Suara.com - Pemerintah akan membentuk tim Satgas skandal Panama Papers yang melibatkan pebisnis asal Indonesia dan pejabat. Tim ini nanti akan menyelidiki keterlibatan nama-nama itu yang sengaja menyimpan uangnya ke negara bebas pajak untuk menghindari membayar pajak di Indonesia.
"Tim Satgas dari unsur pengak hukum (Kejaksaan dan Polri), Kemenkeu, dan PPATK yang pasti. Kami berangkat dari list yang ada, baik dari bocoran itu (dokumen Panama Papers), saya juga punya data yang dimiliki Kemenkeu dan PPATK. Jadi tinggal kami pilah-pilah," kata Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo di Jakarta, Selasa (26/4/2016).
Sekarang tinggal menunggu perintah dari Presiden Joko Widodo mengenai tim Satgas yang akan dibentuk tersebut. Setelah tim dibentuk, baru tim akan bekerja.
"Jadi nanti kalau sudah ada perintah untuk itu, sudah dibentuk satgasnya, kami akan jalani," ujar dia.
Dia menjelaskan, Satgas itu nanti akan memverifikasi dan melakukan validasi data-data bocoran dokumen Panama Papers tersebut. Jika ditemukan dugaan tindak pidana, penegak hukum akan menindaklanjutinya.
"Itulah yang saya katakan harus ada tim satgas untuk melakukan verifikasi, validasi, melakukan pengkajian bersama. Yang berkaitan dengan kriminalitas tentunya pelaksana hukum akan turun. Kalau berkaitan semata-mata hanya karena pajak, tentu nanti Dirjen Pajak dan Kemenkeu yang akan bekerja," tandas dia.
Berita Terkait
-
Pejabat "Panama Papers" Disinyalir Ingin Ganjal "Tax Amnesty"
-
Fadli Zon Sindir Luhut Mesti Mundur karena Masuk Panama Papers
-
Masuk Panama Papers, Ini Hasil Laporan Luhut ke Jokowi
-
Ini Klarifikasi Luhut Soal Perusahaannya dalam Panama Papers
-
Skandal Panama Papers, Jokowi Mendadak Panggil Luhut ke Istana
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
DSI Berpotensi Gerus Laba Emiten, Bisnis AALI hingga ITMG Bisa Lesu
-
Ungkap Alasan Gaji Guru 'Tidak Layak', Prabowo: Tidak Ada Uangnya
-
Gaji di Bawah Rp8 Juta Kini Tergolong Miskin Baru, Warga UMK Harus Bersaing untuk Rumah Subsidi
-
Purbaya Bantah Patriot Bond Mirip Tax Amnesty, Minta Investor Segera Beli
-
Harga Emas dan Perak Terperosok, Ada Apa dengan Pasar Global?
-
Berhasil Kantongi Utang Rp301 T dari China, Purbaya Langsung Dapat Gelar Profesor!
-
Pengusaha Jasa Kurir Janji Ikut Tekan Biaya Logistik Nasional yang Masih Tinggi
-
Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Antam Naik, UBS dan Galeri 24 Stabil
-
BTN Pertimbangkan Lakukan Buyback Saham, Berapa Nilainya?
-
Punya Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Anjlok Rp2.673.000/Gram Hari Ini