dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudi Rubiantara untuk meminta kepastian terkait untuk memblokir layanan transportasi umum berbasis online yakni Grabcar dan Uber.
Humas PPAD Suharto mengatakan, setelah melakukan dialog selama dua jam, Menkominfo memutuskan bahwa pihaknya tidak bisa memblokir aplikasi taksi online tersebut.
"Ya tadi setelah melakukan pembicaraan, tapi kami merasa kecewa karena pemerintah mengaku tidak bisa memblokir aplikasi taksi online ini," kata Suharto saat menggelar konferensi pers di kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Selasa (23/3/2016).
Suharto pun mengaku pihaknya tidak tahu alasan yang mendasari mengapa Rudi tidak bisa memblokir aplikasi online tersebut.
"Kami juga nggak tahu alasannya apa. Katanya yang punya wewenang menutup itu Gubernur DKI dan Kemenhub. Kami juga bingung kenapa kami diputer-puter begini," katanya.
Menanggapi keputusan tersebut, pihaknya akan mengajak anggota PPAD untuk melakukan aksi mogok nasional di seluruh Indonesia.
"Dalam waktu dekat kita aka menggelar aksi mogok nasional karena keputusannya seperti ini. Biar pemerintah tahu rasa, gimana rasanya kalau nggak ada transportasi umum, gimana mereka susahnya nanti cari nafkah," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah untuk Taksi Online
-
Kekayaan Bos Green SM yang Taksinya Terlibat Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik yang Paling Aman untuk Taksi Online, Minim Insiden Mogok di Jalan
-
5 Mobil Listrik Bekas Termurah yang Cocok untuk Taksi Online, Mulai Rp100 Jutaan
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan
-
Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026
-
RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna
-
Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor
-
Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi
-
IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah
-
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
-
Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang
-
Dirikan Brand Minyak Telon, Alumni Geografi UGM Berhasil Pasarkan Produk hingga Asia Tenggara
-
Purbaya Ungkap Fungsi dan Tugas Baru OJK di RUU P2SK, Ini Rinciannya