Suara.com - Credit Suisse dan HSBC, dua dari bank terbesar di dunia, membantah tudingan bahwa mereka secara aktif memanfaatkan perusahaan-perusahaan offshore untuk membantu klien mereka mengemplang pajak.
Sebagai informasi, nama kedua bank tersebut tercantum dalam dokumen Panama Papers yang dianalisis oleh Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional (ICIJ). Hasil investigasi yang melibatkan 107 media dari 70 negara itu menyebut, HSBC dan afiliasinya membuat lebih dari 2.300 perusahaan offshore yang kemudian diregistrasikan kepada firma hukum Mossack Fonseca, demikian seperti dikutip dari laman panamapapers.icij.org.
Bantahan dari kedua bank tersebut disampaikan sehari setelah bocornya dokumen firma hukum Mossack Fonseca, dikenal dengan nama "Panama Papers". Mossack Fonseca sendiri berperan mengalirkan dana kliennya ke perusahaan-perusahaan offshore yang berdiri di negara-negara surga pajak, yang memberlakukan pajak amat rendah.
CEO Credit Suisse Tidjane Thiam mengklaim bahwa banknya hanya menerima aset-aset yang legal.
"Kami sebagai perusahaan, sebagai sebuah bank hanya menerima penggunaan perusahaan-perusahaan (offshore) jika ada tujuan ekonomi yang sah," kata Thiam, yang baru saja menjadi CEO bank asal Swiss itu tahun lalu seperti dikutip Reuters.
Thiam mengakui, pihaknya menggunakan perusahaan offshore, namun hanya untuk nasabah-nasabahnya yang sangat kaya dengan aset yang berada di berbagai yurisdiksi. Thiam menegaskan, Credit Suisse tidak mendukung pengemplangan pajak dan tidak pula menyembunyikan identitas para nasabahnya.
Sebagai informasi, Credit Suisse pernah terlibat kasus pengemplangan pajak. Pada Mei 2014, mereka diharuskan membayar denda sebesar 2,5 miliar Dolar kepada Pemerintah AS karena membantu sejumlah konglomerat AS menghindar dari kewajiban pajaknya.
Sementara itu, di tempat terpisah, HSBC mengatakan bahwa model bisnis yang mereka jalankan sudah mengalami perubahan, bila dibandingkan dengan apa yang tercantum dalam dokumen tersebut.
"Tuduhan ini historis, di mana beberapa kasus sudah berumur 20 tahunan, berbeda dengan reformasi signifikan dan dipublikasikan dengan baik dalam beberapa tahun terakhir," kata juru bicara HSBC, Gareth Hewett di Hongkong.
HSBC pun pernah berurusan dengan hukum. Mereka terkena denda sebsar 1,92 miliar Dolar AS kepada Pemerintah AS karena membantu pencucian uang haram penjualan narkoba keluar dari Meksiko.
Dalam Panama Papers disebutkan, HSBC dan Credit Suisse membantu klien membuatkan perusahaan-perusahaan yang mempersulit pemungut pajak dan penyelidik melakukan pelacakan aliran uang, dari satu tempat ke tempat lainnya.
HSBC dan Credit Suisse hanyalah dua dari lebih dari 500 bank, beserta anak perusahaan dan cabangnya, yang terungkap dalam dokumen tersebut. Mereka telah mendaftarkan hampir 15.600 perusahaan offshore di Mossack Fonseca. Sebagian besar perusahaan offshore tersebut berdiri sejak era tahun 1990an.
Berita Terkait
-
Rupiah di Level Kritis Rp17.300, Pakar Sarankan Ini Buat Pemerintahan Prabowo
-
HSBC Siap PHK Massal hingga 20.000 Karyawan
-
HSBC Indonesia Perluas Wilayah Wealth Center untuk Nasabah Kelas Atas
-
HSBC Indonesia Bidik Penggunaan Kartu Kredit Bakal Melonjak di 2026
-
Lebih Rendah, Ekonomi Indonesia Diramal Mentok 5,2 Persen di 2026
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Tutup Pabrik, Krakatau Osaka Steel Apakah Sama dengan Krakatau Steel?
-
Kurs Rupiah Melemah ke Rp17.366 per Dolar AS, Dipicu Konflik AS-Iran dan Penguatan Dolar
-
IHSG Bergerak Dua Arah Pada Jumat Pagi
-
Lawan Overcapacity, Strategi Transformasi SIG Mulai Berbuah Manis
-
Lahan Pusat Kota Menipis, Kawasan Kemayoran Bakal Disulap Jadi Pusat Ekonomi Baru
-
Cara Payfazz Bantu UMKM Cari Cuan Tambahan
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp 2.839.000/Gram
-
MARK Tebar Dividen Rp50 per Saham, Cek Jadwalnya di Sini
-
Dukung HKI, Menekraf Teuku Riefky Sebut Shopee Motor Baru Ekonomi Sektor Penerbitan
-
Eks Dirut BJBR dan Bank Jateng Divonis Bebas dalam Kasus Sritex, Ini Alasannya