Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga saat ini masih menyusun dan terus menampung masukan untuk membuat aturan mengenai industri jasa keuangan berbasis aplikasi daring atau financial technology (fintech).
Pasalnya, untuk membuat aturan Fintech harus sangat hati-hati,jika terlalu ketat justru mematahkan semangat anak muda untuk berinovasi.
"Memang untuk regulasi Fintech harus berhati-hati. Kalau terlalu ketat, tidak akan membuat nyaman. Yang terpenting dari adanya aturan ini perlindungan konsumen harus berjalan baik. Jangan sampai Fintech bisa merugikan masyarakat," kata Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan OJK, Mulya E Siregar di gedung WTC, Jakarta Pusat, Selasa (30/8/2016).
Mulya pun mengaku, regulator telah membentuk satuan tugas pengembangan inovasi digital ekonomi dan keuangan guna mengantisipasi perkembangan yang pesat di sektor fintech.
"Ini juga sebagai langkah menuju fase yang lebih advance, yaitu fase banking anywhere," katanya.
OJK mengklasifikasikan fintech dalam dua kategori, yaitu fintech 2.0 yang mencakup institusi finansial yang telah ada, seperti perbankan digital dan fintech 3.0 yang mencakup perusahaan start up dalam bisnis perdagangan digital (e-commerce) yang belum tersentuh dalam fintech 2.0.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Menkeu Purbaya Yakin Rupiah Menguat Selasa Depan
-
Pertamina Luruskan 3 Kabar Bohong Viral Akhir Pekan Ini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa
-
PLTP Ulubelu Jadi Studi Kasus Organisasi Internasional Sebagai Energi Listrik Ramah Lingkungan
-
Tinjau Tol PalembangBetung, Wapres Gibran Targetkan Fungsional Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam Naik Lagi Didorong Geopolitik: Waktunya Akumulasi?
-
Menkeu Purbaya: Bos Bank Himbara Terlalu Bersemangat Jalankan Ide Presiden
-
BPJS Ketenagakerjaan-Perbarindo Tandatangani MoU, Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Pegawai