Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan bahwa pihaknya akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait perencanaan anggaran dalam APBN 2016.
PP ini sebagai penganti Intruksi Presiden yang rencananya akan mengubah PP Nomor 40 tahun 2006 tentang Sistem Perencanaan Nasional dan PP Nomor 90 /2010 tentang keuangan negara.
"Memang ini awalnya Inpres, tapi tanggung. Mending kita terbitkan saja PP baru, tapi nanti hanya ada satu PP. Kalau disatukan, nantinya Bappenas punya wewenang untuk merencanakan pembangunan nasional selama satu tahun ke depan," kata Darmin saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (6/6/2016).
Ia menjelaskan, selama ini Bappenas hanya bertugas menyusun perencanaan pembangunan nasional, sedangkan untuk perencanaan penganggaran hanya dibebankan kepada kementerian keuangan.
"Selama ini area itu perencanaan agak kurang diurusi karena Kementerian Keuangan lebih fokus kepada penganggarannya. Sekarang, kami ingin supaya perencanaannya juga berfungsi. Makanya kami cari jalan keluarnya seperti apa, ya dengan PP ini," katanya.
Darmin pun menargetkan, pembahasan terkait PP Perencanaan dan Penganggaran ini dapat selesai pada bulan Agustus 2016.
"Agustus diharapkan selesai. Biar bisa jalan nanti Bappenas untuk perencanaan APBN 2017," tegasnya.
Berita Terkait
-
Mantan Gubernur BI: Rupiah Melemah Karena Pemerintah Tahan Subsidi BBM
-
Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!
-
Bappenas Siapkan Rp56,3 Triliun untuk Bangun Kembali Wilayah Terdampak Bencana di Sumatera
-
Purbaya Kritik Bappenas soal Anggaran Banjir Sumatra: Diketok Sedikit Biar Kerja Lebih Cepat
-
Garap Hilirisasi Susu Nasional, Perkebunan Kandangan Gandeng Bappenas Siapkan Model Terpadu
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Profil Grace Natalie: Komisaris MIND ID yang Dipolisikan Terkait Video Ceramah JK
-
Pelindo Perkuat Sinergi untuk Percepatan Operasional Penuh Terminal Kijing
-
Emiten Asuransi TUGU Raih Laba Bersih Rp 265,62 Miliar di Kuartal I-2026
-
Isi Token Listrik Rp50 Ribu Dapat Berapa kWh? Simak Cara Hitungnya di Sini
-
BPS: Ibu Hamil di Indonesia Timur Hadapi Risiko Kematian Jauh Lebih Tinggi
-
Masih Didorong Pertumbuhan Ekonomi, IHSG Merangkak Naik ke Level 7.100 di Sesi I
-
Netzme Jadi Pelopor QRIS Antarnegara dengan China
-
Pertamina Perkuat Kolaborasi Global untuk Dongkrak Produksi Migas Nasional
-
Diam-diam Danantara Beli Saham GOTO, Nilai Transaksinya Dirahasiakan
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya