Suara.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo menyarankan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat beserta operator jalan tol untuk memperbanyak gerbang tol otomatis (GTO) guna mempercepat proses transaksi dan mengurangi antrean.
Sugihardjo saat ditemui saat peninjauan kelaikan moda transportasi di Balikpapan, Kaltim, Senin menilai dengan cara tersebut secara tidak langsung memaksa masyarakat untuk melakukan transaksi dengan kartu otomatis.
"Masyarakat kita 'kan tidak bisa diimbau, bisanya dipaksa. Dengan lebih banyak GTO, dia akan berpikir kok cepat di sana bisa cepat, sementara saya antre," katanya.
Dia mencontohkan dari 10 gerbang tol, lebih banyak GTO, misalnya delapan dan yang manual hanya dua gerbang.
"Pasti yang manual ini akan antre dan yang GTO lancar, dan ini mereka juga akan berpikir untuk membeli kartu itu," katanya.
Menurut dia, saat ini kartu khusus GTO telah mudah didapat dan pengisian ulangnya pun bisa di gerai-gerai minimarket.
Sugihardjo menilai meski akan ada protes, hal itu wajar dan berlangsung tidak akan lama karena masyarakat akan menyesuaikan.
Dia juga mengatakan untuk Lebaran ini juga akan dilakukan pengaturan arus kendaraan yang baru keluar dari gerbang tol.
Sugihardjo menjelaskan hal itu perlu dilakukan karena titik kepadatan bukan hanya pada antrean, tetapi juga terhambatnya pergerakan karena dijalur non-tol sendiri sudah padat.
"Jadi, mobil itu tertahan, misalnya di Tol Pasteur Bandung, baru keluar tol sudah macet," katanya.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuldjono akan mengupayakan seluruh gerbang tol menggunakan kartu GTO dua tahun mendatang.
"Dalam waktu dua tahun ini tidak akan ada pembayaran (tunai) di gerbang tol," katanya.
Basuki mengatakan operator jalan tol harus mengubah sistem pembayaran dari tunai ke pembayaran secara elektronik.
"E-toll ini harus dipaksa karena menyangkut hajat hidup orang banyak yang memiliki mobil, saya akan paksa pengelola jalan tol untuk menerapkan ini," katanya.
Dia juga telah menginstruksikan agar dipasang garis kejut delapan kilometer sebelum area peristirahatan (rest area) sesuai arahan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Hal itu ditujukan untuk mencegah kecelakaan yang diakibatkan supir yang mengantuk dan lelah. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
Terkini
-
BPKH Buka Lowongan Kerja Asisten Manajer, Gajinya Capai Rp 10 Jutaan?
-
Menkeu Purbaya: Jangan Sampai, Saya Kasih Duit Malah Panik!
-
Purbaya Kasih Deadline Serap Anggaran MBG Oktober: Enggak Terpakai Saya Ambil Uangnya
-
BKPM Dorong Danantara Garap Proyek Carbon Capture and Storage
-
Mengenal Kalla Group: Warisan Ayah Jusuf Kalla yang Menjadi Raksasa Bisnis Keluarga dan Nasional
-
Uang Primer Tumbuh 18,6 Persen, Apa Penyebabnya?
-
IHSG Sempat Cetak Rekor Level Tertinggi 8.200, Ternyata Ini Sentimennya
-
Harga Mati! ESDM Tetap Sarankan Shell Cs Beli BBM Murni dari Pertamina Hingga Akhir Tahun
-
Apa Itu XAUUSD dan Pengaruhnya Terhadap Harga Emas
-
Kementerian BUMN Berubah Jadi BP BUMN, Gaji ASN dan PPPK Turun?