Suara.com - Berbelanja merupakan cara yang dilakukan setiap orang dalam memanfaatkan uang yang dimilikinya. Berbelanja ada yang tujuannya untuk membiayai hidup setiap bulan, dan ada pula yang menjadikannya sebagai hobi.
Tren berbelanja saat ini tidak selalu haru ke toko dan memilih barang yang diinginkan, dikarenakan saat ini dengan teknologi yang semakin canggih dan era informasi yang sudah digital membuat konsumen cenderung memilih belanja online. Selain kemudahan nasabah tidak perlu bermacet-macetan ke toko, kepanasan, bahkan tidak perlu menjinjing barang belanjaan yang banyak di perjalanan.
Dalam setiap tindakan pasti ada risikonya, termasuk dengan berbelanja secara online. Sehingga kemudahan yang diberikan dalam berbelanja online pun terdapat risikonya yaitu terjadi penipuan karena tidak bertemunya langsung antara penjual dengan pembeli. Beberapa oknum penjual yang memanfaatkan para pembeli online, memiliki modus penipuan dengan memberikan harga murah namun setelah pembeli memberikan uang nya dengan cara transfer barang tidak kunjung dikirim.
Faktanya penipuan dengan modus menjual barang secara online di luar negeri pun banyak terjadi. Menurut hasil survei di negara inggris satu dari sepuluh orang pembeli menjadi salah satu korban dari penipuan yang dilakukan dari transaksi online. Sebagian besar penipuan dilakukan dengan pembeli online yang melakukan pembayaran dengan kartu kredit maupun kartu debit.
Dari hasil riset tersebut menunjukkan bahwa bukan hanya trend berbelanja saja yang sudah berubah, melainkan trend penipuan pun saat ini sudah menyesuaikan dengan teknologi yang semakin berkembang.
Sebenarnya sebagai konsumen dapat mencegah agar penipuan yang terjadi secara online tidak menimpa konsumen. Berikut beberapa cara untuk menghindari agar tidak menjadi korban penipuan, antara lain :
Jangan Merinci Pin atau Data Lain Kartu Kredit
Dalam hal ini pihak bank sebetulnya sudah mendukung agar transaksi nasabah aman dan terhindar dari penipuan. Sebagai contoh bila transaksi penipuan terjadi pada kartu kredit, maka uang nasabah dapat dikembalikan dengan catatan nasabah tidak memberitahukan pin atau passwordnya. Jika sudah terlanjur memberitahukan pin atau password, maka pihak bank pun tidak dapat berbuat banyak termasuk mengembalikan dana nasabah.
Lengkapi Perangkat dengan Anti Virus
Kejahatan yang dilakukan secara online adalah termasuk kejahatan cyber yang umumnya dilakukan oleh para hacker. Di mana pembobolan dilakukan melalui virus yang disebarkan di beberapa website. Selain itu anti spyware pun harus dilengkapi juga di perangkat nasabah, agar segala aktivitas nasabah tidak dapat diintai oleh sembarang orang.
Jangan Hiraukan Spam Lewat Email
Apabila nasabah menerima email yang masuk di folder spam, maupun yang tidak masuk folder tersebut dengan ciri-ciri pesan pendek, maka langsung segera hapus. Misalnya email mendapat hadiah, diminta memperbaharui data diri, dan masih banyak lagi.
Selalu Gunakan Cara Pembayaran yang Tepercaya
Apabila bertransaksi dengan kartu kredit gunakan sistem pembayaran online yang tepercaya seperti paypal. Ataupun nasabah dapat menggunakan website belanja yang menggunakan sistem pembayaran dengan rekening bersama atau pembayaran dilakukan di tempat. Dengan cara seperti itu antara penjual dan pembeli pun tidak ada yang dirugikan.
Waspada dengan Password yang Dimiliki
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Prediksi IHSG Hari Ini di Tengah Pelemahan Bursa Asia Imbas Tekanan Tarif Trump
-
Anggaran MBG Rp 1,2 Triliun per Hari, Begini Kata Menteri Keuangan
-
Berapa Gaji Pejabat BGN yang Urusi MBG? Ini Penjelasannya
-
INET Umumkan Rights Issue Jumbo Rp1,78 Triliun, Untuk Apa Saja Dananya?
-
Tukad Badung Bebas Sampah: BRI Gandeng Milenial Wujudkan Sungai Bersih Demi Masa Depan
-
Lowongan Kerja KAI Properti untuk 11 Posisi: Tersedia untuk Semua Jurusan
-
Cukai Tembakau Tidak Naik, Ini Daftar Saham yang Diprediksi Bakal Meroket!
-
BRI Peduli Salurkan Ambulance untuk Masyarakat Kuningan, Siap Layani Kebutuhan Darurat!
-
IHSG Cetak Rekor Pekan Ini, Investor Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!