Kasus tindak pidana penggelapan pajak dan pencucian uang masih menjadi salah satu kejahatan yang sulit diungkap di negara ini. Untuk itu Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau kepada para aparat untuk bekerja lebih keras dalam mengungkap kasus ini.
"Saya minta dilakukan langkah konkret untuk mengintegrasikan sistem pelaporan dan analisis transaksi keuangan dengan laporan pajak. Jauh lebih mudah apabila profilling data nasabah dan wajib pajak bisa diintegrasikan," ujar Jokowi di kantornya (21/3/2016).
Ia pun meminta agar penegak hukum bisa bersinergi untuk memberantas kejahatan penggelapan pajak dan pencucian uang. Selama ini tindak pidana pencucian uang (TPPU) alias money laundering erat kaitannya dengan penggelapan pajak, sehingga penangannya pun harus bisa terintegrasi.
Menanggapi hal ini, Ketua HIPMI Tax Center, Ajib Hamdani menilai pemerintah masih terkesan gamang dan sporadis serta berorientasi jangka pendek dalam membuat suatu kebijakan. “Dalam roadmap Direktorat Jenderal Pajak (DJP), tahun 2016 adalah tahun penegakan hukum. Tetapi justru pemerintah mengajukan RUU Tax Amnesty ke DPR,” ujar Ajib.
Lebih lanjut ia menjelaskan, terdapat dua hal utama dalam dunia usaha dari sisi kebijakan perpajakan. Yang pertama, adalah masalah kepastian hukum, kedua, harus berkeadilan. Ia menyebut pemerintah harus fokus pada dua hal utama ini, sehingga kesadaran pembayaran pajak (tax compliance) bisa lebih meningkat.
“Pada hakekatnya, pajak adalah iuran kepada negara tanpa kontraprestasi secara langsung. Sehingga dibutuhkan kesadaran penuh para pembayar pajak terhadap aturan dan kebijakan yang ada. Intinya dunia usaha harus ada kepastian hukum dan berkeadilan” ujar Pakar Perpajakan Indonesia itu.
Ia menambahkan, tugas pemerintah adalah membuat kebijakan yang sejalan dan lebih menumbuhkan dunia usaha. Kendati demikian, ia melanjutkan, secara prinsip, HIPMI mengapresiasi setiap langkah pemerintah untuk upaya penegakan hukum pajak. Tetapi harus diiringi dengan kepastian hukum dan berkeadilan.
“ Menjadi PR pemerintah adalah mengkombinasikan konsep penegakan hukum, perencanaan ekstensifikasi dan intensifikasi pajak, di sisi lain mengajukan dan menunjukkan drama RUU Tax Amnesty,” pungkas Ajib.
Berita Terkait
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%
-
Pengusaha Sambut Bos Baru BEI, Berharap Ini Terjadi
-
Presiden Prabowo Akan 'Monitor dari Atas' Jika Dipanggil Tuhan, Emang Bisa?
-
Tangkis Isu Anti-Asing, Prabowo: Investor Antre Masuk, Hanya yang 'Liar' Tak Suka Aturan!
-
Rhenald Khasali Duga Ada Pihak Luar Recoki Pemilihan Ketua Umum Hipmi
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026