Kementerian Perindustrian mengajukan beberapa industri tambahan untuk turut mendapat potongan harga gas, di antaranya industri tekstil dan alas kaki, makanan dan minuman, pulp dan kertas.
"Total ada 11 sektor yang sedang kami usulkan untuk jadi prioritas penurunan harga gas," ujar Dirjen Industri Kimia Tekstil dan Aneka Kementerian Perindustrian Achmad Sigit Dwiwahjono di Jakarta, Jumat (12/8/2016).
Sigit menyampaikan, penetapan sektor-sektor industri tersebut dipilih berdasarkan referensi penggunaan gas sebagai bahan baku dan bakan bakar yang sangat signifikan, yaitu sekitar 30 persen dari seluruh total biaya produksi.
Dengan demikian, Kemenperin akan menunda penerbitan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) yang mengatur soal tata cara pengajuan potongan harga gas untuk perusahaan.
"Belum (diterbitkan), karena kita minta tambahan sektor. Ada beberapa player yang protes ke Kemenperin, kenapa sektor mereka tidak masuk, padahal butuh gas banyak. Akhirnya Pak Menteri mempertimbangkan lagi untuk berbicara dengan Kementerian ESDM," ujar Sigit.
Menurut Sigit, terdapat empat referensi yang digunakan untuk mengukur kelaikan sebuah industri mendapatkan harga gas lebih murah, yakni daya saing, pertumbuhan, penambahan devisa dan penyerapan tenaga kerja.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 40 tentang Penetapan Harga Gas Bumi.
Pada Perpres tersebut, diatur tujuh sektor industri akan mendapatkan potongan harga gas setelah mendapat rekomendasi Kemenperin dengan harga yang ditetapkan Kementerian ESDM.
Adapun ketujuh industri tersebut adalah industri pupuk, industri petrokimia, industri oleochemical, industri baja, industri keramik, industri kaca dan industri sarung tangan karet. (Antara)
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok
-
Kapasitas PLTP Wayang Windu Bakal Ditingkatkan Jadi 230,5 MW