Suara.com - Mungkin banyak yang belum tahu kalau tabungan gak melulu berbentuk uang, tapi juga emas. Tabungan emas di sini maksudnya adalah kita menabung sejumlah uang untuk membeli emas ke pihak Pegadaian.
Walaupun kini makin mudah berinvestasi emas dengan kredit, namun nggak demikian bagi masyarakat menengah ke bawah. Itulah kenapa Pegadaian mencoba mewujudkan keinginan nasabah kelas menengah ke bawah yang ingin berinvestasi melalui produk ini.
Syarat Memiliki Tabungan Emas Pegadaian
Memiliki emas sebagai investasi kini bukan lagi mimpi bagi masyarakat menengah ke bawah. Dana yang disetorkan ke Pegadaian untuk produk ini dapat disesuaikan dengan kemampuan finansial.
Emas akan menjadi kuasa Pegadaian dan belum berhak dibawa pulang hingga mencapai minimal 5 gram. Nah, sebelum mengajukan tabungan emas ini, penuhi persyaratan ini:
- Berusia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun
- Melengkapi formulir pengajuan
- Menyiapkan fotokopi KTP
Keuntungan Tabungan Emas Pegadaian
Setelah tahu syaratnya, lalu apa sih keuntungan dari tabungan emas ini?
1.Nggak perlu dana besar
Produk ini nggak butuh dana besar, dengan kemampuan finansial yang pas-pasan pun kamu bisa mulai berinvestasi emas.
2. Faktor keamanan terjamin
Setuju dong kalau emas lebih aman disimpan di Pegadaian dibanding disimpan di bawah bantal ya. Dalam hal ini, pihak pembiayaan yaitu Pegadaian yang akan menjaga keamanan emas yang sedang kamu tabung.
3. Berguna sebagai jaminan
Selain punya fungsi investasi, emas yang kamu tabung juga dapat berguna sebagai jaminan ke pihak Pegadaian. Namun ingat, ada jangka waktu tertentu yang disyaratkan sebelum emas dapat dijaminkan ya.
4. Sertifikasi dari PT Antam dan Pegadaian
Pastikan kamu hanya memilih emas yang dilengkapi sertifikat PT Aneka Tambang (Antam) atau Pegadaian. Kedua lembaga pembiayaan ini adalah yang resmi dari pemerintah. Gak mau jadi buntung atau rugi karena emas yang kualitasnya gak jelas kan?
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Antam Impor 30 Ton Emas dari Singapura, DPR Minta Kemendag dan Kemenperin Batasi Ekspor Emas
-
Inalum Akan Ambil Alih Tambang Bauksit Antam
-
Indonesia Pasar Kripto Terbesar Kedua di Asia Pasifik
-
Antrean Haji Semakin Panjang, Perencanaan Keuangan Sejak Belia Kian Penting
-
BRI Resmikan Regional Treasury Team Medan untuk Perkuat Layanan Keuangan di Sumatera
-
Mengenal Cropty Wallet, Dompet Kripto bagi Pemula yang Antiribet dan Hadirkan Berbagai Keunggulan
-
Penambangan Tanpa Izin Jadi Ancaman, Kopsindo Dukung Pemerintah untuk Lakukan Penertiban
-
Rupiah Ditutup Menguat Senin Sore, Ini Pemicunya
-
Adrian Gunadi Telah Ditangkap, Daftar Tersangka Kasus di Sektor Keuangan yang Masih Buron
-
Antam Impor 30 Ton Emas dari Singapura dan Australia