Bank Indonesia memastikan akan menaikkan saldo maksimum uang elektronik (e-money) khusus untuk yang terdaftar (registered), dengan estimasi sementara menjadi Rp10 juta dari Rp5 juta saat ini.
Perubahan peraturan untuk penaikkan saldo maksimum uang elektronik terdaftar ini diperkirakan akan keluar pada semester II 2016. Pernyataan tersebut dikemukakan Deputi Gubernur BI Ronald Waas dikutip di Jakarta, Rabu (29/6/2016).
"Bisa sampai 10 juta batasnya dinaikan," ujarnya.
Penaikkan saldo maksimm, menurut Ronald, untuk memenuhi kebutuhan transaksi non-tunai dalam jumlah besar dari pengguna uang elektronik yang terdaftar. Sedangkan untuk uang elektronik yang tidak terdaftar, BI masih mempertahankan saldo maksimum Rp1 juta.
Dengan begitu klasifikasi uang elektronik ini akan lebih rigid. Pengguna yang ingin menggunakan uang elektronik untuk layanan fasilitas atau jasa bersifat cepat, murah dan masif, dapat menggunakan uang elektronik yang tidak terdaftar.
"Tujuan uang elektronik itu untuk pembayaran yang sifatnya butuh cepat dan masif, Masa nanti naik Trans Jakarta, harus gunakan PIN, nanti malah lama antrinya. Jadi kecil saja tinggal tempelkan," ujar dia.
Untuk uang elektronik terdaftar, dengan dinaikkanya saldo maksimum, maka sarana prasana dan juga standar keamanannya akan ditingkatkan. BI ingin memastikan agar uang elektronik tidak dijadikan sarana untuk pencucian yang, pengumpulan dana untuk tindak kejahatan dan tindakan irasional lainnya.
Sebelumnya, usulan untuk penaikan saldo maksimum uang elektronik terdaftar dan juga tidak terdaftar disuarakan pelaku industri perbankan.
Ketua Umum Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) Darmadi Sutanto mengatakan saldo perlu dinaikkan agar semakin diminati oleh konsumen. Namun, penaikkan saldo jangan terlalu tinggi karena dikhawatirkan malah membuat konsumen enggan menggunakan uang elektronik karena masalah keamanan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun
-
Proyek Percontohan Gentengisasi Prabowo Disorot, Kontraktor Jujur: Bukan Genteng, Kita Pakai Spandek
-
Kantongi Sertifikat, Pertamina Bisa Jual Avtur dari Minyak Jelantah Secara Global
-
RI-India Mau Kembangkan Industri Logam
-
Nasib THR Ojol Akan Ditentukan Selasa Pekan Depan
-
MKBD Tembus Rp 1 Triliun, KISI Perkuat Fundamental di Tengah Persaingan Sekuritas
-
Jangan Kehabisan! Penukaran Uang Baru BI Mulai Besok, Wajib Daftar Online Dulu
-
Krisis Batu Bara Ancam PLTU, Pasokan Listrik Aman?
-
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal
-
Kemenperin Bantah Industri Tahan Produksi Usai Kesepakatan Tarif RI-AS