Bank Indonesia memastikan akan menaikkan saldo maksimum uang elektronik (e-money) khusus untuk yang terdaftar (registered), dengan estimasi sementara menjadi Rp10 juta dari Rp5 juta saat ini.
Perubahan peraturan untuk penaikkan saldo maksimum uang elektronik terdaftar ini diperkirakan akan keluar pada semester II 2016. Pernyataan tersebut dikemukakan Deputi Gubernur BI Ronald Waas dikutip di Jakarta, Rabu (29/6/2016).
"Bisa sampai 10 juta batasnya dinaikan," ujarnya.
Penaikkan saldo maksimm, menurut Ronald, untuk memenuhi kebutuhan transaksi non-tunai dalam jumlah besar dari pengguna uang elektronik yang terdaftar. Sedangkan untuk uang elektronik yang tidak terdaftar, BI masih mempertahankan saldo maksimum Rp1 juta.
Dengan begitu klasifikasi uang elektronik ini akan lebih rigid. Pengguna yang ingin menggunakan uang elektronik untuk layanan fasilitas atau jasa bersifat cepat, murah dan masif, dapat menggunakan uang elektronik yang tidak terdaftar.
"Tujuan uang elektronik itu untuk pembayaran yang sifatnya butuh cepat dan masif, Masa nanti naik Trans Jakarta, harus gunakan PIN, nanti malah lama antrinya. Jadi kecil saja tinggal tempelkan," ujar dia.
Untuk uang elektronik terdaftar, dengan dinaikkanya saldo maksimum, maka sarana prasana dan juga standar keamanannya akan ditingkatkan. BI ingin memastikan agar uang elektronik tidak dijadikan sarana untuk pencucian yang, pengumpulan dana untuk tindak kejahatan dan tindakan irasional lainnya.
Sebelumnya, usulan untuk penaikan saldo maksimum uang elektronik terdaftar dan juga tidak terdaftar disuarakan pelaku industri perbankan.
Ketua Umum Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) Darmadi Sutanto mengatakan saldo perlu dinaikkan agar semakin diminati oleh konsumen. Namun, penaikkan saldo jangan terlalu tinggi karena dikhawatirkan malah membuat konsumen enggan menggunakan uang elektronik karena masalah keamanan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
Terkini
-
BKPM Dorong Danantara Garap Proyek Carbon Capture and Storage
-
Mengenal Kalla Group: Warisan Ayah Jusuf Kalla yang Menjadi Raksasa Bisnis Keluarga dan Nasional
-
Uang Primer Tumbuh 18,6 Persen, Apa Penyebabnya?
-
IHSG Sempat Cetak Rekor Level Tertinggi 8.200, Ternyata Ini Sentimennya
-
Harga Mati! ESDM Tetap Sarankan Shell Cs Beli BBM Murni dari Pertamina Hingga Akhir Tahun
-
Apa Itu XAUUSD dan Pengaruhnya Terhadap Harga Emas
-
Kementerian BUMN Berubah Jadi BP BUMN, Gaji ASN dan PPPK Turun?
-
Utang Krakatau Steel Susut Lebih Cepat, Setelah Restrukturisasi Disetujui
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
IEU-CEPA Disepakati, Uni Eropa Lirik Industri F&B hingga Energi Terbarukan Indonesia