Sejak pukul 12.00 WIB siang tadi, perwakilan dari Anggota Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat melakukan pertemuan dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudi Rubiantara untuk meminta kepastian terkait untuk memblokir layanan transportasi umum berbasis online yakni Grabcar dan Uber.
Humas PPAD Suharto mengatakan, setelah melakukan dialog selama dua jam, Menkominfo memutuskan bahwa pihaknya tidak bisa memblokir aplikasi taksi online tersebut.
"Ya tadi setelah melakukan pembicaraan, tapi kami merasa kecewa karena pemerintah mengaku tidak bisa memblokir aplikasi taksi online ini," kata Suharto saat menggelar konferensi pers di kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Selasa (23/3/2016).
Suharto pun mengaku pihaknya tidak tahu alasan yang mendasari mengapa Rudi tidak bisa memblokir aplikasi online tersebut.
"Kami juga nggak tahu alasannya apa. Katanya yang punya wewenang menutup itu Gubernur DKI dan Kemenhub. Kami juga bingung kenapa kami diputer-puter begini," katanya.
Menanggapi keputusan tersebut, pihaknya akan mengajak anggota PPAD untuk melakukan aksi mogok nasional di seluruh Indonesia.
"Dalam waktu dekat kita aka menggelar aksi mogok nasional karena keputusannya seperti ini. Biar pemerintah tahu rasa, gimana rasanya kalau nggak ada transportasi umum, gimana mereka susahnya nanti cari nafkah," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Perampok yang Bunuh Sopir Taksi Online di Tol Jagorawi, Apa Motifnya?
-
7 Rekomendasi Mobil 7 Seater Rp50 Jutaan Paling Irit untuk Taksi Online
-
Driver Taksi Online Malaysia Full Senyum, Kuota BBM Murah Ditambah Biar Gak Buntung
-
Puteri Indonesia Saira Saima Hampir Diculik Driver Taksi Online: Lompat Keluar Mobil Malem-Malem!
-
Bau Busuk dari Mobil Terparkir Ungkap Tragedi: Sopir Taksi Online Ditemukan Tewas di Pejaten
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025