Alangkah baiknya nasabah selalu mengganti kata kunci secara berkala untuk akun email dan akun lain. Sehingga terhindar dari risiko pencurian data yang umumnya digunakan oleh para oknum untuk membuat akun palsu dari email yang nasabah miliki.
Selalu Cek Setiap Transaksi yang Baru Dilakukan
Pastikan setelah nasabah menerima barang yang dikirimkan hasil membeli secara online, nasabah benar-benar menerima barang yang dimaksud. Adakalanya oknum mengirimkan barang yang berbeda dengan yang dibeli nasabah. Bahkan ada pula nasabah yang tidak pernah menerima barang yang dimaksud padahal sudah melakukan pembayaran. Oleh karena itu, segera laporkan bila ternyata nasabah sudah menjadi korban penipuan.
Lakukan Hal di Atas Agar Anda Tidak Jadi Korban Selanjutnya
Dari beberapa cara tersebut nasabah dapat menggunakannya agar terhindar dari risiko penipuan berkelanjutan. Selain itu tidak selamanya pembeli yang menjadi korban, dalam beberapa kasus ada pula nasabah yang menjadi korban adalah penjual online itu sendiri. Dengan berdalih pembeli sudah mentransfer, namun karena kesibukan penjual tidak sempat mengecek mutasi rekening dan langsung mengirimkan barang, ternyata tidak ada transaksi yang masuk rekening.
Baca juga artikel Cermati lainnya:
Pahami Arti PPJB, PJB, dan AJB Agar Anda Terhindar dari Penipuan
Kartu Kredit Mahasiswa, Apa Syarat dan Manfaatnya?
Tips Cermat Memilih Mobil Keluarga
Published by Cermati.com |
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
INET Umumkan Rights Issue Jumbo Rp1,78 Triliun, Untuk Apa Saja Dananya?
-
Tukad Badung Bebas Sampah: BRI Gandeng Milenial Wujudkan Sungai Bersih Demi Masa Depan
-
Lowongan Kerja KAI Properti untuk 11 Posisi: Tersedia untuk Semua Jurusan
-
Cukai Tembakau Tidak Naik, Ini Daftar Saham yang Diprediksi Bakal Meroket!
-
BRI Peduli Salurkan Ambulance untuk Masyarakat Kuningan, Siap Layani Kebutuhan Darurat!
-
IHSG Cetak Rekor Pekan Ini, Investor Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?